29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Pemerintah Diskriminasikan Guru Swasta

MEDAN- Tertunggaknya pencairan tunjangan sertifikasi kepada guru swasta hingga 8 bulan lamanya, menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Pasalnya, hal ini sudah terjadi berulang kali dan belum juga ada perubahan yang berarti.
“ Ini sudah membuktikan pemerintah telah diskriminatif dengan guru swasta, dan tidak berpihak kepada dunia pendidikan khusunya guru swasta,” ujar pemerhati pendidikan, Adi Munasip ketika di konfirmasi, Selasa (16/7).

Adi juga membandingkan antara guru swasta dan guru pegawai negeri sipil (PNS), di mana guru PNS yang digaji oleh pemerintah tetap menerima gaji walaupun tidak mengajar, sedangkan guru swasta menerima bayaran berdasarkan jam mengajarnya.

Lebih lanjut Adi mengungkapkan, pencairan tunjangan sertifikasi guru PNS juga dilakukan setelah sejumlah guru melakukan aksi turun ke jalan menuntut haknya. Seharusnya tidak perlu ada reaksi seperti itu dari guru, baru pemerintah membuka mata.
Jangan sampai guru swasta juga melakukan hal yang sama yakni turun kejalan menuntut haknya.

“ Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan-keluhan guru, karena guru merupakan ujung tombak dari pendidikan itu sendiri,” jelasnya.
Bukan hanya itu dia juga meminta pemerintah untuk trasnparan menyelesaikan masalah yang terjadi, “ Harus ada kejelasan apakah uang itu memang belum ada di kas pemerintah daerah, atau sudah ada dan belum bisa disalurkan,” tanyanya.

Maka dari itu, agar masalah ini tidak berlarut-larut dirinya berharap Gubernur dapat turun tangan langsung menyelesaikan konflik ini, jangan sampai masalah ini terlebih dahulu membesar baru pemerintah turun tangan. “ Gubernur harus ambil perannya dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

“ Bukan hanya guru swasta di Medan yang belum menerima tunjangan sertifikasi itu, melainkan hampir seluruh guru swasta di sejumlah daerah mengalami hal yang sama,” tambahnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Meda, Parluhutan Hasibuan melalui ketua sertifikasi Alfiansyah Purba menjelaskan, Dinas Pendidikan dalam minggu ini akan mencari apa sebenarnya penyebab sampai masalah ini bisa terjadi sehingga dapat di cari jalan keluarnya.
“ Minggu ini akan dicari terlebih dahulu dimana letak akar permasalahannya, sehingga minggu depan dapat mengetahui langkah apa yang akan diambil,” bebernya. (dik)

MEDAN- Tertunggaknya pencairan tunjangan sertifikasi kepada guru swasta hingga 8 bulan lamanya, menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah terhadap dunia pendidikan. Pasalnya, hal ini sudah terjadi berulang kali dan belum juga ada perubahan yang berarti.
“ Ini sudah membuktikan pemerintah telah diskriminatif dengan guru swasta, dan tidak berpihak kepada dunia pendidikan khusunya guru swasta,” ujar pemerhati pendidikan, Adi Munasip ketika di konfirmasi, Selasa (16/7).

Adi juga membandingkan antara guru swasta dan guru pegawai negeri sipil (PNS), di mana guru PNS yang digaji oleh pemerintah tetap menerima gaji walaupun tidak mengajar, sedangkan guru swasta menerima bayaran berdasarkan jam mengajarnya.

Lebih lanjut Adi mengungkapkan, pencairan tunjangan sertifikasi guru PNS juga dilakukan setelah sejumlah guru melakukan aksi turun ke jalan menuntut haknya. Seharusnya tidak perlu ada reaksi seperti itu dari guru, baru pemerintah membuka mata.
Jangan sampai guru swasta juga melakukan hal yang sama yakni turun kejalan menuntut haknya.

“ Pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan-keluhan guru, karena guru merupakan ujung tombak dari pendidikan itu sendiri,” jelasnya.
Bukan hanya itu dia juga meminta pemerintah untuk trasnparan menyelesaikan masalah yang terjadi, “ Harus ada kejelasan apakah uang itu memang belum ada di kas pemerintah daerah, atau sudah ada dan belum bisa disalurkan,” tanyanya.

Maka dari itu, agar masalah ini tidak berlarut-larut dirinya berharap Gubernur dapat turun tangan langsung menyelesaikan konflik ini, jangan sampai masalah ini terlebih dahulu membesar baru pemerintah turun tangan. “ Gubernur harus ambil perannya dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

“ Bukan hanya guru swasta di Medan yang belum menerima tunjangan sertifikasi itu, melainkan hampir seluruh guru swasta di sejumlah daerah mengalami hal yang sama,” tambahnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Meda, Parluhutan Hasibuan melalui ketua sertifikasi Alfiansyah Purba menjelaskan, Dinas Pendidikan dalam minggu ini akan mencari apa sebenarnya penyebab sampai masalah ini bisa terjadi sehingga dapat di cari jalan keluarnya.
“ Minggu ini akan dicari terlebih dahulu dimana letak akar permasalahannya, sehingga minggu depan dapat mengetahui langkah apa yang akan diambil,” bebernya. (dik)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru