Bukan kali pertama ini mahasiswa HKBP Nommensen bentrok dengan polisi. Aksi bentrok itu bahkan sudah terjadi berkali-kali dengan pemicu kasus yang berbeda. Seperti bentrok pada Rabu (15/7), kemarin, menyisakan kerugian bagi aparat polisi dan semua pihak terkait, dan Pemko Medan.
BAHKAN, pasca bentrok itu, pihak kampus Nommensen Jalan Perintis Kemerdekaan itu meliburkan mahasiswanya. Semuanya pun berujung menanggung rugi. Wakil Rektor I Universitas HKBP Nomensen T Sihol Nababan mengatakan, mahasiswa diliburkan guna mengembalikan situasi kondusif di kampus. Perkuliahan akan kembali diaktifkan mulai Selasa (21/5) mendatang. “Sebelumnya kita sudah terapkan pemeriksaan keamanan bagi yang masuk ke dalam kampus. Bila kita temukan penyusup, akan kita serahkan ke polisi untuk diproses secara hukum dan untuk nama-nama yang kita curigai, sudah kita serahkan pada polisi,” ujar Sihol.
Bagi Sihol, mahasiswanya yang melakukan aksi anarkis tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Pihaknya akan menjatuhkan saksi. Hukuman itu akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari skorsing selama 2 semester, hingga pemecatan. Begitu juga dengan sanksi pidana, pihaknya akan mendukung dan membantu polisi untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa Nommensen. “Kita sudah bentuk tim untuk melakukan penyelidikan secara interen kita.
Sejauh ini, kita mendapat data kalau aksi bentrok kemarin, tidak semuanya Mahasiswa Nommensen,” aku Sihol.
Kerugianakibat bentrok ini juga dipikul aparat polisi. Mereka terpaksa melakukan pengamanan ketat melalui patroli dan lainnya di seputar kampus itu. “Kami meningkatkan pengawasan di seputar kampus Universitas HKBP Nomensen, dengan cara patroli intensif serta dengan razia besar di seputar kampus guna mengantisipasi penyusup yang masuk ke kampus Nomensen atau mengantisipasi tindakan provokatif yang dapat mengundang amuk massa,” aku Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Ahmad Sastro.
Bahkan, lanjutnya, pihak polisi sudah berkordinasi dengan rektorat kampus HKBP Nomensen terkait mahasiswa yang terlibat aksi anarkis dan pengrusakan. “Mahasiswa yang tidak terbukti bersalah, akan kita pulangkan,” ungkap Wisjnu lagi.
Wisjnu menyebut, polisi sudah mengamankan 14 mahasiswa. Namun, dari 14 orang itu, hanya 5 orang saja yang merupakan mahasiswa Nommensen. Sisanya adalah penyusup dan provokator.
Nah, pendemo yang diamankan itu adalah Ridoi Purba (35) warga Jalan Pelita I, Frans Sihombing (20) warga Jalan SM Raja, Zufri Nainggolan (25) warga Jalan Sejati Gang Sitinjak, Orlando Saragih (22) warga Jalan Tuasan Pasar III Gang Tapian dan Doli Pasaribu (21) warga Jalan Pelita II yang semuanya mahasiwa Nommensen. Untuk lukan yang dialami kelima mahasiswa Nommensen rata-rata luka robek di bagian kepala, luka memar di wajah dan sejumlah bagian tubuh lainnya.
Sedangkan terkait tuntutan mahasiswa Nommensen, dimana seorang rekan mereka, Juliansen Ginting tewas diduga ditendang personel polisi di Jalan Kapten Muslim pada Sabtu (11/5) lalu, Wisjnu membantahnya.
“Bohong kalau personel polisi menendang mahasiswa sampai tewas dan seorang lagi sekarat. Ini provokasi orang-orang tidak bertanggung jawab,” tegas Wisjnu.
Pada kesempatan itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan yang turut mendampingi Kapoldasu, memaparkan rekaman CCTV saat kecelakaan itu terjadi. Dalam pemaparan di ruang Rupamatam Polresta Medan itu, diketahui kalau kedua korban terjatuh secara tiba-tiba. Bahkan, dari rekaman CCTV di RS Sari Mutiara, tampak kedua mahasiswa yang jatuh itu tiba di RS Sari Mutiara, mengendara sepeda motor mereka.
Saat tiba di RS Sari Mutiara, mereka bertiga, yakni seorang yang mengendarai sepeda motor belum diketahu namanya, lalu Juliansem Ginting berada di tengah dan Natal Sigalingging diboncengan paling belakang. Begitu mereka masuk ke dalam ruang perawatan, tim medis langsung memberi pertolongan intensif pada kedua mahasiwa itu.
