28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dua Karyawan Kontraktor Diboyong

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong dua karyawan perempuan kontraktor Surung Panjaitan (SP) sehabis menggeledah kantor milik rekanan Pemkab Madina itu di Jalan Bima Sakti No.6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Petisah, Kamis (16/5). Dalam penggeledahan itu, tim KPK mengamankan kardus berisi berkas-berkas dan dokumen proyek KPK memboyong kedua perempuan itu setelah melakukan penggeledahan sekitar pukul 17.45 WIB. Sayangnya, identitas keduanya tak diketahui. Wajah perempuan yang diamankan juga tak terlihat jelas karena ditutupi petugas KPK saat memasuki mobil.

“Keduanya karyawan kantor ini. Saya tak tahu namanya, bukan orang sini. Sepertinya mereka sempat ditanyai tadi di dalam,” kata Kepala Lingkungan (Kepling) 14, Karim yang mendampingi penggeledahan.

Berdasarkan pantauan Sumut Pos, perempuan yang lebih dulu memasuki mobil mengenakan kemeja hitam, sedangkan yang satunya mengenakan kemeja putih bergaris vertikal merah dan rok hitam. Selain kedua perempuan itu, petugas KPK juga membawa sejumlah berkas yang dimasukkan dalam kardus. Mereka juga membawa satu travel bag besar warna ungu muda dan satu unit printer.

Petugas KPK tak mau berkomentar soal penggeledahan ini. Bahkan tidak diketahui kemana kedua perempuan tersebut akan diboyong. “Sama Pak Johan saja,” kata salah seorang di antara mereka sembari bergegas meninggalkan kantor itu.

Dari pengamatan lokasi, tim KPK memeriksa kantor bertingkat dua itu sejak pukul 14.00 WIB. Setidaknya ada delapan orang tim KPK yang tiba dengan tiga unit mobil Toyota Avanza. Di halaman gedung mewah itu terdapat beberapa sepeda motor parkir. Namun pintu gerbang masuk tampak tertutup, se mentara suasana kantor dari luar terlihat sepi.

Tak lama kemudian, seorang tim KPK mengenakan kaos berwarna biru gelap keluar dari kantor itu. Saat disambangi para awak media, dirinya hanya tersenyum tanpa memberikan komentar soal penggeledahan itu.

“Tanya aja sama pak Johan Budi (Juru Bicara KPK, Red) ya,’’ pintanya sembari menjauhkan dari kerumunan wartawan.

Setidaknya ada tiga orang tim KPK yang keluar masuk dari kantor itu. Meski demikian mereka tetap tak mau berkomentar. Tak lama, mobil Avanza berwarna hitam yang diduga milik tim KPK tampak diparkirkan tak jauh dari lokasi kantor itu. Namun sopir dari mobil itu, tampak menunggu tim KPK yang masih melakukan penggeledahan di dalam kantor tersebut.

Sementara Kepala Lingkungan (Kepling) 14, Karim mengatakan sekira pukul 14.00 WIB, dirinya ditelpon oleh tim KPK dan diminta datang ke kantor milik SP untuk mendampingi penggeledahan. “Saat itu saya lagi ada rapat. Tapi seseorang yang mengaku tim KPK menelpon saya. Dia bilang “Izin pak, kami dari KPK silahkan merapat kemari pak,” ujar Karim menirukan perkataan seorang petugas KPK itu.

Karim pun bergegas menuju kantor milik SP. Kemudian, timKPKberjumlahlimaorang memasuki kantor itu dan menunjukkan surat perintah melakukan penggeledahan. Namun apa saja yang diperiksa maupun berkas yang dibawa KPK, Karim tidak bisa merinci.

Dirinya mengaku tim KPK lebih banyak menggeledah ruang tengah di lantai I dan 2. “Selain KPK ada juga pegawai dari kantor ini. Saya tidak tahu namanya tetapi kenal wajah-wajah mereka,” ungkapnya.

