MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Kohati Badko HMI Sumut, Dina Maysarah Harahap, mengaku prihatin dan sangat mengecam perbuatan oknum-oknum yang terlibat atas kasus dugaan pemerkosaan dan menyebabkan bocah berinisial J, terinveksi HIV AIDS. Seharusnya, kata Dina, di umur 12 tahun saat ini, J sedang menikmati masa kecil dan masa bermain bersama teman-temannya tanpa dihantui rasa trauma. Apalagi, dia didiagnosa positif HIV AIDS.
“Ini harus menjadi perhatian banyak pihak. Kasus adik J menjadi tamparan bagi kita semua, masih banyak predator seksual yang berkeliaran di lingkungan sekitar kita. Dalam UU, pemerintah telah mengatur terkait perlindungan anak beserta sanksi dan konsekuensi hukumnya. Kita harus kawal kasus ini,” kata Dina kepada Wartawan di Medan, Jumat (16/9/2022).
Alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UINSU itu meminta aparat penegak hukum harus memberikan efek jera kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. “Oknum yang memperkosa dan melakukan pelecehan seksual harus mendapatkan sanksi hukum seberat-beratnya. kita berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku pelecehan adik J,” ujarnya.
Dina menyarankan, untuk mengobati rasa trauma dan sakit yang diderita J, pemerintah harus turut hadir memberikan perlindungan dan turut serta berpartisipasi dalam memberikan pengobatan. “Adik J adalah aset bangsa, generasi muda yang akan berpartisipasi menjadi calon-calon pemimpin bangsa. Soal diagnosa yang menyatakan adik J terinfeksi HIV AIDS, kita kawal kesembuhan adik J dan memastikan bahwa adik J melanjutkan sekolah dan mimpi untuk masa depannya,” tandasnya. (rel/adz)