SUMUTPOS.CO – Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) rencananya akan dipindahkan dan dijadikan balai budaya, sekaligus kantor Dinas Kebudayaan supaya mudah dikelolanya. Saat ini Pemko Medan tengah menyurati Gubernur perihal pengalihan lahan untuk menjadi aset Pemko Medan.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, lahan di TBSU saat ini sedang dalam proses pengalihan untuk menjadi aset Pemko Medan. “Belum masih mau dan belum keluar surat resminya dari gubernur. Tapi, kita sudah minta kepada mereka,” ujarnya singkat.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Medan Suherman mengaku sangat mendukung rencana wali kota tersebut. Kata dia, secara kebetulan kantor Dinas Kebudayaan saat ini tidak memadai. Kantor Dinas Kebudayaan berada di rumah toko (Ruko) Jalan Raden Saleh, dan kondisinya sempat dikritik oleh Komisi C DPRD Medan.
“Waktu di DPRD (Medan), kantor kita juga dibahas. Memang tidak layak, kalau terealisasi kantor akan dipindahkan ke Taman Budaya,” kata Suherman.
Sedangkan kalangan dewan menyambut baik rencana pembangunan sarana gedung TBSU oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Namun diharapkan, prosesnya berkelanjutan, tidak sekadar membangun fisik, tetapi sampai pengelolaan dan pembinaan.
Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Nasdem, HM Nezar Djoeli mengatakan, para seniman dan budayawan yang ada perlu wadah untuk menciptakan suasana yang baik, positif dalam mengembangkan kesenian dan kebudayaan di Sumut. “Karena ini kan semacam tempat khusus untuk kegiatan kreatif masyarakat. Sehingga, langkah tepat jika pemerintah memperhatikan pembangunan sarana TBSU ini,” kata Nezar, Rabu (16/5).
SUMUTPOS.CO – Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) rencananya akan dipindahkan dan dijadikan balai budaya, sekaligus kantor Dinas Kebudayaan supaya mudah dikelolanya. Saat ini Pemko Medan tengah menyurati Gubernur perihal pengalihan lahan untuk menjadi aset Pemko Medan.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin mengatakan, lahan di TBSU saat ini sedang dalam proses pengalihan untuk menjadi aset Pemko Medan. “Belum masih mau dan belum keluar surat resminya dari gubernur. Tapi, kita sudah minta kepada mereka,” ujarnya singkat.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Medan Suherman mengaku sangat mendukung rencana wali kota tersebut. Kata dia, secara kebetulan kantor Dinas Kebudayaan saat ini tidak memadai. Kantor Dinas Kebudayaan berada di rumah toko (Ruko) Jalan Raden Saleh, dan kondisinya sempat dikritik oleh Komisi C DPRD Medan.
“Waktu di DPRD (Medan), kantor kita juga dibahas. Memang tidak layak, kalau terealisasi kantor akan dipindahkan ke Taman Budaya,” kata Suherman.
Sedangkan kalangan dewan menyambut baik rencana pembangunan sarana gedung TBSU oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Namun diharapkan, prosesnya berkelanjutan, tidak sekadar membangun fisik, tetapi sampai pengelolaan dan pembinaan.
Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Nasdem, HM Nezar Djoeli mengatakan, para seniman dan budayawan yang ada perlu wadah untuk menciptakan suasana yang baik, positif dalam mengembangkan kesenian dan kebudayaan di Sumut. “Karena ini kan semacam tempat khusus untuk kegiatan kreatif masyarakat. Sehingga, langkah tepat jika pemerintah memperhatikan pembangunan sarana TBSU ini,” kata Nezar, Rabu (16/5).