25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

27 Ribu Warga Medan Bakal Terima Bantuan, Senin, Bansos dari Pemko Disalurkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PENDATAAN masyarakat Kota Medan yang berhak menerima bantuan sosial (Bansos) sebagai kompensasi dari dampak PPKM Darurat, saat sedang dalam tahap finalisasi. Diperkirakan, sekitar 27 ribu warga Medan yang akan menerima bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis.

“Sudah mau selesai, malam ini juga kita finalisasi datanya,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (16/7).

Sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, kata Endar, pihaknya bersama OPD terkait dan pihak kecamatan yang dibantu tiap-tiap kelurahan telah selesai melakukan pendataan dalam waktu 2 hari, yakni sejak Senin (12/7) dan Selasa (13/7). “Data itu sudah kita sampaikan ke Pak Wali. Totalnya ada sekitar 27 ribu KK (kepala keluarga). Tapi kan data itu masih harus divalidasi, makanya sejak Rabu (14/7), langsung kita lakukan validasi dan verifikasi data lagi,” ujarnya.

Dari total 27 ribu itu, terang Endar, dipastikan akan mengalami penyusutan. Pasalnya hingga Jumat (16/7) kemarin, cukup banyak masyarakat yang tidak sinkron antara data yang dimiliki dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya, padahal sinkronisasi data merupakan syarat utama.

Selain itu, Endar juga mengaku jika pihaknya cukup banyak menemukan adanya data ganda. “Ada juga yang punya data ganda, orangnya sama tapi KK-nya dua, itu jelas tak bisa, yang kita berikan hanya satu. Yang tidak sinkron akan diverifikasi lanjut, untuk itu semua kita sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil (Kota Medan),” katanya.

Artinya, Endar memastikan bahwa jumlah masyarakat Kota Medan yang akan mendapatkan bantuan dari dampak penerapan PPKM Darurat tidak akan lebih dari 27 ribu KK, meskipun Pemko Medan tidak pernah memberikan kuota maksimal masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dampak PPKM Darurat tersebut. “Itu 27 ribu KK angkanya belum final ya, masih kami finalisasi hari ini, jadi mungkin paling lama besok (hari ini) sudah final datanya dan sudah bisa disiapkan proses pembagiannya,” terangnya.

Ketika ditanya tentang jenis bantuan sosial yang akan diberikan, Endar memastikan jika bantuan sosial tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pokok. “Jadinya bantuan dalam bentuk paket bahan pangan, rencananya dalam satu paket itu ada beras, minyak goreng dan gula. Tapi soal berapa banyak berasnya, gulanya dan minyak gorengnya, itu belum final, segera akan diputuskan soal itu,” jawabnya.

Lantas, kapan Pemko Medan akan menyalurkan bantuan bahan pangan tersebut? Endar mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan paling lambat hari Senin (19/7) mendatang. “Pak Wali perintahkan eksekusi (pembagian bantuan) sudah pasti paling lambat itu Senin, kita eksekusi,” tegas Endar.

Terkait teknis pembagian bansos, Endar mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar pembagian bansos tidak menimbulkan kerumunan. “Yang pasti pembagian bansos bukan di kantor dinas sosial, itu masyarakat harus tahu. Jangan pula nanti ramai-ramai datang ke kantor Dinsos. Bantuan akan disalurkan melalui kecamatan yang didistribusikan oleh kelurahan. Teknisnya sedang dibahas, apakah masyarakat ke kantor lurah atau diantar ke rumah masing-masing. Yang pasti, kita tidak mau pembagian bansos ini justru menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PENDATAAN masyarakat Kota Medan yang berhak menerima bantuan sosial (Bansos) sebagai kompensasi dari dampak PPKM Darurat, saat sedang dalam tahap finalisasi. Diperkirakan, sekitar 27 ribu warga Medan yang akan menerima bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis.

“Sudah mau selesai, malam ini juga kita finalisasi datanya,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Sutan Lubis kepada Sumut Pos, Jumat (16/7).

Sesuai instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, kata Endar, pihaknya bersama OPD terkait dan pihak kecamatan yang dibantu tiap-tiap kelurahan telah selesai melakukan pendataan dalam waktu 2 hari, yakni sejak Senin (12/7) dan Selasa (13/7). “Data itu sudah kita sampaikan ke Pak Wali. Totalnya ada sekitar 27 ribu KK (kepala keluarga). Tapi kan data itu masih harus divalidasi, makanya sejak Rabu (14/7), langsung kita lakukan validasi dan verifikasi data lagi,” ujarnya.

Dari total 27 ribu itu, terang Endar, dipastikan akan mengalami penyusutan. Pasalnya hingga Jumat (16/7) kemarin, cukup banyak masyarakat yang tidak sinkron antara data yang dimiliki dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya, padahal sinkronisasi data merupakan syarat utama.

Selain itu, Endar juga mengaku jika pihaknya cukup banyak menemukan adanya data ganda. “Ada juga yang punya data ganda, orangnya sama tapi KK-nya dua, itu jelas tak bisa, yang kita berikan hanya satu. Yang tidak sinkron akan diverifikasi lanjut, untuk itu semua kita sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil (Kota Medan),” katanya.

Artinya, Endar memastikan bahwa jumlah masyarakat Kota Medan yang akan mendapatkan bantuan dari dampak penerapan PPKM Darurat tidak akan lebih dari 27 ribu KK, meskipun Pemko Medan tidak pernah memberikan kuota maksimal masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dampak PPKM Darurat tersebut. “Itu 27 ribu KK angkanya belum final ya, masih kami finalisasi hari ini, jadi mungkin paling lama besok (hari ini) sudah final datanya dan sudah bisa disiapkan proses pembagiannya,” terangnya.

Ketika ditanya tentang jenis bantuan sosial yang akan diberikan, Endar memastikan jika bantuan sosial tidak akan diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk sembako atau kebutuhan pokok. “Jadinya bantuan dalam bentuk paket bahan pangan, rencananya dalam satu paket itu ada beras, minyak goreng dan gula. Tapi soal berapa banyak berasnya, gulanya dan minyak gorengnya, itu belum final, segera akan diputuskan soal itu,” jawabnya.

Lantas, kapan Pemko Medan akan menyalurkan bantuan bahan pangan tersebut? Endar mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan paling lambat hari Senin (19/7) mendatang. “Pak Wali perintahkan eksekusi (pembagian bantuan) sudah pasti paling lambat itu Senin, kita eksekusi,” tegas Endar.

Terkait teknis pembagian bansos, Endar mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan agar pembagian bansos tidak menimbulkan kerumunan. “Yang pasti pembagian bansos bukan di kantor dinas sosial, itu masyarakat harus tahu. Jangan pula nanti ramai-ramai datang ke kantor Dinsos. Bantuan akan disalurkan melalui kecamatan yang didistribusikan oleh kelurahan. Teknisnya sedang dibahas, apakah masyarakat ke kantor lurah atau diantar ke rumah masing-masing. Yang pasti, kita tidak mau pembagian bansos ini justru menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/