MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota Komisi III DPRD Medan Fraksi Partai Golkar, M Rizki Nugraha, menyebutkan pihaknya mempunyai kewajiban dalam mensosialisasikan perda yang telah disahkan oleh kedua belah pihak, yakni eksekutif dan legislatif. Salah satu perda tersebut adalah Perda Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan.
Penegasan itu disampaikan Rizki Nugraha, saat menggelar sosialisasi produk hukum Perda Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Rahmad Menteng VII, Kompleks PIK Kelurahan Medan Tenggara (Menteng) Kecamatan Medan Denai, Minggu (17/6/2023).
“Namun yang kita butuh adalah bukan kegiatan sosialisasinya, tapi kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan. Baik itu di dalam rumah sendiri maupun lingkungan. Percuma juga kalau sosialisasi perda ini gencar, tapi kesadaran kita untuk menjaga kebersihan gak tumbuh, percuma saja bapak dan ibu,” ucapnya.
Mengenai pengelolaan sampah, sebut Rizki, pihaknya pernah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi DKI Jakarta. Pemerintahan di sana mengalami krisis tempat pembuangan akhir sampah. Kondisi itu tak jauh berbeda dengan apa yang dialami Pemko Medan.
“Tapi warga di sana punya solusinya, bapak dan ibu. Mereka memanfaatkan sampah menjadi nilai ekonomi, yakni dengan membudidayakan ulat magot untuk pakan ternak. Di Medan pun bisa kita buat seperti itu, asalkan mau bekerja sama,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPD AMPI Kota Medan ini mengajak seluruh masyarakat Kelurahan Medan Tenggara untuk menjaga kelestarian lingkungan, jangan buang sampah sembarangan dan pilah serta pilih lah sampah sebelum diangkut mobil truk sampah.
“Nanti saya akan perjuangkan agar tempat penampungan sampah ada di tiap lingkungan. Supaya apa, petugas kebersihan kita semakin ringan bebannya. Dan secara tak langsung, bapak dan ibu telah membantu meringankan beban Wali Kota Medan kita, bapak Bobby Nasution. Karena kebersihan masuk ke dalam program prioritasnya,” katanya.
Sementara itu, Darmansyah Siregar yang mewakili Lurah Menteng Tenggara juga mengajak masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Jangan buang sampah ke dalam saluran drainase. Nanti kalau sudah banjir, kita juga yang repot. Pilah dan pilih sampah dengan menerapkan pola 3R, Reuse, Reduce, Recycle. Ini saja kita terapkan setiap hari, mudah-mudahan masalah sampah di Kelurahan Medan Tenggara bisa teratasi,” pungkasnya. (map/ila)