28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Penertiban Ternak Babi Tetap Sesuai Rencana

MEDAN- Meskipun para peternak babi di Kelurahan Tegal Sari Mandala II terus meminta bantuan dari segenap anggota DPRD Medan, dan bahkan anggota DPRD Sumut, Pemko Medan tetap tak bergeming dari rencana semula dan sudah jadi harga mati.

Penegasan tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Rabu (16/3).“Kita tetap akan menjalankan penertiban itu. Dan itu sudah memiliki payung hukum. Kita tetap akan mengedepankan upaya persuasif,” katanya. Lebih lanjut Syaiful Bahri menyatakan, hal itu juga sesuai dengan rencana semula, tanggal yang telah ditentukan yakni 10, 11, 15 sampai dengan 18 Maret.

“Ketetapannya seperti itu. Kita tetap akan jalan, meskipun ada pihak yang menentangnya. Sekali lagi saya tegaskan, kita tetap akan mengedepankan upaya persuasif,” tegasnya.

Sementara itu, menyikapi adanya sejumlah anggota dewan mendukung para peternak babi, Wakil Ketua DPRD Medan.

Sabar Syamsurya Sitepu menyatakan, seharusnya anggota dewan turut mematuhi aturan yang ada, yakni peraturan Wali Kota Medan. “Peraturan kan memang harus diikuti. Mungkin anggota dewan yang menentang itu tidak mengetahui dan tak paham dengan aturan itu,” tandas Sabar.
Dijelaskannya, dalam Perwal tentang larangan dan pengawasan hewan ternak kaki empat Nomor 23/2009 kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan Wali Kota No 524/757K tanggal 29 Juni, tentang tim pengawasan usaha peternakan hewan kaki empat yang mensyaratkan warga mengosongkan kandang dan tidak beternak atau berdagang babi di wilayah Medan.

Sabar juga menyambut baik adanya inisiaif pimpinan DPRD Medan yang akan memanggil anggota DPRD Medan yang berniat menghalang-halangi penertiban. Sementara itu, anggota DPRD Medan CP Nainggolan yang menerima warga Jalan Tangguk Bongkar Tegal Sari Mandala II berdemo di gedung dewan menjelaskan, opsi yang diberikan Pemko Medan belum tentu diterima warga. Makanya, warga yang notabene peternak babi belum bersedia untuk ditertibkan. “Kita telah menyurati Pemko dan warga, untuk melakukan rapat bersama di Komisi D DPRD Medan besok (hari ini, Red). Ini bentuk menjembatani antara warga dengan Pemko untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Hasyim SE menepis anggapan bahwa PDIP mencari popilaritas di balik penertiban ternak babi yang tengah dilakukan Pemko Medan. “Kami tidak mencari popularitas, tapi hanya untuk menampung aspirasi dari masyarakat dimana Pemko Medan tidak ada memberikan realisasi pemindahan ternak babi tersebut,” katanya.

Hasyim menjelaskan, sikap Fraksi PDIP yang terkesan melindungi peternak babi tidak benar, namun pihaknya mendampingi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya sesuai dengan janji Wali Kota Medan kepada para peternak babi tersebut. “Masyarakat datang ke kantor untuk mengadu dan meminta kami untuk menjadi penengah agar hak-hak mereka diberikan sesuai dengan janji-janji dari Wali Kota Medan. Kami ambil sikap, untuk meminta Pemko Medan agar menunda penertiban karena belum ada realisasi dari Pemko Medan sendiri terkait hak-hak peternak,” tuturnya.

Hasyim juga mengungkapkan, pada dasarnya masyarakat sangat setuju dengan penertiban hewan kaki empat. Namun, Pemko Medan harus menepati janjinya untuk menyediakan relokasi dari hewan ternak kaki empat itu. “Masyarakat sudah setuju dengan penertiban, tapi harus ada wilayah relokasi tempat ternak buat mastakarat tersebut. Bukan hanya dengan memberikan uang transport, tapi harus dipikirkan juga dimana dibuat relokasi untuk hewan ternak warga itu,” jelasnya.(ari/jon)

MEDAN- Meskipun para peternak babi di Kelurahan Tegal Sari Mandala II terus meminta bantuan dari segenap anggota DPRD Medan, dan bahkan anggota DPRD Sumut, Pemko Medan tetap tak bergeming dari rencana semula dan sudah jadi harga mati.

