24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Mobil Plat Merah Disandera Mahasiswa

Buntut Kasus Satpol PP Serang Mahasiswa

BAKAR BAN: Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen melakukan unjuk rasa  membakar ban  depan kampusnya  Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (16/7).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BAKAR BAN: Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen melakukan unjuk rasa dengan membakar ban di depan kampusnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (16/7).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN-Puluhan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Institut Teknologi Medan (KAMI ITM) kembali melakukan aksi demonstrasi di Jalan Gedung Arca, Senin (16/7) sore.

Tuntutan mereka masih sama seperti aksi yang dilakukan sebelumnya, yakni mengecam tindakan refresif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap beberapa rekan mereka saat menggelar aksi menolak Rencana Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT). Dalam keributan dengan satpol PP itu, 5 mahasiswa luka-luka dan 1 unit sepeda motor milik mahasiswa rusak.

Nanda, koordinator aksi meminta kepada Satpol PP untuk bertanggungjawab. Dia juga meminta kepada Polresta Medan untuk menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan mereka.

“Kami di sini selaku mahasiswa menuntut akan tindakan represif dari Satpol PP yang melakukan penganiayaan terhadap kawan-kawan kami. Kepada Polresta agar segera menahan pelaku penganiayaan terhadap kawan kami,” ujar Nanda.

Nanda mengancam tetap melanjutkan aksi ini setiap hari jika tuntutan mereka tidak juga ditanggapi. “Kami akan terus melakukan aksi demo ini, apabila kasus ini diam ditempat dan tak kunjung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saat melihat mobil plat merah melintas, massa juga sempat mensweepingnya. Tak berapa lama, massa kemudian melepaskan mobil plat merah tersebut.
Akibat aksi ini, lalulintas di Jalan Gedung Arca sempat macet total akibat penutupan separuh jalan yang digunakan para mahasiswa untuk melakukan orasinya. Pihak aparat kepolisian dari Polsekta Medan Kota menurunkan beberapa personelnya untuk mengamankan demo.

Sebelumnya, Jumat (13/7) lalu, mereka juga pernah melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi itu, para pendemo juga sempat menahan 2 mobil Kijang Innova berplat merah. Namun penahanan tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar 10 menit kemudian, massa melepas kedua mobil yang sempat disandera itu.

Karena tak ditanggapi, mereka kemudian kembali melakukan demonstrasi petang tadi. Puas menggelar aksi, massa kemudian membubarkan diri.
Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen juga menggelar aksi. Mereka  meminta Satpol PP Kota Medan meminta maaf dan meminta agar pelaku ditangkap.

Lundu Sijabat, pimpinan aksi mengatakan, tindakan yang dilakukan personel Satpol PP Kota Medan merupakan tindakan anarkis.
Mahasiswa membakar bakar ban dan memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan. Akibat aksi mahasiswa tersebut kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sutomo, Jalan Adinegoro dan Jalan HM Said Medan macet total.

Mahasiswa juga menggelar aksi di depan kantor Satpol PP Kota Medan, di Jalan Adinegoro Medan dan di depan Mapolresta Medan di Jalan HM Said Medan.

Di kantor Satpol PP mahasiswa melakukan orasi di bawah pengawalan petugas dari Polsekta Medan Timur dan Sat Sabhara, Sat Perintis Polresta Medan dan personel Sat Brimob Poldasu.

Terlihat personel Satpol PP Kota Medan menghindar ke belakang kantor mencegah terjadinya bentrok dengan para mahasiswa. Setelah berorasi sekitar 10 menit, mahasiswa menuju Mapolresta Medan untuk kembali melanjutkan aksinya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan mengaku, siap membantu mahasiswa yang menjadi korban.
Menurutnya, dalam pertemuan bersama Wakil Rektor III UHN, Maringan Panjaitan, pihaknya meminta untuk dilakukan mediasi dengan mahasiswa termasuk mahasiswa yang menjadi korban.

Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, Pemko Medan sudah melakukan komunikasi untuk menyelesaikan permasalah ini melalui kepolisian.(gus/mag-12/jon)

Buntut Kasus Satpol PP Serang Mahasiswa

BAKAR BAN: Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen melakukan unjuk rasa  membakar ban  depan kampusnya  Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (16/7).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
BAKAR BAN: Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen melakukan unjuk rasa dengan membakar ban di depan kampusnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin (16/7).//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MEDAN-Puluhan massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Institut Teknologi Medan (KAMI ITM) kembali melakukan aksi demonstrasi di Jalan Gedung Arca, Senin (16/7) sore.

Tuntutan mereka masih sama seperti aksi yang dilakukan sebelumnya, yakni mengecam tindakan refresif Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap beberapa rekan mereka saat menggelar aksi menolak Rencana Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT). Dalam keributan dengan satpol PP itu, 5 mahasiswa luka-luka dan 1 unit sepeda motor milik mahasiswa rusak.

Nanda, koordinator aksi meminta kepada Satpol PP untuk bertanggungjawab. Dia juga meminta kepada Polresta Medan untuk menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan mereka.

“Kami di sini selaku mahasiswa menuntut akan tindakan represif dari Satpol PP yang melakukan penganiayaan terhadap kawan-kawan kami. Kepada Polresta agar segera menahan pelaku penganiayaan terhadap kawan kami,” ujar Nanda.

Nanda mengancam tetap melanjutkan aksi ini setiap hari jika tuntutan mereka tidak juga ditanggapi. “Kami akan terus melakukan aksi demo ini, apabila kasus ini diam ditempat dan tak kunjung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saat melihat mobil plat merah melintas, massa juga sempat mensweepingnya. Tak berapa lama, massa kemudian melepaskan mobil plat merah tersebut.
Akibat aksi ini, lalulintas di Jalan Gedung Arca sempat macet total akibat penutupan separuh jalan yang digunakan para mahasiswa untuk melakukan orasinya. Pihak aparat kepolisian dari Polsekta Medan Kota menurunkan beberapa personelnya untuk mengamankan demo.

Sebelumnya, Jumat (13/7) lalu, mereka juga pernah melakukan aksi dengan tuntutan yang sama. Dalam aksi itu, para pendemo juga sempat menahan 2 mobil Kijang Innova berplat merah. Namun penahanan tersebut tidak berlangsung lama. Sekitar 10 menit kemudian, massa melepas kedua mobil yang sempat disandera itu.

Karena tak ditanggapi, mereka kemudian kembali melakukan demonstrasi petang tadi. Puas menggelar aksi, massa kemudian membubarkan diri.
Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen juga menggelar aksi. Mereka  meminta Satpol PP Kota Medan meminta maaf dan meminta agar pelaku ditangkap.

Lundu Sijabat, pimpinan aksi mengatakan, tindakan yang dilakukan personel Satpol PP Kota Medan merupakan tindakan anarkis.
Mahasiswa membakar bakar ban dan memblokir Jalan Perintis Kemerdekaan. Akibat aksi mahasiswa tersebut kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sutomo, Jalan Adinegoro dan Jalan HM Said Medan macet total.

Mahasiswa juga menggelar aksi di depan kantor Satpol PP Kota Medan, di Jalan Adinegoro Medan dan di depan Mapolresta Medan di Jalan HM Said Medan.

Di kantor Satpol PP mahasiswa melakukan orasi di bawah pengawalan petugas dari Polsekta Medan Timur dan Sat Sabhara, Sat Perintis Polresta Medan dan personel Sat Brimob Poldasu.

Terlihat personel Satpol PP Kota Medan menghindar ke belakang kantor mencegah terjadinya bentrok dengan para mahasiswa. Setelah berorasi sekitar 10 menit, mahasiswa menuju Mapolresta Medan untuk kembali melanjutkan aksinya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, Sofyan mengaku, siap membantu mahasiswa yang menjadi korban.
Menurutnya, dalam pertemuan bersama Wakil Rektor III UHN, Maringan Panjaitan, pihaknya meminta untuk dilakukan mediasi dengan mahasiswa termasuk mahasiswa yang menjadi korban.

Wakil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan, Pemko Medan sudah melakukan komunikasi untuk menyelesaikan permasalah ini melalui kepolisian.(gus/mag-12/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/