26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jurtul Togel Ditangkap

MEDAN-Kasiman (54), warga Jalan Malaka, Gang Saudara, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan akhirnya harus berurusan dengan polisi, karena nekad menjadi juru tulis (jurtul) togel di daerah tempat tinggalnya sendiri. Dia ditangkap unit judi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), di warung kopi dekat tempat tinggalnya, Rabu (14/11) kemarin.

Dari tangannya, petugas menyita 15 lembar kertas berisi tebakan angka togel, 1 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp122.000 yang diduga sebagai hasil penjualan sebagai barang bukti.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pemantauan selama sepekan, akhirnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka.  “Ini berawal dari masyarakat yang mengatakan, kalau bisnis togel telah marak di kawasan mereka. Setelah kami pantau, kami akhirnya menangkap tersangka,” ujar Andry, Kamis (15/11) siang.

Dikatakan Andry, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besarnya.  “Tersangka hanya bertugas sebagai juru tulis. Kami masih kembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besarnya,” sebut Andry.

Sementara itu, Kasiman mengaku, nekad menjadi juru tulis togel karena pendapatannya selama ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan. Dia mengaku mendapat upah 10 persen dari hasil penjualan setiap hari.

“Saya hanya tukang tulis. Saya dapat 10 persen dari hasil penjualan,” ujarnya. Dia mengatakan, baru menjalani profesinya sebagai jurtul togel sejak dua bulan terakhir.  (mag-12)

MEDAN-Kasiman (54), warga Jalan Malaka, Gang Saudara, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan akhirnya harus berurusan dengan polisi, karena nekad menjadi juru tulis (jurtul) togel di daerah tempat tinggalnya sendiri. Dia ditangkap unit judi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), di warung kopi dekat tempat tinggalnya, Rabu (14/11) kemarin.

Dari tangannya, petugas menyita 15 lembar kertas berisi tebakan angka togel, 1 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp122.000 yang diduga sebagai hasil penjualan sebagai barang bukti.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan pemantauan selama sepekan, akhirnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka.  “Ini berawal dari masyarakat yang mengatakan, kalau bisnis togel telah marak di kawasan mereka. Setelah kami pantau, kami akhirnya menangkap tersangka,” ujar Andry, Kamis (15/11) siang.

Dikatakan Andry, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besarnya.  “Tersangka hanya bertugas sebagai juru tulis. Kami masih kembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besarnya,” sebut Andry.

Sementara itu, Kasiman mengaku, nekad menjadi juru tulis togel karena pendapatannya selama ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan. Dia mengaku mendapat upah 10 persen dari hasil penjualan setiap hari.

“Saya hanya tukang tulis. Saya dapat 10 persen dari hasil penjualan,” ujarnya. Dia mengatakan, baru menjalani profesinya sebagai jurtul togel sejak dua bulan terakhir.  (mag-12)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/