27.8 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Rizki Nugraha Ajak Warga Medan Manfaatkan Layanan Pengaduan Sampah di Kecamatan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, menjadikan penanganan masalah sampah sebagai salah satu program prioritas. Salah satunya, dengan mengalihkan tanggungjawab pengangkutan sampah ke pihak kecamatan.

Usai dialihkan, pihak kecamatan juga diminta untuk membuka layanan pengaduan sampah. Dengan harapan, masyarakat bisa dengan lebih mudah melapor ke pihak kecamatan apabila terdapat keterlambatan ataupun kendala dalam proses pengangkutan sampah.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, M Rizki Nugraha SE saat menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bromo/Pancasila, Rawa Cangkuk No.23, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (27/8/2023).

“Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution sangat konsen dalam menyelesaikan masalah persampahan. Salah satunya, dengan membuka layanan pengaduan sampah di tiap-tiap kecamatan,” ucap Rizki.

Untuk itu, dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Indra Utama, perwakilan Kecamatan Medan Denai Fairuddin Madjrul, dan perwakilan kecamatan TSM III Jerman Purba tersebut, Rizki meminta masyarakat untuk memanfaatkan program pelayanan pengaduan sampah di kecamatan tersebut.

“Layanan pengaduan ini harus dimanfaatkan. Bila ada sampah bapak/ibu yang tidak diangkut selama dua hari, silakan hubungi nomor layanan pengaduan sampah yang sudah disiapkan di kecamatan, khususnya di Medan Denai,” ujarnya.

Pun begitu, Rizki Nugraha yang kini duduk di Komisi III DPRD Medan, meminta masyarakat untuk tidak hanya menuntut pemerintah untuk mengangkut sampah tepat waktu. Akan tetapi, masyarakat juga harus proaktif dalam melakukan menjaga kebersihan.

“Mohon supaya sampah tidak dibuang sembarangan. Kemudian, pilah dan pilih lah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang,” katanya.

Terkait masalah pengangkutan sampah yang terkendala minimnya armada, baik becak sampah ataupun truk pengangkutan sampah, Rizki Nugraha menegaskan bahwa DPRD Medan siap mendukung Pemko Medan dari sisi penganggarannya.

“Ini bentuk dukungan kita kepada Pemko Medan agar proses pengangkutan sampah dapat lebih maksimal,” tuturnya.

Terakhir, Rizki Nugraha juga mengaku mendukung langkah Pemko Medan yang terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengelola sampah menjadi bernilai ekonomis. Salah satunya, mengubah sampah menjadi energi terbarukan.

“Dan guna merealisasikan hal itu, Bapak Wali Kota Medan bersama jajarannya sampai berkunjung ke Belanda untuk belajar bagaimana cara Belanda dalam mengelola sampah menjadi sumber energi terbarukan. Mari kita dukung semua upaya pemerintah dalam mengelola sampah, mulai lah dari bersikap disiplin dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, menjadikan penanganan masalah sampah sebagai salah satu program prioritas. Salah satunya, dengan mengalihkan tanggungjawab pengangkutan sampah ke pihak kecamatan.

Usai dialihkan, pihak kecamatan juga diminta untuk membuka layanan pengaduan sampah. Dengan harapan, masyarakat bisa dengan lebih mudah melapor ke pihak kecamatan apabila terdapat keterlambatan ataupun kendala dalam proses pengangkutan sampah.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, M Rizki Nugraha SE saat menggelar sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Bromo/Pancasila, Rawa Cangkuk No.23, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai, Minggu (27/8/2023).

“Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution sangat konsen dalam menyelesaikan masalah persampahan. Salah satunya, dengan membuka layanan pengaduan sampah di tiap-tiap kecamatan,” ucap Rizki.

Untuk itu, dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Indra Utama, perwakilan Kecamatan Medan Denai Fairuddin Madjrul, dan perwakilan kecamatan TSM III Jerman Purba tersebut, Rizki meminta masyarakat untuk memanfaatkan program pelayanan pengaduan sampah di kecamatan tersebut.

“Layanan pengaduan ini harus dimanfaatkan. Bila ada sampah bapak/ibu yang tidak diangkut selama dua hari, silakan hubungi nomor layanan pengaduan sampah yang sudah disiapkan di kecamatan, khususnya di Medan Denai,” ujarnya.

Pun begitu, Rizki Nugraha yang kini duduk di Komisi III DPRD Medan, meminta masyarakat untuk tidak hanya menuntut pemerintah untuk mengangkut sampah tepat waktu. Akan tetapi, masyarakat juga harus proaktif dalam melakukan menjaga kebersihan.

“Mohon supaya sampah tidak dibuang sembarangan. Kemudian, pilah dan pilih lah sampah terlebih dahulu sebelum dibuang,” katanya.

Terkait masalah pengangkutan sampah yang terkendala minimnya armada, baik becak sampah ataupun truk pengangkutan sampah, Rizki Nugraha menegaskan bahwa DPRD Medan siap mendukung Pemko Medan dari sisi penganggarannya.

“Ini bentuk dukungan kita kepada Pemko Medan agar proses pengangkutan sampah dapat lebih maksimal,” tuturnya.

Terakhir, Rizki Nugraha juga mengaku mendukung langkah Pemko Medan yang terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengelola sampah menjadi bernilai ekonomis. Salah satunya, mengubah sampah menjadi energi terbarukan.

“Dan guna merealisasikan hal itu, Bapak Wali Kota Medan bersama jajarannya sampai berkunjung ke Belanda untuk belajar bagaimana cara Belanda dalam mengelola sampah menjadi sumber energi terbarukan. Mari kita dukung semua upaya pemerintah dalam mengelola sampah, mulai lah dari bersikap disiplin dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/