30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pembunuhan Hakim PN Medan Diyakini Berencana, Istri Sebut Jamaluddin Suka Bohong

SEDIH: Zuraida Hanum menangisi kematian suaminya Jamaluddin (kiri).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), diyakini pembunuhan berencana. Karena kasusnya sangat rapi dan halus. Polisi ekstra hati-hati dalam menyimpulkan siapa tersangka. Apalagi pengakuan istri mengenai korban ditelepon seseorang minta dijemput di bandara, belum terkonfirmasi. Pasalnya menurut istri korban, Zuraida Hanum (42), selama ini suaminya suka bohong.

“Kabar mengenai siapa orang yang meminta dijemput di Bandara Kualanamu sebelum kejadian, belum bisa terkonfirmasi. Jam berapa terbang dari Jakarta? Ini sampai sekarang kita juga tidak tahu. Alasan istrinya, suaminya suka bohong. Jadi ‘kan susah. Makanya pelan-pelan dan harus analisis secara mendalam,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, saat menghadiri acara family gathering dengan wartawan di Budaya Resto, Sabtu (14/12).

Hingga kini, kata Agus, pihaknya masih menguji alibi-alibi 29 saksi yang telah diperiksa. Termasuk istri dan anak Jamaluddinn

“Dari analisis keterangan saksi, alat bukti yang ada, analisis terhadap (jenazah) korban baik itu secara laboratoris forensik maupun kedokteran forensik, ini pembunuhan berencana. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya. Jadi mohon bersabar, kita tetap konsen untuk bisa segera mengungkap kasus ini,” ujar Agus.

Untuk mengungkap kasus ini, menurut Agus, polisi harus menggunakan teknik ilmiah. “Kita akan gunakan scientific investigation, artinya menggunakan teknik-teknik ilmiah untuk membuktikannya. Sebab kasus ini sangat rapi. Halus kejadiannya,” papar Agus. Upaya investigasi ini untuk memperkuat dugaan pembunuhan terencana terhadap Jamaluddin.

Meski belum mengungkap tersangka, Agus menyebutkan, penyidik memiliki perkiraan siapa dalang pembunuhan dan motifnya. Tetapi belum boleh diungkapkan. “Penyidik punya feeling. Masalahnya belum ada titik masuknya aja. Namun ada yang menyampaikan, kalau bisa mengungkap kasus-kasus yang sulit, itu berarti pintar. Intinya mohon waktu,” jawabnya.

Saat ini, polisi masih menerapkan azas praduga tak bersalah, sambil mengkaji ulang alat bukti, keterangan saksi, hasil labfor, dan kedokteran forensik. Bahkan, terus dikaji ulang. “Kita ingin memastikan korban meninggal di mana? Apakah memang meninggal sebelum berangkat dari rumah? Atau meninggal di perjalanan? Ini semua masih didalami,” jelasnya.

Agus mengakui, kasus ini menjadi perhatian serius Polda Sumut dan Polrestabes Medan agar segera diungkap.

Diberitakan sebelumnya, Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat ditemukan, mobil kandas di antara pohon sawit dengan jenazah korban berada di belakang bangku supir, tepatnya di sela kursi penumpang. Korban mengenakan pakaian olahraga berwarna hijau yang bertulisan PN Medan, dengan kondisi tangan terikat. Juga luka memar di bagian leher.

Terkait saksi, seorang pengacara bernama Maimunah (nama samaran), seperti dikutip dari tribunnews, buka suara terkait kedatangan Hakim Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis malam sekitar pukul 21.35 WIB (28/12) lalu.

Maimunah menjelaskan, Hakim Jamaluddin memanggil dirinya di malam sebelum kematiannya. Karena itu, dia memanggil-manggil saksi hingga tiga kali sekitar pukul 21.35 WIB, bersamaan dengan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu.

Merasa tidak punya kepentingan dengan Hakim Jamaluddin, Maimunah tidak membukakan pintu bahkan hingga tiga kali pemanggilan. Tetapi dia pergi mengintip. Ternyata Jamaluddin tidak sendirian ke rumahnya, melainkan bersama tiga orang pria berbadan tegap.

“Dia manggil tiga kali: ‘Maimunah’ dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama, saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu. Tapi di situ dia sudah ada kawannya. Waktu itu ada bertiga,” ucap Maimunah.

Tiga kali panggilan tidak direspon, akhirnya korban dan ketiga pria itu berlalu.

Keesokan harinya, Maimunah terkejut mendengar Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di Kutalimbaru. “Saya terkejut. Bergetar badan saya. Ada apa?” jelasnya.

Menurut Maimunah, belakang rumahnya sering dilemparin benda padat, hingga akhirnya ia merasa terancam keselamatannya. Ia berharap bisa mendapatkan perlindungan hukum, baik dari kepolisian maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terkait masih adanya pihak-pihak yang mencoba mengintimidasinya.

Ia juga berharap kasus ini segara diselesaikan hingga terungkap pelakunya. “Di tingkat Polda saya sudah berikan kronologi semuanya. Udah bisa mereka ambil tindakan. Tidak perlu lagi diajarin untuk melakukan ini itu. Karena saya percaya mereka sudah ahlinya,” pungkasnya.

