29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bibi Randika Pingsan di Ruang Sidang

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum, Arta Rohani dan Sindu Utomo, pun terlihat ikut sampai ke rumah sakit dan saat ditanyai mengenai kondisi kesehatannya, dirinya mengatakan kalau belum mengetahuinya. “Kondisinya sudah sadar, tapi masih harus menunggu pemeriksaan doketrnya,” jelas Arta jaksa berkaca mata ini.

Kemudian saat ditanyai mengenai apakah dilanjutkan persidangannya, dirinya mengatakan kalau tergantung hasil pemeriksaan dokter. “Kita tunggu hasil pemeriksaan dokter, kalau bisa dilanjutkan kita lanjutkan persidangannya,” terangnya.

Dirinya pun menjelaskan sebelum persidangan kalau Bibi Randika sudah makan dan dalam keadaan sehat. “Tadi siang itu udah makan dia (Bibi) dan saya tanyain sehat apa tidak, ddia jawabnya sehat, makanya bisa sidang,” ungkapnya.

Dalam dakwaan yang dibacakannya, Bibi Randika pun dikenakan Pasal berlapis, mulai dari Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 44 ayat 3 dan ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Juga Pasal 338 ju 55 KUHPidana tentang Pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Karena kondisi Bibi Randika masih tidak stabil dan perlu mendapatkan perawatan di RSU Malahayati, majelis hakim yang diketuai oleh, H Aksir SH, pun kembali membuka persidangan yang sempat di skors tanpa kehadiran terdakwa tetapi dihadiri oleh Penasehat Hukum, dan kemudian menunda persidangan hingga minggu depan untuk melanjutkan agenda dakwaan.

Sementara, karena keadaannya sudah mulai membaik, Bibi Randika pun sudah dapat keluar dari RSU Malahayati dan dibawa kembali ke Lapas Wanita oleh pengawal tahanan. “Keadaannya sudah membaik, dan sudah keluar dari RSU Malahayati dan dibawa ke Lapas Wanita,” jelas Penasehat Hukum Bibi Randika, Iskandar Lubis,SH.

Sementara itu salah seorang perawat di RSU Malahayati, enggan berkomentar mengenai penyakit yang dialami oleh Bibi Randika. “Maaf ya bang, kalau tidak keluarga gak boleh tahu. Tapi tadi kondisinya lemah,” ujarnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum, Arta Rohani dan Sindu Utomo, pun terlihat ikut sampai ke rumah sakit dan saat ditanyai mengenai kondisi kesehatannya, dirinya mengatakan kalau belum mengetahuinya. “Kondisinya sudah sadar, tapi masih harus menunggu pemeriksaan doketrnya,” jelas Arta jaksa berkaca mata ini.

Kemudian saat ditanyai mengenai apakah dilanjutkan persidangannya, dirinya mengatakan kalau tergantung hasil pemeriksaan dokter. “Kita tunggu hasil pemeriksaan dokter, kalau bisa dilanjutkan kita lanjutkan persidangannya,” terangnya.

Dirinya pun menjelaskan sebelum persidangan kalau Bibi Randika sudah makan dan dalam keadaan sehat. “Tadi siang itu udah makan dia (Bibi) dan saya tanyain sehat apa tidak, ddia jawabnya sehat, makanya bisa sidang,” ungkapnya.

Dalam dakwaan yang dibacakannya, Bibi Randika pun dikenakan Pasal berlapis, mulai dari Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 44 ayat 3 dan ayat 1 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Juga Pasal 338 ju 55 KUHPidana tentang Pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Karena kondisi Bibi Randika masih tidak stabil dan perlu mendapatkan perawatan di RSU Malahayati, majelis hakim yang diketuai oleh, H Aksir SH, pun kembali membuka persidangan yang sempat di skors tanpa kehadiran terdakwa tetapi dihadiri oleh Penasehat Hukum, dan kemudian menunda persidangan hingga minggu depan untuk melanjutkan agenda dakwaan.

Sementara, karena keadaannya sudah mulai membaik, Bibi Randika pun sudah dapat keluar dari RSU Malahayati dan dibawa kembali ke Lapas Wanita oleh pengawal tahanan. “Keadaannya sudah membaik, dan sudah keluar dari RSU Malahayati dan dibawa ke Lapas Wanita,” jelas Penasehat Hukum Bibi Randika, Iskandar Lubis,SH.

Sementara itu salah seorang perawat di RSU Malahayati, enggan berkomentar mengenai penyakit yang dialami oleh Bibi Randika. “Maaf ya bang, kalau tidak keluarga gak boleh tahu. Tapi tadi kondisinya lemah,” ujarnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/