“Sepanjang penyelidikan, keterangan korban Natal juga berubah-ubah. Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi, tercium aroma alkohol dari kedua mahasiswa yang kecelakaan itu ,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakosoyangjugahadirdalampaparanrekaman CCTV itu.
Untuk pengungkapan kasus itu, lanjut Heru, polisi sudah menetapkan 2 orang tersangka dalam penyebaran isu yang berhujung aksi bentrokan polisi dan mahasiswa UHN itu.
Yakni, Ridoi Purba dan Orlando Saragih itu.”Untuk meluruskan kasus ini, kita juga berencana akan menyampaikan rekaman CCTV ini. Sebelumnya tidak kita sampaikan karena kita masih dalam proses penyelidikan dan aksi para mahasiswa UHN itu, spontan dan tanpa izin polisi, “ ujar Heru didampingi Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang.
Pemko Medan Rugi Rp 200 Juta Kerugian akibat bentrok kemarin juga dialami Pemerintah Kota Medan. Pasalnya, traffic light (lampu merah) danpedestriandisejumlah titik rusak. Pemerintah Kota Medan pun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta karena kerusakan itu. Rusaknya traffic light dan pedestrian tersebut, petugas dari Polantas dibantu petugas Dishub Kota Medan harus mengamankan arus lalu lintas secara manual dengan pengaturan oleh petugas dalam beberapa hari kedepan.
Menurut keterangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, kerusakaan fasilitas traffic light itu mencapai Rp200 juta. Bahkan, akibat kerusakan itu, traffic light tidak bisa hidup dan diganti dalam waktu dekat karena harus menunggu beberapa waktu hingga P-APBD 2013. Untuk selanjutnya, dianggarkan dan ditenderkan pengadaan lampu merah di kawasan tersebut.
“Dari laporan anggota di lapangan, hingga saat ini kerusakan traffic light diperkirakan sekitar Rp 200 juta. Kerusakan itu antara lain lampu tiga aspek 11 buah, pedestrian 7 buah dan lampu panah 1 aspek serta 2 buah kontroler traffic light di dua persimpangan rusak seperti di simpang Gaharu-Perintis dan Perintis- Sutomo. Untuk sementara, itu laporan yang anggota sampaikan pada saya. Dengan nilai sekitar Rp 200 juta,” kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, Kamis (16/5).
Renward menjelaskan, kerusakaan itu terjadi pada dua titik simpang lampu merah dengan terdiri dari rangkaian lampu. Satu aspek lampu merah terdiri dari sekitar 6 buah bola lampu atau tiga bola lampu. Ada pula dalam satu persimpangan jalan itu terdiri dari banyak aspek lampu merah artinya terdapat setidaknya banyak bola lampu dan sarangnya yang rusak parah.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kota Medan Suriono menjelaskan, jika tidak bisa diperbaiki, maka pihaknya akan menempatkan secara khusus personel Dishub Kota Medan di kawasan itu dibantu oleh kepolisian dalam pengaturan lalu lintas di persimpangan lampu merah yang sedang rusak.
“Kalau tidak bisa diperbaiki, kita akan pakai lampu merah lama yang pakai bola lampu pijar. Kalau lampu merah saat ini kan bola lampu LED. Kita pakai yang lama dulu untuk sementara, setelah nanti dipasang dan diganti baru lagi. Pengaturan manual itu, pakai anggota di lapangan. Nanti dibantu polisi juga,” jelasnya.
Berita sebelumnya, aksi blokade jalan yang dilakukan mahasiswa di sekitar kampus Universitas HKBP Nommensen berujung bentrok yang melibatkan pendemo kontra polisi dan warga. Dua orang anggota Brimob sempat dipukuli pendemo, sedangkan sejumlah pendemo ditangkap dalam penyisiran polisi pada Rabu (15/5) malam.
Awalnya, demo seratusan mahasiswa ini mulai berlangsung sekira pukul 15.00 WIB.
Saat itu, mahasiswa memblokir jalan dengan membakar ban di depan kampus UHN di persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan-Sutomo, dan persimpangan Jalan Perintis Kemerdekaan- Gaharu. Akibatnya, arus lalulintas di sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi demo menjadi macat. Demo ini sebagai buntut meninggalnya seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik (Fisip) UHN Juliansen Ginting (23) yang menetap di Jalan Djamin Ginting Gang Saudara Medan yang diduga tewas karena dikejar seorang oknum polisi patroli, Sabtu (11/5) sekira pukul 05.00 WIB. (gus/ mag-10/mag-7)