22.5 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Waiting List Haji Sumut Berkurang 4 Tahun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini kembali normal menjadi 221 ribu jiwa, sama seperti tahun 2012 lalu. Dengan normalnya kuota haji tahun 2017 ini, membuat waiting list atau daftar tunggu calon jamaah haji asal Sumut akan berkurang empat tahun.

Menurut data yang diperoleh dari Kanwil Kemenag Sumut, hingga saat ini waiting list haji di Sumut mencapai 105.469 orang, dengan daftar tunggu hingga 17 tahun. Pasalnya, sejak 2013 hingga 2016, kuota haji Sumut berjumlah 6.588 orang. Dengan normalnya kembali kuota haji asal Sumut menjadi 8.234 orang, maka daftar tunggu berkurang hingga empat tahun, menjadi 13 tahun.

Begitupun, Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwi Kemenag Sumut, Muslim melalui Kepala Seksi Data Haji, Eri Nofa mengaku masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Agama terkait akan normalnya kuota haji tahun ini.

Dia juga mengungkapkan, dengan belum diterima surat keputusan tentang kuota haji tersebut, maka Ongkos Naik Haji (ONH) juga belum bisa ditentukan, termasuk batas pelunasannya. Karena masih menunggu keputusan dari Menteri Agama dan Keputusan Presiden. Namun untuk ONH tahun 2016, sekitar Rp31 juta lebih.

“Pemerintah mengusulkan tiap tahun ada penurunan ONH dan pembahasan di DPR,” sambung Eri Nofa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini kembali normal menjadi 221 ribu jiwa, sama seperti tahun 2012 lalu. Dengan normalnya kuota haji tahun 2017 ini, membuat waiting list atau daftar tunggu calon jamaah haji asal Sumut akan berkurang empat tahun.

Menurut data yang diperoleh dari Kanwil Kemenag Sumut, hingga saat ini waiting list haji di Sumut mencapai 105.469 orang, dengan daftar tunggu hingga 17 tahun. Pasalnya, sejak 2013 hingga 2016, kuota haji Sumut berjumlah 6.588 orang. Dengan normalnya kembali kuota haji asal Sumut menjadi 8.234 orang, maka daftar tunggu berkurang hingga empat tahun, menjadi 13 tahun.

Begitupun, Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwi Kemenag Sumut, Muslim melalui Kepala Seksi Data Haji, Eri Nofa mengaku masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Agama terkait akan normalnya kuota haji tahun ini.

Dia juga mengungkapkan, dengan belum diterima surat keputusan tentang kuota haji tersebut, maka Ongkos Naik Haji (ONH) juga belum bisa ditentukan, termasuk batas pelunasannya. Karena masih menunggu keputusan dari Menteri Agama dan Keputusan Presiden. Namun untuk ONH tahun 2016, sekitar Rp31 juta lebih.

“Pemerintah mengusulkan tiap tahun ada penurunan ONH dan pembahasan di DPR,” sambung Eri Nofa.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/