27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Kasek dan Guru SMKN 1 Plesiran Ke Bali, Pemko Tunggu Laporan Disdik

MEDAN-Pemerintah Kota Medan menunggu laporan dari Dinas Pendidikan soal Kepala Sekolah dan guru SMK Negeri 1 Medan yang pergi pelesiran ke Bali, tanpa surat izin. Tindakan tersebut dinilai sudah menyalahi aturan, sehingga perlu evaluasi. “Tindakan itu sudah menyalahi aturan Sekarang kita menunggu laporan dari Dinas Pendidikan, karena merekalah pelaksana teknisnya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).

Dijelaskannya, Kepala Sekolah dan guru SMK Negeri 1 Medan tidak bisa sembarangan pelesiran ke luar kota tanpa izin dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Karena itu, pihaknya pun menunggu laporan dari Disdik tersebut. “Kita menunggu laporan dan kalau memang salah, maka kita akan memrintahkan Kepala Dinas untuk mengevaluasi kepala sekolah tersebut,” tegas Syaiful Bahri.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Medan Salman Alfarisi Lc cukup kaget mendengar bahwa Kepala Sekolah dan guru SMK Negeri 1 Medan mengabaikan tugasnya dengan pelesiran ke Bali.“ Ini tidak bisa dibiarkan.

Kalau memang ada melanggar aturan, maka kepala sekolah SMK Negeri 1 itu harus ditindak tegas,” tandasnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan ini menilai, tindakan kepala sekolah tersebut seolah-olah telah mengabaikan tugasnya dan juga merugikan para siswa.

Dia juga meminta agar anggaran yang digunakan untuk pelesiran ke Bali tersebut diaudit.

Alasan Kepala Sekolah dan guru pergi ke Bali untuk studi banding, Salman justru semakin heran. Sebab, Bali dikatakan tidak cocok dijadikan sebagai tempat studi banding bagi pendidikan.

Dia lebih memilih Yogyakarta, yang dikenal dengan dunia pendidikannya.

“Tidak cocok studi banding pendidikan ke Bali, karena selama ini kita belum melihat bagaimana prestasi duniapendidikannya.

KalaukeBaliitu, lebih cocok studi banding soal pariwisata,” ujarnya.

Dia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk bertindak tegas. “Karena itu, kita meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan segera menindak Kepala Sekolah dan guru tersebut, karena sudah mengabaikan tugasnya,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Medan Asli Sembiring mengaku dirinya sudah mendelegasikan tugas dan tanggung jawab kepada Pembantu Kepala Sekolah I (PKS I) Syarif Jinto secara tertulis. “Pendelegasian tugas mulai tanggal 14 -17 Mei,” akunya.

Selain itu dirinya sudah beberapa kali hendak menjumpai Kepala Dinas, namun tidak pernah berjumpa.

Untukitu dirinya memberikan surat pemberitahuan tentang kepergiannya ke Bali untuk melakukan studi bandingJumat (10/5) lalu kepada bagian umum.“Saya tidak mungkin membatalkan kepergian itu, karena kalau dibatalkan uang akan hangus,” lanjutnya.

Namun Asli tidak mengetahui surat yang telah dikirmkannya belum sampai kepada Kepala Dinas. Kepergiannya ke Bali beserta guru hanya berjumlah 22, akan tetapi para guru tersebut membawa keluarganya masing-masing sehingga jumlah peserta yang pergi mencapai 63 orang.

“Masing-masing guru membawa keluarganya,” akunya.

Untuk membiayai studi banding, lanjutnya, digunakan uang koperasi guru yang sudah dikumpulkan selama tiga tahun belakangan ini.” Itu uang pribadi guru, dan itu hak mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bali dipilih untuk studi banding karena sekolah SMKN 1 Bali mendapatkan predikat terbaik nasional untuk jurusan Akuntansi.