Mengenai perlindungan saksi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil analisa fakta. “Nanti akan kita konfirmasi yang bersangkutan. Kalau benar (ada teror), akan kita berikan perlindungan dan akan kita ungkap,” tutup Tatan. (ris/bbs)

SEDIH: Zuraida Hanum menangisi kematian suaminya Jamaluddin (kiri).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kematian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), diyakini pembunuhan berencana. Karena kasusnya sangat rapi dan halus. Polisi ekstra hati-hati dalam menyimpulkan siapa tersangka. Apalagi pengakuan istri mengenai korban ditelepon seseorang minta dijemput di bandara, belum terkonfirmasi. Pasalnya menurut istri korban, Zuraida Hanum (42), selama ini suaminya suka bohong.

“Kabar mengenai siapa orang yang meminta dijemput di Bandara Kualanamu sebelum kejadian, belum bisa terkonfirmasi. Jam berapa terbang dari Jakarta? Ini sampai sekarang kita juga tidak tahu. Alasan istrinya, suaminya suka bohong. Jadi ‘kan susah. Makanya pelan-pelan dan harus analisis secara mendalam,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, saat menghadiri acara family gathering dengan wartawan di Budaya Resto, Sabtu (14/12).

Hingga kini, kata Agus, pihaknya masih menguji alibi-alibi 29 saksi yang telah diperiksa. Termasuk istri dan anak Jamaluddinn

“Dari analisis keterangan saksi, alat bukti yang ada, analisis terhadap (jenazah) korban baik itu secara laboratoris forensik maupun kedokteran forensik, ini pembunuhan berencana. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya. Jadi mohon bersabar, kita tetap konsen untuk bisa segera mengungkap kasus ini,” ujar Agus.

Untuk mengungkap kasus ini, menurut Agus, polisi harus menggunakan teknik ilmiah. “Kita akan gunakan scientific investigation, artinya menggunakan teknik-teknik ilmiah untuk membuktikannya. Sebab kasus ini sangat rapi. Halus kejadiannya,” papar Agus. Upaya investigasi ini untuk memperkuat dugaan pembunuhan terencana terhadap Jamaluddin.

Meski belum mengungkap tersangka, Agus menyebutkan, penyidik memiliki perkiraan siapa dalang pembunuhan dan motifnya. Tetapi belum boleh diungkapkan. “Penyidik punya feeling. Masalahnya belum ada titik masuknya aja. Namun ada yang menyampaikan, kalau bisa mengungkap kasus-kasus yang sulit, itu berarti pintar. Intinya mohon waktu,” jawabnya.

Saat ini, polisi masih menerapkan azas praduga tak bersalah, sambil mengkaji ulang alat bukti, keterangan saksi, hasil labfor, dan kedokteran forensik. Bahkan, terus dikaji ulang. “Kita ingin memastikan korban meninggal di mana? Apakah memang meninggal sebelum berangkat dari rumah? Atau meninggal di perjalanan? Ini semua masih didalami,” jelasnya.

Agus mengakui, kasus ini menjadi perhatian serius Polda Sumut dan Polrestabes Medan agar segera diungkap.

Diberitakan sebelumnya, Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11) sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat ditemukan, mobil kandas di antara pohon sawit dengan jenazah korban berada di belakang bangku supir, tepatnya di sela kursi penumpang. Korban mengenakan pakaian olahraga berwarna hijau yang bertulisan PN Medan, dengan kondisi tangan terikat. Juga luka memar di bagian leher.

Terkait saksi, seorang pengacara bernama Maimunah (nama samaran), seperti dikutip dari tribunnews, buka suara terkait kedatangan Hakim Jamaluddin ke rumahnya pada Kamis malam sekitar pukul 21.35 WIB (28/12) lalu.

Maimunah menjelaskan, Hakim Jamaluddin memanggil dirinya di malam sebelum kematiannya. Karena itu, dia memanggil-manggil saksi hingga tiga kali sekitar pukul 21.35 WIB, bersamaan dengan waktu acara Suratan Tangan di ANTV acara Uya Kuya itu.

Merasa tidak punya kepentingan dengan Hakim Jamaluddin, Maimunah tidak membukakan pintu bahkan hingga tiga kali pemanggilan. Tetapi dia pergi mengintip. Ternyata Jamaluddin tidak sendirian ke rumahnya, melainkan bersama tiga orang pria berbadan tegap.

“Dia manggil tiga kali: ‘Maimunah’ dengan logat Acehnya. Pemanggilan pertama, saya pergi ke ruang tamu mengintip. Rupanya bapak itu. Tapi di situ dia sudah ada kawannya. Waktu itu ada bertiga,” ucap Maimunah.

Tiga kali panggilan tidak direspon, akhirnya korban dan ketiga pria itu berlalu.

Keesokan harinya, Maimunah terkejut mendengar Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di Kutalimbaru. “Saya terkejut. Bergetar badan saya. Ada apa?” jelasnya.

Menurut Maimunah, belakang rumahnya sering dilemparin benda padat, hingga akhirnya ia merasa terancam keselamatannya. Ia berharap bisa mendapatkan perlindungan hukum, baik dari kepolisian maupun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terkait masih adanya pihak-pihak yang mencoba mengintimidasinya.

Ia juga berharap kasus ini segara diselesaikan hingga terungkap pelakunya. “Di tingkat Polda saya sudah berikan kronologi semuanya. Udah bisa mereka ambil tindakan. Tidak perlu lagi diajarin untuk melakukan ini itu. Karena saya percaya mereka sudah ahlinya,” pungkasnya.

Mengenai perlindungan saksi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil analisa fakta. “Nanti akan kita konfirmasi yang bersangkutan. Kalau benar (ada teror), akan kita berikan perlindungan dan akan kita ungkap,” tutup Tatan. (ris/bbs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/