30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Cewek Kasir Tersangka Penipuan Rp2 Miliar Kabur

KABUR-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahanan Polsek Medan Kota berhasil kabur setelah dibantarkan penyidik ke RS Bhayangkara Polda Sumut, Kamis (16/2).

Adalah S (29) warga Jalan Denai, Medan yang berhasil kabur. S ditangkap karena terlibat penipuan dan penggelapan senilai Rp 2 M.

Alasan penyidik membantarkan S ke RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru karena sakit. Informasi dihimpun, S ditangkap dari rumahnya beserta barang bukti dua unit Toyota Avanza, beberapa waktu lalu.

Perempuan berkulit hitam ini sempat ditahan selama dua pekan di jeruji besi sel tahanan Polsek Medan Kota. Namun karena alasan sakit, S pun dibantarkan ke RS Bhayangkara dan sempat mendapatkan perawatan medis selama sepekan.

Namun, S berhasil melarikan diri. Lemahnya pengawasan dan tanpa borgol diduga kuat menjadi penyebabnya.

“S adalah tersangka kasus penggelapan uang pejualan alat-alat teknik senilai Rp2 miliar yang dilakukannya sejak dua tahun terakhir. Yang bersangkutan dilaporkan oleh bosnya, Acuan (49) warga Jalan Tilak, Medan. Perempuan itu bekerja dengan Acuan sebagai kasir,” ujar sumber.

S dilaporkan Acuan ke Polsek Medan Kota karena tidak menyetor seluruh hasil penjualan ke rekening majikannya. Menurut sumber, S sudah mendapatkan kepercayaan dari Acuan.

KABUR-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahanan Polsek Medan Kota berhasil kabur setelah dibantarkan penyidik ke RS Bhayangkara Polda Sumut, Kamis (16/2).

Adalah S (29) warga Jalan Denai, Medan yang berhasil kabur. S ditangkap karena terlibat penipuan dan penggelapan senilai Rp 2 M.

Alasan penyidik membantarkan S ke RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan Baru karena sakit. Informasi dihimpun, S ditangkap dari rumahnya beserta barang bukti dua unit Toyota Avanza, beberapa waktu lalu.

Perempuan berkulit hitam ini sempat ditahan selama dua pekan di jeruji besi sel tahanan Polsek Medan Kota. Namun karena alasan sakit, S pun dibantarkan ke RS Bhayangkara dan sempat mendapatkan perawatan medis selama sepekan.

Namun, S berhasil melarikan diri. Lemahnya pengawasan dan tanpa borgol diduga kuat menjadi penyebabnya.

“S adalah tersangka kasus penggelapan uang pejualan alat-alat teknik senilai Rp2 miliar yang dilakukannya sejak dua tahun terakhir. Yang bersangkutan dilaporkan oleh bosnya, Acuan (49) warga Jalan Tilak, Medan. Perempuan itu bekerja dengan Acuan sebagai kasir,” ujar sumber.

S dilaporkan Acuan ke Polsek Medan Kota karena tidak menyetor seluruh hasil penjualan ke rekening majikannya. Menurut sumber, S sudah mendapatkan kepercayaan dari Acuan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/