MEDAN- Dua jam setelah membacok Riko, penjual koran di Jalan Jamin Ginting, Gang Kita, Kelurahan Padang Bulan, Medan Baru, Aka Simbolon (48), ditangkap petugas berpakaian preman di warung tuaknya di Jalan Jamin Ginting, samping Pajak Sore, tepatnya di depan SD Negeri, Jumat (15/4) malam pukul 23.00 WIB.
Saat ditangkap, Aka Simbolon tak mengaku kalau dia yang membacok Riko. Karenanya, petugas menggeledah rumah Aka yang tak jauh daru warung tuaknya. Di dalam kamar, petugas menemukan sebilah parang yang masih bersimbah darah.
Petugas pun langsung memboyong Aka ke Mapolsekta Medan Baru. Di kantor polisi, Aka Simbolon mengaku geram kepada Riko, karena sering mengejek-ejek anaknya.
Petugas pun kemudian menyuruh Aka mengubungi anaknya, Ali (20) yang disebut-sebut menjadi pemicu penikam itu. Tak lama berselang, Ali pun tiba di Mapolsekta Medan Baru menyerakan diri.
Kapolsekta Medan Baru AKP Doni Alexander melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Eko mengakui telah mengamankan pelaku. “Kita sudah mengamakan pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan. Mengenai motifnya, tersangka kesal, pasalnya anaknya sering dipukul korban,” jelasnya.(sal/smg)