25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Pelaku Pengancam Diringkus

MEDAN- Unit ReskrimĀ  Polresta Tanah Karo berhasil membekuk tersangka pelaku pengancaman menggunakan senjata jenis pistol terhadap korbannya dengan dengan LP nomor.12/III/2011/Res Tanah Karo/ Sek Juhar tanggal 15 Maret 2011, Rabu (16/3) siang.

Menurut Informasi, Tersangka atas nama Bantu Ginting (58) Warga Desa Sugihen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo diringkus polisi yang sudah melakukan penyelidikan. Tersangka dengan barang bukti sudah diboyong ke Polres.
ā€œBarang bukti yang sudah kita amankan berupa 1 pucuk senjata air jenis soft gun dengan kartu anggota Perbaksi (Persatuan Penembak Aksi, Red) dengan nomor:840/PPR/AS/20/XII/10,ā€ ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Heri Subiansaori, Rabu (16/3) saat dikonfirmasi melalui telepon.(adl)

MEDAN- Unit ReskrimĀ  Polresta Tanah Karo berhasil membekuk tersangka pelaku pengancaman menggunakan senjata jenis pistol terhadap korbannya dengan dengan LP nomor.12/III/2011/Res Tanah Karo/ Sek Juhar tanggal 15 Maret 2011, Rabu (16/3) siang.

Menurut Informasi, Tersangka atas nama Bantu Ginting (58) Warga Desa Sugihen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo diringkus polisi yang sudah melakukan penyelidikan. Tersangka dengan barang bukti sudah diboyong ke Polres.
ā€œBarang bukti yang sudah kita amankan berupa 1 pucuk senjata air jenis soft gun dengan kartu anggota Perbaksi (Persatuan Penembak Aksi, Red) dengan nomor:840/PPR/AS/20/XII/10,ā€ ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Heri Subiansaori, Rabu (16/3) saat dikonfirmasi melalui telepon.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/