Selain itu di SMKN 1 Medan juga memiliki jurusan pariwisata. “Para guru bisa belajar akuntansi juga belajar pariwisata di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan ketika dikonfirmasi menyatakan, ia akan memanggil Kasek SMKN 1 Medan agar memberikan klarifikasi terkait kepergiannya ke Bali. “Kasek SMKN 1 akan dipanggila ke Kantor Dinas Senin mendatang,” tegasnya.(mag-7/mag-8)

MEDAN-Pemerintah Kota Medan menunggu laporan dari Dinas Pendidikan soal Kepala Sekolah dan guru SMK Negeri 1 Medan yang pergi pelesiran ke Bali, tanpa surat izin. Tindakan tersebut dinilai sudah menyalahi aturan, sehingga perlu evaluasi. “Tindakan itu sudah menyalahi aturan Sekarang kita menunggu laporan dari Dinas Pendidikan, karena merekalah pelaksana teknisnya,” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri kepada Sumut Pos, Kamis (16/5).

Dijelaskannya, Kepala Sekolah dan guru SMK Negeri 1 Medan tidak bisa sembarangan pelesiran ke luar kota tanpa izin dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Karena itu, pihaknya pun menunggu laporan dari Disdik tersebut. “Kita menunggu laporan dan kalau memang salah, maka kita akan memrintahkan Kepala Dinas untuk mengevaluasi kepala sekolah tersebut,” tegas Syaiful Bahri.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Medan Salman Alfarisi Lc cukup kaget mendengar bahwa Kepala Sekolah dan guru SMK Negeri 1 Medan mengabaikan tugasnya dengan pelesiran ke Bali.“ Ini tidak bisa dibiarkan.

Kalau memang ada melanggar aturan, maka kepala sekolah SMK Negeri 1 itu harus ditindak tegas,” tandasnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan ini menilai, tindakan kepala sekolah tersebut seolah-olah telah mengabaikan tugasnya dan juga merugikan para siswa.

Dia juga meminta agar anggaran yang digunakan untuk pelesiran ke Bali tersebut diaudit.

Alasan Kepala Sekolah dan guru pergi ke Bali untuk studi banding, Salman justru semakin heran. Sebab, Bali dikatakan tidak cocok dijadikan sebagai tempat studi banding bagi pendidikan.

Dia lebih memilih Yogyakarta, yang dikenal dengan dunia pendidikannya.

“Tidak cocok studi banding pendidikan ke Bali, karena selama ini kita belum melihat bagaimana prestasi duniapendidikannya.

KalaukeBaliitu, lebih cocok studi banding soal pariwisata,” ujarnya.

Dia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk bertindak tegas. “Karena itu, kita meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan segera menindak Kepala Sekolah dan guru tersebut, karena sudah mengabaikan tugasnya,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Medan Asli Sembiring mengaku dirinya sudah mendelegasikan tugas dan tanggung jawab kepada Pembantu Kepala Sekolah I (PKS I) Syarif Jinto secara tertulis. “Pendelegasian tugas mulai tanggal 14 -17 Mei,” akunya.

Selain itu dirinya sudah beberapa kali hendak menjumpai Kepala Dinas, namun tidak pernah berjumpa.

Untukitu dirinya memberikan surat pemberitahuan tentang kepergiannya ke Bali untuk melakukan studi bandingJumat (10/5) lalu kepada bagian umum.“Saya tidak mungkin membatalkan kepergian itu, karena kalau dibatalkan uang akan hangus,” lanjutnya.

Namun Asli tidak mengetahui surat yang telah dikirmkannya belum sampai kepada Kepala Dinas. Kepergiannya ke Bali beserta guru hanya berjumlah 22, akan tetapi para guru tersebut membawa keluarganya masing-masing sehingga jumlah peserta yang pergi mencapai 63 orang.

“Masing-masing guru membawa keluarganya,” akunya.

Untuk membiayai studi banding, lanjutnya, digunakan uang koperasi guru yang sudah dikumpulkan selama tiga tahun belakangan ini.” Itu uang pribadi guru, dan itu hak mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, Bali dipilih untuk studi banding karena sekolah SMKN 1 Bali mendapatkan predikat terbaik nasional untuk jurusan Akuntansi.

Selain itu di SMKN 1 Medan juga memiliki jurusan pariwisata. “Para guru bisa belajar akuntansi juga belajar pariwisata di sana,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan ketika dikonfirmasi menyatakan, ia akan memanggil Kasek SMKN 1 Medan agar memberikan klarifikasi terkait kepergiannya ke Bali. “Kasek SMKN 1 akan dipanggila ke Kantor Dinas Senin mendatang,” tegasnya.(mag-7/mag-8)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/