25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

SMAN 19 Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan

MEDAN, SUMUTPOS.CO, SMA Negeri 19 Medan menggelar Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan, di Ruangan Laboratorium IPA, pada Sabtu (11/9/2021) kemarin.

Sosialisasi: SMAN 19 Medan saat menggelar Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan, di Ruangan Laboratorium IPA, Kemarin. Sumut Pos/ ist.

Hal ini, dalam rangka melaksanakan Permendikbud RI Nomor 82 Tahun 2015, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sekretaris komite sekolah, ketua kegiatan, fasilitator, perwakilan orang tua siswa, bapak/ibu guru, 30 agen perubahan dan dibuka secara resmi oleh Kepala SMA Negeri 19 Medan, Renata Nasution SPd MSi.

SMA Negeri 19 Medan, merupakan sebagai sekolah penggerak melaksanakan program pencegahan perundungan sebagai tindak lanjut pemberian bantuan Pemerintah pencegahan perundungan Tahun 2021 dengan mengedukasi siswa sebagai agen perubahan.

Ketua Panitia Kegiatan Anti Perundungan, Sunarti SPd mengatakan, kegiatan ini bernama Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan, yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program pencegahan perundungan.

“Peserta dalam kegiatan ini, sebanyak 30 orang siswa terpilih yang didampingi oleh orang tua/ walinya, dan guru-guru. Siswa yang terpilih sebagai agen perubahan adalah siswa yang dipilih melalui penilaian teman sebaya yang difasilitasi oleh sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 19 Medan, Renata Nasution SPd MSi memaparkan, bahwa program ini ditujukan kepada sekolah yang terseleksi menjadi sekolah penggerak. SMA Negeri 19 Medan merupakan sekolah yang terpilih menjadi sekolah penggerak.

“Sosialisasi ini adalah rangkaian dari MOU dan bantuan Pemerintah anti perundungan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 September 2021 di Sentul Bogor,” ungkapnya.

Dalam acara kegiatan sosialisasi ini perwakilan orang tua siswa dan agen perubahan menerima materi dari dua orang Fasilitator, yakni Elvi Yulianti SPd dan Chairiah Irma SPd MPd. Mereka menyampaikan, bahwa perundungan merupakan agresi atau manipulasi atau pengucilan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan berulang-ulang oleh individu atau kelompok kepada individu atau kelompok lain.

“Dengan dipilihnya 30 agen perubahan diharapkan dapat menghilangkan aksi perundungan baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan,” harapnya.

Dikatakannya, dengan adanya program ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagi seluruh warga sekolah agar lebih peka terhadap tindakan perundungan yang terjadi di sekolah dan melakukan penangan yang tepat dan cepat.

“Kita berharap tidak ada lagi perundungan terjadi di lingkungan sekolah SMA Negeri 19 Medan dan juga di sekolah-sekolah lainnya di luar sana. Agen perundungan ini bisa menyebarkan perubahan positif ke masyarakat diluar sana dengan menggunakan sosial media sebagai medianya,” pungkasnya. (Dwi)

MEDAN, SUMUTPOS.CO, SMA Negeri 19 Medan menggelar Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan, di Ruangan Laboratorium IPA, pada Sabtu (11/9/2021) kemarin.

Sosialisasi: SMAN 19 Medan saat menggelar Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan, di Ruangan Laboratorium IPA, Kemarin. Sumut Pos/ ist.

Hal ini, dalam rangka melaksanakan Permendikbud RI Nomor 82 Tahun 2015, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sekretaris komite sekolah, ketua kegiatan, fasilitator, perwakilan orang tua siswa, bapak/ibu guru, 30 agen perubahan dan dibuka secara resmi oleh Kepala SMA Negeri 19 Medan, Renata Nasution SPd MSi.

SMA Negeri 19 Medan, merupakan sebagai sekolah penggerak melaksanakan program pencegahan perundungan sebagai tindak lanjut pemberian bantuan Pemerintah pencegahan perundungan Tahun 2021 dengan mengedukasi siswa sebagai agen perubahan.

Ketua Panitia Kegiatan Anti Perundungan, Sunarti SPd mengatakan, kegiatan ini bernama Sosialisasi Program Pencegahan Perundungan, yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program pencegahan perundungan.

“Peserta dalam kegiatan ini, sebanyak 30 orang siswa terpilih yang didampingi oleh orang tua/ walinya, dan guru-guru. Siswa yang terpilih sebagai agen perubahan adalah siswa yang dipilih melalui penilaian teman sebaya yang difasilitasi oleh sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 19 Medan, Renata Nasution SPd MSi memaparkan, bahwa program ini ditujukan kepada sekolah yang terseleksi menjadi sekolah penggerak. SMA Negeri 19 Medan merupakan sekolah yang terpilih menjadi sekolah penggerak.

“Sosialisasi ini adalah rangkaian dari MOU dan bantuan Pemerintah anti perundungan yang dilaksanakan pada Kamis, 2 September 2021 di Sentul Bogor,” ungkapnya.

Dalam acara kegiatan sosialisasi ini perwakilan orang tua siswa dan agen perubahan menerima materi dari dua orang Fasilitator, yakni Elvi Yulianti SPd dan Chairiah Irma SPd MPd. Mereka menyampaikan, bahwa perundungan merupakan agresi atau manipulasi atau pengucilan yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan berulang-ulang oleh individu atau kelompok kepada individu atau kelompok lain.

“Dengan dipilihnya 30 agen perubahan diharapkan dapat menghilangkan aksi perundungan baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan,” harapnya.

Dikatakannya, dengan adanya program ini, diharapkan dapat menambah wawasan bagi seluruh warga sekolah agar lebih peka terhadap tindakan perundungan yang terjadi di sekolah dan melakukan penangan yang tepat dan cepat.

“Kita berharap tidak ada lagi perundungan terjadi di lingkungan sekolah SMA Negeri 19 Medan dan juga di sekolah-sekolah lainnya di luar sana. Agen perundungan ini bisa menyebarkan perubahan positif ke masyarakat diluar sana dengan menggunakan sosial media sebagai medianya,” pungkasnya. (Dwi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/