25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pemko Sewakan 180 Unit Rusunawa

Rusunawa yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajak seluruh masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa menempati rumah susun sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Sebab, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) baru saja menuntaskan pembangunan 2 unit tower di rusunawa yang awalnya hanya memiliki 4 tower. Dengan dua tower tambahan, maka rusunawa di Medan Labuhan itu secara keseluruhan telah memiliki 6 unit tower.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Medan Sampurno Pohan menyebut, dua tower yang pekerjaannya baru saja dituntaskan Kemen PU-Pera memiliki 180 unit. “Sudah dilakukan serah terima dari Kementrian PU-Pera ke Pemko Medan. Selanjutnya kami akan buka sewanya kepada masyarakat umum,” ujar Sampurno kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Diakuinya, rusunawa di Medan Labuhan memiliki banyak peminat. Dimana para pekerja pabrik mayoritas menyewa di rusunawa itu. “Rusunawa tentunya diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya 180 unit tambahan, maka akan lebih banyak masyarakat yang terbantu,” ungkapnya.

Harga sewa rusunawa, kata dia, disesuaikan dengan tipe rumah yakni tipe 21-36. “Harga sewanya saya tidak ingat. Tapi, disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Untuk yang berminat bisa datang langsung ke rusunawa tersebut untuk mendaftar,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya sudah memperketat sewa rusunawa tersebut. Pemakai atau yang menempati harus sesuai dengan nama yang mendaftar. Hal ini untuk menghindari adanya sewa menyewa di luar ketentuan seperti selama ini terjadi. Misalnya, orang yang terdaftar berbeda dengan orang yang menempati. Tentunya ini memberatkan orang yang menyewa. Sebab, harganya sudah meningkat atau sudah tidak sesuai dengan ketentuan atau peraturan.

“Selain itu, kami juga tidak melakukan kutipan apapun, baik itu kebersihan dan jaga malam. Sebab, petugasnya sudah ada. Pembayaran tambahan hanya uang listrik dan air. Pembayarannya pun tergantung besaran pemakaian,” pungkasnya.

Selain itu, pengelola Rusunawa Kelurahan Sei Mati ini juga nantinya dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengungkapkan, dengan adanya bantuan rusunawa ini diharapkan bisa membantu masyarakat ekonomi rendah dalam mendapatkan tempat tinggal murah. Selain itu, dirinya berharap pengelolaanya tetap sasaran, terutama adanya sewa menyewa di luar sewa menyewa dengan Pemko Medan. “Kami harapkan ini bisa membantu masyarakat dan juga pengelolaanya tepat sasaran,”kata Politisi Golkar ini.(dik/ila)

Rusunawa yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajak seluruh masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa menempati rumah susun sewa (Rusunawa) yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Sebab, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) baru saja menuntaskan pembangunan 2 unit tower di rusunawa yang awalnya hanya memiliki 4 tower. Dengan dua tower tambahan, maka rusunawa di Medan Labuhan itu secara keseluruhan telah memiliki 6 unit tower.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Medan Sampurno Pohan menyebut, dua tower yang pekerjaannya baru saja dituntaskan Kemen PU-Pera memiliki 180 unit. “Sudah dilakukan serah terima dari Kementrian PU-Pera ke Pemko Medan. Selanjutnya kami akan buka sewanya kepada masyarakat umum,” ujar Sampurno kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Diakuinya, rusunawa di Medan Labuhan memiliki banyak peminat. Dimana para pekerja pabrik mayoritas menyewa di rusunawa itu. “Rusunawa tentunya diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya 180 unit tambahan, maka akan lebih banyak masyarakat yang terbantu,” ungkapnya.

Harga sewa rusunawa, kata dia, disesuaikan dengan tipe rumah yakni tipe 21-36. “Harga sewanya saya tidak ingat. Tapi, disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Untuk yang berminat bisa datang langsung ke rusunawa tersebut untuk mendaftar,” tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya sudah memperketat sewa rusunawa tersebut. Pemakai atau yang menempati harus sesuai dengan nama yang mendaftar. Hal ini untuk menghindari adanya sewa menyewa di luar ketentuan seperti selama ini terjadi. Misalnya, orang yang terdaftar berbeda dengan orang yang menempati. Tentunya ini memberatkan orang yang menyewa. Sebab, harganya sudah meningkat atau sudah tidak sesuai dengan ketentuan atau peraturan.

“Selain itu, kami juga tidak melakukan kutipan apapun, baik itu kebersihan dan jaga malam. Sebab, petugasnya sudah ada. Pembayaran tambahan hanya uang listrik dan air. Pembayarannya pun tergantung besaran pemakaian,” pungkasnya.

Selain itu, pengelola Rusunawa Kelurahan Sei Mati ini juga nantinya dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengungkapkan, dengan adanya bantuan rusunawa ini diharapkan bisa membantu masyarakat ekonomi rendah dalam mendapatkan tempat tinggal murah. Selain itu, dirinya berharap pengelolaanya tetap sasaran, terutama adanya sewa menyewa di luar sewa menyewa dengan Pemko Medan. “Kami harapkan ini bisa membantu masyarakat dan juga pengelolaanya tepat sasaran,”kata Politisi Golkar ini.(dik/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/