Pihaknya mengaku siap bekerjasama dengan Pemko, untuk penataan reklame lebih baik ke depan. Bahkan P3I siap memberi kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemko Medan. “Kita siap menerima undangan Pemko melalui pernyataan Pak Wakil Wali Kota di media cetak baru-baru ini. Ya, kami siap membuka diri untuk membahas ini,” katanya.
Menyikapi ini, Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan Landen Marbun meminta Wali Kota Dzulmi Eldin bersikap tegas terhadap pengusaha papan reklame yang dengan sengaja melanggar aturan mendirikan kembali papan reklame di zona larangan. Pasalnya, setiap hari papan reklame terus bertambah dan merusak estetika kota. “Jangankan saya, kalian saja (wartawan, Red) pun sudah capek menyoroti masalah ini. Tinggal lagi ketegasan wali kotalah yang kita butuhkan,” katanya, Kamis (16/2).
Menurutnya, bila Pemko ingin menata kota ini menjadi lebih baik, butuh komitmen dari wali kota berserta jajarannya. Idealnya, papan reklame yang sudah ditumbangkan, perusahaan tersebut langsung masuk dalam daftar hitam Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang untuk tidak diterbitkan lagi izinnya.
“Dulu memang ada rencana untuk mengkaji ulang kawasan mana saja yang boleh ataupun tidak berdiri papan reklame. Tapi sebelum munculnya wacana itu, papan reklame terus tumbuh dan tumbuh,” ujarnya kesal. (prn/ila)