28 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Balai Kota Mau Dipindah, Pemko Cari Lahan, Eks Rumah Sakit Tembakau Deli Dibidik

BALAI KOTA: Dua orang pegawai Pemko Medan berjalan di halaman Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, belum lama ini. Balai Kota ini rencananya akan dipindah karena dianggap sudah tak memadai lagi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis sudah sangat sempit, kapasitas ruangan pun sudah tidak memadai lagi.

Apalagi, lahan parkir di halaman belakang balai kota sudah tak mampu lagi menampung banyaknya jumlah kendaraan.

Karenanya, Pemko Medan berencana memindahkan balai kota ke lokasi baru. Lahan eks Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau pun dibidik. Sayang, hingga kini belum mendapat izin dari Kementerian BUMN.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengakui rencana pemindahan balai kota. Menurut Irwan, sebagai tempat baru, dibidik lahan eks RS Tembakau Deli. “Rencananya lahan tersebut akan dijadikan komplek perkantoran Pemko. Sebab, di lahan kantor wali kota saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan lagi. Pemko sudah memohon agar Menteri BUMN memberikan lahan eks RS Tembakau Deli untuk jadi komplek perkantoran yang baru,” kata Irwan.

Ia mengaku, permohonan agar lahan eks RS Tembakau Deli bisa dijadikan komplek Pemko Medan yang baru bukan kali ini. Melainkan, sudah dilakukan sejak 2014. Namun, Menteri BUMN belum memberikan izin. “Pernah surat Pemko Medan dibalas, dan jawaban Menteri BUMN belum bisa memberikan lahan tersebut. Tapi, kenyataannya hingga sampai ini lahan eks RS Tembakau Deli masih belum dimanfaatkan. Makanya, kami menyurati dan memohon kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat berdialog dengan perwakilan warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia di gedung DPRD Medan baru-baru ini juga mengungkapkan rencana pemindahan Balai Kota Medan ini. “Pemko lagi cari lahan baru untuk rencana kantor wali kota,” kata Akhyar.

Dikatakannya, sebetulnya sudah beberapa tahun lalu rencana pemindahan kantor wali kota yang saat ini berada di Jalan Maulana Lubis. Semula, kata dia, akan berpindah ke eks lahan Bandara Polonia karena bandara tersebut dipindahkan ke kawasan Deliserdang (Kualanamu)n

“Memang dulu, ketika Bandara Kualanamu dibangun dengan asumsi seluruh aktivitasnya dipindahkan kesana (Deli Serdang). Maka, pemerintah kota di dalam manajemen penataan kota membuat sebuah desain mau dijadikan apa eks Bandara Polonia ini. Oleh karenanya, dibuatlah desain seperti ada bangunan ruko CBD, taman kota, pemukiman, bahkan LRT dan juga kantor wali kota pindah ke sana,” ungkap Akhyar.

Namun, sambung dia, rencana itu ternyata batal seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2007. Dalam aturan tersebut, lahan eks Bandara Polonia ditetapkan sebagai Pangkalan Udara.

“Itu desain awal sekitar tahun 2005-2006, karena saya kebetulan saat itu sebagai kapasitas pribadi ikut di dalam merencanakan desain tersebut. Saya selaku ketua, dalam menyongsong revisi rencana induk kota yang sekarang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, rencana itu batal karena keluar Perpres dan ditetapkan bahwasanya yang pindah hanya bandara saja. Selain itu, eks lahan Bandara Polonia ditetapkan juga sebagai Pangkalan Udara. Oleh sebab itu, yang telah disiapkan atau didesain gugur atau gagal semuanya,” jelasnya.

Untuk itu, kini terpaksa Pemko Medan berburu lahan kosong baru. Karena kapasitas kantor existing yang saat ini dipakai kapasitasnya sangat tidak memadai. Meski begitu, tidak disebutkan Akhyar kapan ditargetkan lahan tersebut sudah harus didapatkan dan kantor wali kota yang baru didirikan. “Lahannya saja belum dapat, gimana mau pasang target,” tukasnya.

Namun, rencana pemindahan balai kota ini mendapat pertentangan dari DPRD Medan. Parlaungan Simangunsong, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat mengaku tidak setuju Balai Kota Medan dipindah. Apalagi, jika lahan eks RS Tembakau Deli, Jalan Putri Hijau menjadi penggantinya.

“Kalau alasannya dipindahkan karena tidak bisa dikembangkan, saya tidak setuju. Bangunan Balai Kota Medan sekarang ini masih bisa ditingkatkan. Sesuai dengan gaya bangunan sekarang, Balai Kota itu bisa dibangun vertikal, ditingkatkan ke atas,” paparnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini sangat mendukung bila semua kantor instansi di lingkungan Pemko Medan disatukan dalam satu komplek. “Tapi tidak mesti dipindahkan. Cukup sekarang ini ditinggikan menajadi beberapa lantai. Nanti dibagi setiap lantai untuk SKPD. Jadi tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli lahan,” paparnya.

Jika pun lahan eks RS Tembakau Deli tersebut dibeli Pemko Medan, Parlaungan lebih setuju dibangun rumah sakit. Pasalnya saat ini, masyarakat Kota Medan sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. “Saya lebih setuju jika di lahan eks RS Tembakau Deli itu dibangun kembali rumah sakit.

Ini dilakukan untuk mengimbangi rumah sakit swasta yang terus meningkatkan kwalitas pelayanan. Memang saat ini Pemko Medan memiliki RSUD Pirngadi dan RSU tipe C di Medan Utara yang sedang dibangun. Bisa saja Pemko Medan mendirikan rumah sakit spesialis di lahan eks RS Tembakau Deli itu, jadi akan lebih berguna bagi warga Kota Medan,” pungkasnya. (ris)

BALAI KOTA: Dua orang pegawai Pemko Medan berjalan di halaman Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, belum lama ini. Balai Kota ini rencananya akan dipindah karena dianggap sudah tak memadai lagi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Balai Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis sudah sangat sempit, kapasitas ruangan pun sudah tidak memadai lagi.