Sebebelumnya tim KPK juga menggeledah kediaman pribadi Bupati Pemkab Madina Hidayat Batubara di Jalan Sei Asahan No.76 Medan, Selasa (14/5) kemarin. KPK juga telah memboyong Bupati Pemkab Madina, Hidayat Batubara, Plt Kadis PU Pemkab Madina Khairul Anwar, dan SP selaku rekanan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Terpisah, Hamdani Harahap, pengacara dari Kantor Biro Pengacara Hukum & Administrasi Citra Keadilan, Medan, mengaku bahwa Bupati Pemkab Madina Hidayat Batubara, diciduk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya pada Rabu (15/5). Namun, katanya, diciduknya Hidayat Batubara tanpa sepengetahuannya. “Iya, dia (Hidayat) ditangkap di rumah saya. Tetapi saat itu, asumsi saya dia dan rekan-rekannya sudah pulang sejak pagi itu. Tetapi kenyataannya mereka masih di rumah saya,” ujar Hamdani di Kantornya Jalan Sutomo No 6 Medan, Kamis (16/5).

Hamdani menjelaskan, kedatangan Hidayat dan lima orang rekannya berlangsung pada Rabu (15/5), sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Selanjutnya, mereka mendiskusikan permasalahan hukum yang menimpa Hidayat sembari menunggu pengacara Hidayat dari Jakarta. Diskusi yang berlangsung sampai subuh itu, akhirnya berakhir dan sebagian rekan-rekan Hidayat kembali kerumah masing-masing.

“Mereka berdiskusi permasalahan hukum dengan saya. Mereka semua ada enam orang. Setelah itu, sebagian rekan-rekan Hidayat pulang. Yang tinggal hanya bupati dan dua orang lainnya. Setelah sarapan pagi, saya berangkat kerja karena ada persidangan klien saya Bangun Oloan Harahap di PN Medan. Kesepakatannya, ketika saya pergi kerja mereka juga pergi. Jadi asumsi saya, Bupati Madina sudah meninggalkan rumah saya sekitar jam 9-10 pagi,” urai Hamdani.

Ditambahkannya, karena itulah, dirinya tidak mengetahui Hidayat diciduk oleh KPK dirumahnya. “Ini lah yang mau saya luruskan. Jangan dikira saya menyembunyikan orang. Siap sidang hari itu, banyak sekali SMS datang, termasuk telepon dari teman-teman. Jadi saya jawab tidak ditangkap di rumah saya dan mengatakan tanya langsung ke Bupati. Dipaksa saya mengakui itu. Ga tau saya ditangkap di rumah saya, karena asumsi saya memang mereka yang tiga orang itu sudah meninggalkan rumah,” jelasnya.

Hamdani mengaku, secara pribadi, dirinya dekat dengan keluarga Hidayat. Selain itu sebagai pengacara dia menerima saja tamu yang datang menemuinya bersiskusi permasalahan hukum. “Sebagai lawyer saya pasti menerima tamu untuk berdiskusi masalah hukum. Sejarah pertemanan saya dengan keluarganya (Hidayat) juga ada. Kami memang sempat sarapan bersama (Hamdani, Hidayat dan dua orang rekan Hidayat) di rumah saya. Saya belum ada ikatan hukum dengan dia. Wajar dan patut orang datang kerumah saya malam pulang pagi, dan kalau datang pagi pulangnya malam,” ungkapnya.

Saat ditanyakan apakah Hidayat sempat meminta perlindungan hukum, Hamdani malah berkilah bahwa itu adalah rahasia profesi.

“Itu rahasia dan profesi saya. Tidak akan saya sampaikan di sini. Adinda punya kode etik dan saya punya kode etik,” pungkasnya.

Begitu pula saat ditanyakan apakah dirinya telah berkoordinasi dengan Marasamin Ritonga, pengacara dari Hidayat Batubara dalam kasus ini, Hamdani tak banyak berkomentar.

