MEDAN-Anggota Komisi D DPRD Medan, Irwan Sihombing, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) serius mengusut dugaan korupsi retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Dia meminta Kejatisu berkerja ekstra sehingga bisa segera menentukan siapa tersangka kasus dugaan korupsi sebasar Rp24 miliar tersebut. “Kami minta Kejatisu berkerja ekstra sehingga bisa segera menentukan siapa tersangkanya,” katanya kepada wartawan koran ini, Senin (16/1).
Irwan juga meminta Wali Kota Medan segera mencari pengganti pejabat di Dishub Medan. Ini dilakukan untuk mengantisipasi seandainya Kejatisu segera menuntaskan kasus ini. “Bila tersangka sudah ditetapkan, wali kota harus segera mengambil langkah-langkah selanjutnya untuk jabatan Kadishub,” ujarnyan
Menurutnya, Kejatisu jangan hanya mengusut dana retribusi parkir. Anggaran perawatan traffic light juga harus diusut. Pasalnya, dana sebesar Rp741 juta di APBD 2011 telah digunakan. Namun hampir di semua persimpangan traffic light tak berfungsi dengan baik. “Komisi D Februari ini akan turun melakukan peninjauan kondisi traffic light,” katanya.
Sementara itu di tempat terpisah, Sekda Medan, Syaiful Bahri, meminta semua pihak untuk tidak buru-buru menyalahkan Kadishub Medan, Syarif Armansyah Lubis. Pasalnya, menurut Syaiful, sejauh ini belum ada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dari hasil audit BPK itu nantinya bisa diketahui potensi retribusi parkir di Kota Medan yang sebenarnya,” ujarnya.
Saat ditanya soal pemeriksaan yang dilakukan Kejatisu terhadap 19 pejabat di Dishub Medan, Syaiful mengaku tidak mengetahuinya. “Kita jangan berandai-andai, saya sendiri belum tahu pasti retribusi parkir tahun berapa yang diselidiki itu. Kalau retribusi parkir tahun 2011 jangan secepat itu menuduh telah terjadi korupsi, karena audit BPK sendiri belum ada. Biar auditor BPK yang bicara soal itu,” ujarnya.
(adl)