Apalagi, lahan parkir di halaman belakang balai kota sudah tak mampu lagi menampung banyaknya jumlah kendaraan.

Karenanya, Pemko Medan berencana memindahkan balai kota ke lokasi baru. Lahan eks Rumah Sakit (RS) Tembakau Deli di Jalan Putri Hijau pun dibidik. Sayang, hingga kini belum mendapat izin dari Kementerian BUMN.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ritonga mengakui rencana pemindahan balai kota. Menurut Irwan, sebagai tempat baru, dibidik lahan eks RS Tembakau Deli. “Rencananya lahan tersebut akan dijadikan komplek perkantoran Pemko. Sebab, di lahan kantor wali kota saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan lagi. Pemko sudah memohon agar Menteri BUMN memberikan lahan eks RS Tembakau Deli untuk jadi komplek perkantoran yang baru,” kata Irwan.

Ia mengaku, permohonan agar lahan eks RS Tembakau Deli bisa dijadikan komplek Pemko Medan yang baru bukan kali ini. Melainkan, sudah dilakukan sejak 2014. Namun, Menteri BUMN belum memberikan izin. “Pernah surat Pemko Medan dibalas, dan jawaban Menteri BUMN belum bisa memberikan lahan tersebut. Tapi, kenyataannya hingga sampai ini lahan eks RS Tembakau Deli masih belum dimanfaatkan. Makanya, kami menyurati dan memohon kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat berdialog dengan perwakilan warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia di gedung DPRD Medan baru-baru ini juga mengungkapkan rencana pemindahan Balai Kota Medan ini. “Pemko lagi cari lahan baru untuk rencana kantor wali kota,” kata Akhyar.

Dikatakannya, sebetulnya sudah beberapa tahun lalu rencana pemindahan kantor wali kota yang saat ini berada di Jalan Maulana Lubis. Semula, kata dia, akan berpindah ke eks lahan Bandara Polonia karena bandara tersebut dipindahkan ke kawasan Deliserdang (Kualanamu)n

“Memang dulu, ketika Bandara Kualanamu dibangun dengan asumsi seluruh aktivitasnya dipindahkan kesana (Deli Serdang). Maka, pemerintah kota di dalam manajemen penataan kota membuat sebuah desain mau dijadikan apa eks Bandara Polonia ini. Oleh karenanya, dibuatlah desain seperti ada bangunan ruko CBD, taman kota, pemukiman, bahkan LRT dan juga kantor wali kota pindah ke sana,” ungkap Akhyar.

Namun, sambung dia, rencana itu ternyata batal seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2007. Dalam aturan tersebut, lahan eks Bandara Polonia ditetapkan sebagai Pangkalan Udara.

“Itu desain awal sekitar tahun 2005-2006, karena saya kebetulan saat itu sebagai kapasitas pribadi ikut di dalam merencanakan desain tersebut. Saya selaku ketua, dalam menyongsong revisi rencana induk kota yang sekarang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, rencana itu batal karena keluar Perpres dan ditetapkan bahwasanya yang pindah hanya bandara saja. Selain itu, eks lahan Bandara Polonia ditetapkan juga sebagai Pangkalan Udara. Oleh sebab itu, yang telah disiapkan atau didesain gugur atau gagal semuanya,” jelasnya.

Untuk itu, kini terpaksa Pemko Medan berburu lahan kosong baru. Karena kapasitas kantor existing yang saat ini dipakai kapasitasnya sangat tidak memadai. Meski begitu, tidak disebutkan Akhyar kapan ditargetkan lahan tersebut sudah harus didapatkan dan kantor wali kota yang baru didirikan. “Lahannya saja belum dapat, gimana mau pasang target,” tukasnya.

Namun, rencana pemindahan balai kota ini mendapat pertentangan dari DPRD Medan. Parlaungan Simangunsong, anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Demokrat mengaku tidak setuju Balai Kota Medan dipindah. Apalagi, jika lahan eks RS Tembakau Deli, Jalan Putri Hijau menjadi penggantinya.

“Kalau alasannya dipindahkan karena tidak bisa dikembangkan, saya tidak setuju. Bangunan Balai Kota Medan sekarang ini masih bisa ditingkatkan. Sesuai dengan gaya bangunan sekarang, Balai Kota itu bisa dibangun vertikal, ditingkatkan ke atas,” paparnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini sangat mendukung bila semua kantor instansi di lingkungan Pemko Medan disatukan dalam satu komplek. “Tapi tidak mesti dipindahkan. Cukup sekarang ini ditinggikan menajadi beberapa lantai. Nanti dibagi setiap lantai untuk SKPD. Jadi tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli lahan,” paparnya.

Jika pun lahan eks RS Tembakau Deli tersebut dibeli Pemko Medan, Parlaungan lebih setuju dibangun rumah sakit. Pasalnya saat ini, masyarakat Kota Medan sangat membutuhkan pelayanan kesehatan. “Saya lebih setuju jika di lahan eks RS Tembakau Deli itu dibangun kembali rumah sakit.

Ini dilakukan untuk mengimbangi rumah sakit swasta yang terus meningkatkan kwalitas pelayanan. Memang saat ini Pemko Medan memiliki RSUD Pirngadi dan RSU tipe C di Medan Utara yang sedang dibangun. Bisa saja Pemko Medan mendirikan rumah sakit spesialis di lahan eks RS Tembakau Deli itu, jadi akan lebih berguna bagi warga Kota Medan,” pungkasnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/