26 C
Medan
Friday, September 20, 2024

Bawa Kabur Rp6 Miliar dari BI, Oknum Pegawai BRI Diburu

Foto dua oknum pegawai BRI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Putri Hijau diduga membawa kabur uang sebesar Rp6 miliar dan melarikan sebuah mobil kantor jenis Xenia warna hitam BK 1602 EB pada Jumat (13/10), sekira pukul 12.10 WIB.

Kedua orang petugas TKK BRI itu adalah Boy Nanda warga Jalan Platina VII E No. 1 Kamplek Dalam Tanah 600 Marelan dan Herman warga Jalan Meranti Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Informasi di Polrestabes Medan, kejadian itu berawal dari keterangan oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di kantor BRI Jalan Putri Hijau yang biasanya mengawal pengambilan uang ke Bank Indonesia di Jalan Balai Kota, Medan.

Namun, anehnya pada Jumat itu tidak ada permintaan untuk pengawalan dalam pengambilan uang ke Bank Indonesia dan personel Brimob Poldasu itu tetap stand by melakukan pengamanan di kantor BRI Putri Hijau.

Mengetahui kedua petugas TKK BRI tersebut telah melakukan penggelapan, hari itu juga sekira pukul 18.00 WIB, pihak Bank Indonesia langsung melaporkan kasus penggelapan itu ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi No.Pol LP/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan atas nama pelapor Edi Rifai Hasibuan SE (49) warga Komplek Bumi Asri Blok C LK VIII No.102, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia.

Akibat kejadian itu, pihak Bank Indonesia menderita kerugian Rp6 miliar dan satu unit mobil Xenia warna hitam BK 1602 EB.

Sekadar diketahui, personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di BRI Putri Hijau berdasarkan Sprin/1781/IX/2017/ditpamovit tanggal 26 September 2017 yakni, Bripka Budi S., nrp 80110288; Brigadir Kumpul Barus, nrp 85091585; Brigadir Khairul Panjaitan, nrp 89030465; Briptu serta Imam G.D Sembiring,nrp 92110285. Keempat personel itu merupakan petugas Kompi 4 Detasemen C.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi membenarkan kalau kasus itu sedang ditangani. “Iya benar, saya dengar dilapor ke Polrestabes Medan. Coba dicek langsung ke sana sudah sejauh mana penyelidikannya,” kata Rina, Minggu (15/10) malam.

Namun, ketika hal ini dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah via selulernya guna menanyakan sejauh apa penanganan dan penyelidikannya, hingga berita ini diturunkan dia tak memberi jawaban. (dvs/ila)

 

Foto dua oknum pegawai BRI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua orang petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Putri Hijau diduga membawa kabur uang sebesar Rp6 miliar dan melarikan sebuah mobil kantor jenis Xenia warna hitam BK 1602 EB pada Jumat (13/10), sekira pukul 12.10 WIB.

Kedua orang petugas TKK BRI itu adalah Boy Nanda warga Jalan Platina VII E No. 1 Kamplek Dalam Tanah 600 Marelan dan Herman warga Jalan Meranti Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Informasi di Polrestabes Medan, kejadian itu berawal dari keterangan oleh personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di kantor BRI Jalan Putri Hijau yang biasanya mengawal pengambilan uang ke Bank Indonesia di Jalan Balai Kota, Medan.

Namun, anehnya pada Jumat itu tidak ada permintaan untuk pengawalan dalam pengambilan uang ke Bank Indonesia dan personel Brimob Poldasu itu tetap stand by melakukan pengamanan di kantor BRI Putri Hijau.

Mengetahui kedua petugas TKK BRI tersebut telah melakukan penggelapan, hari itu juga sekira pukul 18.00 WIB, pihak Bank Indonesia langsung melaporkan kasus penggelapan itu ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi No.Pol LP/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan atas nama pelapor Edi Rifai Hasibuan SE (49) warga Komplek Bumi Asri Blok C LK VIII No.102, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia.

Akibat kejadian itu, pihak Bank Indonesia menderita kerugian Rp6 miliar dan satu unit mobil Xenia warna hitam BK 1602 EB.

Sekadar diketahui, personel Brimob yang melaksanakan pengamanan di BRI Putri Hijau berdasarkan Sprin/1781/IX/2017/ditpamovit tanggal 26 September 2017 yakni, Bripka Budi S., nrp 80110288; Brigadir Kumpul Barus, nrp 85091585; Brigadir Khairul Panjaitan, nrp 89030465; Briptu serta Imam G.D Sembiring,nrp 92110285. Keempat personel itu merupakan petugas Kompi 4 Detasemen C.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi membenarkan kalau kasus itu sedang ditangani. “Iya benar, saya dengar dilapor ke Polrestabes Medan. Coba dicek langsung ke sana sudah sejauh mana penyelidikannya,” kata Rina, Minggu (15/10) malam.

Namun, ketika hal ini dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah via selulernya guna menanyakan sejauh apa penanganan dan penyelidikannya, hingga berita ini diturunkan dia tak memberi jawaban. (dvs/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/