“Itu juga kode etik kami sebagai pengacara,” ujarnya.(far)

TIM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong dua karyawan perempuan kontraktor Surung Panjaitan (SP) sehabis menggeledah kantor milik rekanan Pemkab Madina itu di Jalan Bima Sakti No.6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Petisah, Kamis (16/5). Dalam penggeledahan itu, tim KPK mengamankan kardus berisi berkas-berkas dan dokumen proyek KPK memboyong kedua perempuan itu setelah melakukan penggeledahan sekitar pukul 17.45 WIB. Sayangnya, identitas keduanya tak diketahui. Wajah perempuan yang diamankan juga tak terlihat jelas karena ditutupi petugas KPK saat memasuki mobil.

“Keduanya karyawan kantor ini. Saya tak tahu namanya, bukan orang sini. Sepertinya mereka sempat ditanyai tadi di dalam,” kata Kepala Lingkungan (Kepling) 14, Karim yang mendampingi penggeledahan.

Berdasarkan pantauan Sumut Pos, perempuan yang lebih dulu memasuki mobil mengenakan kemeja hitam, sedangkan yang satunya mengenakan kemeja putih bergaris vertikal merah dan rok hitam. Selain kedua perempuan itu, petugas KPK juga membawa sejumlah berkas yang dimasukkan dalam kardus. Mereka juga membawa satu travel bag besar warna ungu muda dan satu unit printer.

Petugas KPK tak mau berkomentar soal penggeledahan ini. Bahkan tidak diketahui kemana kedua perempuan tersebut akan diboyong. “Sama Pak Johan saja,” kata salah seorang di antara mereka sembari bergegas meninggalkan kantor itu.

Dari pengamatan lokasi, tim KPK memeriksa kantor bertingkat dua itu sejak pukul 14.00 WIB. Setidaknya ada delapan orang tim KPK yang tiba dengan tiga unit mobil Toyota Avanza. Di halaman gedung mewah itu terdapat beberapa sepeda motor parkir. Namun pintu gerbang masuk tampak tertutup, se mentara suasana kantor dari luar terlihat sepi.

Tak lama kemudian, seorang tim KPK mengenakan kaos berwarna biru gelap keluar dari kantor itu. Saat disambangi para awak media, dirinya hanya tersenyum tanpa memberikan komentar soal penggeledahan itu.

“Tanya aja sama pak Johan Budi (Juru Bicara KPK, Red) ya,’’ pintanya sembari menjauhkan dari kerumunan wartawan.

Setidaknya ada tiga orang tim KPK yang keluar masuk dari kantor itu. Meski demikian mereka tetap tak mau berkomentar. Tak lama, mobil Avanza berwarna hitam yang diduga milik tim KPK tampak diparkirkan tak jauh dari lokasi kantor itu. Namun sopir dari mobil itu, tampak menunggu tim KPK yang masih melakukan penggeledahan di dalam kantor tersebut.

Sementara Kepala Lingkungan (Kepling) 14, Karim mengatakan sekira pukul 14.00 WIB, dirinya ditelpon oleh tim KPK dan diminta datang ke kantor milik SP untuk mendampingi penggeledahan. “Saat itu saya lagi ada rapat. Tapi seseorang yang mengaku tim KPK menelpon saya. Dia bilang “Izin pak, kami dari KPK silahkan merapat kemari pak,” ujar Karim menirukan perkataan seorang petugas KPK itu.

Karim pun bergegas menuju kantor milik SP. Kemudian, timKPKberjumlahlimaorang memasuki kantor itu dan menunjukkan surat perintah melakukan penggeledahan. Namun apa saja yang diperiksa maupun berkas yang dibawa KPK, Karim tidak bisa merinci.

Dirinya mengaku tim KPK lebih banyak menggeledah ruang tengah di lantai I dan 2. “Selain KPK ada juga pegawai dari kantor ini. Saya tidak tahu namanya tetapi kenal wajah-wajah mereka,” ungkapnya.

