MEDAN-Pengadilan Negeri (PN) Medan, tampak lengang dari aktivitas persidangan. Bagaimana tidak, para penitera pengganti (PP) melakukan mogok nasional untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka.
Aksi menuntut kenaikan gaji dan fasilitas itu dilakukan secara damai dan tertib. Puluhan orang PP berkumpul di ruang utama PN Medan. “Aspirasi dari kawan-kawan mau adanya perubahan,” ucap Helfandi, sekretaris ikatan panitera, panitera pengganti, juru sita, dan juru sita pengganti PN Medan, kemarin.
Aksi ini mendapat dukungan dari beberapa hakim di PN Medan salah satunya Saur Sintidaon SH. “Iya maunya mereka juga mendapatkan tunjangan yang sama biar setara, kasihan mereka,”ujar Saur.
Begitu juga pihak PN Medan yang mengaku sangat mendukung aksi tersebut. “Pihak pengadilan negeri medan sangat mendukung upaya adanya perbaikan kesejahteraan,” ujar Humas Pengadilan Negeri Medan, Hakim Dwi Dayanto kepada wartawan.
Aksi serupa juga dilakukan di Pengadilan Negeri Kelas I Lubukpakam. Sekitar 15 dari 23 orang PP memilih mogok kerja. Bahkan, salah seorang PP yang memilih untuk tetap bekerja dengan mencatat persidangan di ruang sidang, ditarik paksa dari ruang sidang. Disebut para PP yang mogok kerja itu, aksi mereka tersebut sebagai bentuk protes atas belum terlaksananya kesejahteraan mereka, sebagaimana yang mereka sebut sudah diwacanakan oleh Mahkamah Agung.
“Kemarin itu kami diberi ‘angin surga’ bahwa Panitera Pengganti akan diperhatikan. Namun, hingga sekarang kami masih menerima setiap bulannya remon sebesar Rp1.750.000 ditambah tunjuangan Rp385.000, “ ungkap salah seorang PP yang enggan menyebut namanya, saat ditemui Sumut Pos.
Lebih lanjut, para PP itu menyebut kalau tunjangan kesejahteraan yang diterima pihaknya itu, sangat tidak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawab mereka yang cukup besar. Oleh karena itu, mereka menyebutkan idelanya menerima Rp6 juta sampai Rp7 juta uang tunjangan kesejahteraan per bulan.
“Hakim memang pejabat negara sehingga diperhatikan kesejahteraannya. Namun, secara kerja kami ini lebih capek. Mulai penetapan sidang, penetapan penahanan, membuat berita acara, menulis risalah persidangan hingga membuat kutipan putusan kami mengerjakan. Kemarin dijanjikan April 2014 sudah mulai dilaksanakan kenaikan tunjangan kesejahteraan itu. Memangnya kami apa, hanya dijanji-janjikan saja, “ tambahnya.
Namun, aksi para PP itu tidak berlangsung lama. Dengan sendirinya, para Panitera Pengganti yang sebelumnya berencana akan mogok kerja seharian penuh itu, kembali ke ruangan masing-masing dan melakukan aktivitasnya seperti biasa.
Di PN Stabat aktivitas persidangan nyaris tidak berjalan, menyusul demo belasan PP menuntut kenaikan remunirasi dijanjikan pemerintah. Setelah menggelar aksi malas-malasan di teras kantor, semuanya sepakat bertolak ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumut.
“Janji pemerintah kami tuntut, katanya mau menaikkan remunirasi sebesar 300 persen mulai awal tahun 2014 untuk panitera pengganti. Nyatanya sampai sekarang belum ada juga,” ujar Arfan, seorang PP di PN Stabat.
Diuraikannya, penyebab lain kekecewaan karena sama-sama punya tanggung jawab kerja seperti hakim menyidangkan perkara dengan selisih gaji cukup berarti yakni hakim Rp12 juta sementara panitera pengganti Rp1.360 ribu plus tunjangan fungsional Rp300 ribu. (gus/ain/jie/rbb)