Penegasan tersebut dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Rabu (16/3).“Kita tetap akan menjalankan penertiban itu. Dan itu sudah memiliki payung hukum. Kita tetap akan mengedepankan upaya persuasif,” katanya. Lebih lanjut Syaiful Bahri menyatakan, hal itu juga sesuai dengan rencana semula, tanggal yang telah ditentukan yakni 10, 11, 15 sampai dengan 18 Maret.

“Ketetapannya seperti itu. Kita tetap akan jalan, meskipun ada pihak yang menentangnya. Sekali lagi saya tegaskan, kita tetap akan mengedepankan upaya persuasif,” tegasnya.

Sementara itu, menyikapi adanya sejumlah anggota dewan mendukung para peternak babi, Wakil Ketua DPRD Medan.

Sabar Syamsurya Sitepu menyatakan, seharusnya anggota dewan turut mematuhi aturan yang ada, yakni peraturan Wali Kota Medan. “Peraturan kan memang harus diikuti. Mungkin anggota dewan yang menentang itu tidak mengetahui dan tak paham dengan aturan itu,” tandas Sabar.
Dijelaskannya, dalam Perwal tentang larangan dan pengawasan hewan ternak kaki empat Nomor 23/2009 kemudian ditindaklanjuti dengan keputusan Wali Kota No 524/757K tanggal 29 Juni, tentang tim pengawasan usaha peternakan hewan kaki empat yang mensyaratkan warga mengosongkan kandang dan tidak beternak atau berdagang babi di wilayah Medan.

Sabar juga menyambut baik adanya inisiaif pimpinan DPRD Medan yang akan memanggil anggota DPRD Medan yang berniat menghalang-halangi penertiban. Sementara itu, anggota DPRD Medan CP Nainggolan yang menerima warga Jalan Tangguk Bongkar Tegal Sari Mandala II berdemo di gedung dewan menjelaskan, opsi yang diberikan Pemko Medan belum tentu diterima warga. Makanya, warga yang notabene peternak babi belum bersedia untuk ditertibkan. “Kita telah menyurati Pemko dan warga, untuk melakukan rapat bersama di Komisi D DPRD Medan besok (hari ini, Red). Ini bentuk menjembatani antara warga dengan Pemko untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, Hasyim SE menepis anggapan bahwa PDIP mencari popilaritas di balik penertiban ternak babi yang tengah dilakukan Pemko Medan. “Kami tidak mencari popularitas, tapi hanya untuk menampung aspirasi dari masyarakat dimana Pemko Medan tidak ada memberikan realisasi pemindahan ternak babi tersebut,” katanya.

Hasyim menjelaskan, sikap Fraksi PDIP yang terkesan melindungi peternak babi tidak benar, namun pihaknya mendampingi masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya sesuai dengan janji Wali Kota Medan kepada para peternak babi tersebut. “Masyarakat datang ke kantor untuk mengadu dan meminta kami untuk menjadi penengah agar hak-hak mereka diberikan sesuai dengan janji-janji dari Wali Kota Medan. Kami ambil sikap, untuk meminta Pemko Medan agar menunda penertiban karena belum ada realisasi dari Pemko Medan sendiri terkait hak-hak peternak,” tuturnya.

Hasyim juga mengungkapkan, pada dasarnya masyarakat sangat setuju dengan penertiban hewan kaki empat. Namun, Pemko Medan harus menepati janjinya untuk menyediakan relokasi dari hewan ternak kaki empat itu. “Masyarakat sudah setuju dengan penertiban, tapi harus ada wilayah relokasi tempat ternak buat mastakarat tersebut. Bukan hanya dengan memberikan uang transport, tapi harus dipikirkan juga dimana dibuat relokasi untuk hewan ternak warga itu,” jelasnya.(ari/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/