Sebebelumnya tim KPK juga menggeledah kediaman pribadi Bupati Pemkab Madina Hidayat Batubara di Jalan Sei Asahan No.76 Medan, Selasa (14/5) kemarin. KPK juga telah memboyong Bupati Pemkab Madina, Hidayat Batubara, Plt Kadis PU Pemkab Madina Khairul Anwar, dan SP selaku rekanan ke Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Terpisah, Hamdani Harahap, pengacara dari Kantor Biro Pengacara Hukum & Administrasi Citra Keadilan, Medan, mengaku bahwa Bupati Pemkab Madina Hidayat Batubara, diciduk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya pada Rabu (15/5). Namun, katanya, diciduknya Hidayat Batubara tanpa sepengetahuannya. “Iya, dia (Hidayat) ditangkap di rumah saya. Tetapi saat itu, asumsi saya dia dan rekan-rekannya sudah pulang sejak pagi itu. Tetapi kenyataannya mereka masih di rumah saya,” ujar Hamdani di Kantornya Jalan Sutomo No 6 Medan, Kamis (16/5).

Hamdani menjelaskan, kedatangan Hidayat dan lima orang rekannya berlangsung pada Rabu (15/5), sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Selanjutnya, mereka mendiskusikan permasalahan hukum yang menimpa Hidayat sembari menunggu pengacara Hidayat dari Jakarta. Diskusi yang berlangsung sampai subuh itu, akhirnya berakhir dan sebagian rekan-rekan Hidayat kembali kerumah masing-masing.

“Mereka berdiskusi permasalahan hukum dengan saya. Mereka semua ada enam orang. Setelah itu, sebagian rekan-rekan Hidayat pulang. Yang tinggal hanya bupati dan dua orang lainnya. Setelah sarapan pagi, saya berangkat kerja karena ada persidangan klien saya Bangun Oloan Harahap di PN Medan. Kesepakatannya, ketika saya pergi kerja mereka juga pergi. Jadi asumsi saya, Bupati Madina sudah meninggalkan rumah saya sekitar jam 9-10 pagi,” urai Hamdani.

Ditambahkannya, karena itulah, dirinya tidak mengetahui Hidayat diciduk oleh KPK dirumahnya. “Ini lah yang mau saya luruskan. Jangan dikira saya menyembunyikan orang. Siap sidang hari itu, banyak sekali SMS datang, termasuk telepon dari teman-teman. Jadi saya jawab tidak ditangkap di rumah saya dan mengatakan tanya langsung ke Bupati. Dipaksa saya mengakui itu. Ga tau saya ditangkap di rumah saya, karena asumsi saya memang mereka yang tiga orang itu sudah meninggalkan rumah,” jelasnya.

Hamdani mengaku, secara pribadi, dirinya dekat dengan keluarga Hidayat. Selain itu sebagai pengacara dia menerima saja tamu yang datang menemuinya bersiskusi permasalahan hukum. “Sebagai lawyer saya pasti menerima tamu untuk berdiskusi masalah hukum. Sejarah pertemanan saya dengan keluarganya (Hidayat) juga ada. Kami memang sempat sarapan bersama (Hamdani, Hidayat dan dua orang rekan Hidayat) di rumah saya. Saya belum ada ikatan hukum dengan dia. Wajar dan patut orang datang kerumah saya malam pulang pagi, dan kalau datang pagi pulangnya malam,” ungkapnya.

Saat ditanyakan apakah Hidayat sempat meminta perlindungan hukum, Hamdani malah berkilah bahwa itu adalah rahasia profesi.

“Itu rahasia dan profesi saya. Tidak akan saya sampaikan di sini. Adinda punya kode etik dan saya punya kode etik,” pungkasnya.

Begitu pula saat ditanyakan apakah dirinya telah berkoordinasi dengan Marasamin Ritonga, pengacara dari Hidayat Batubara dalam kasus ini, Hamdani tak banyak berkomentar.

“Itu juga kode etik kami sebagai pengacara,” ujarnya.(far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/