25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penerimaan PPK Guru: Gubsu Janji Buka Tahun Depan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubsu, Edy Rahmayadi berjanji kalau penerimaan calon Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumut untuk tenaga guru honor, akan dibuka kembali pada tahun 2022.

BERSAMA GURU HONOR: Gubsu, Edy Rahmayadi bersama guru honor dalam peringatan Hari Guru, beberapa waktu lalu. Gubsu berjanji akan membuka rekrumen PPPK Guru tahun 2022.

Meski dibatalkan penerimaan calon PPPK 2021, namun menurut Edy bukan berarti Pemprov Sumut tidak concern dengan bidang pendidikan, lebih khusus lagi untuk penambahan insentif guru honor dan subsidi uang sekolah Rp35.000 untuk setiap siswa SMA dan SMK Negeri di Sumut.

Sehingga anggaran yang direncanakan ke Calon PPPK tidak mencukupi sehingga penerimaan Calon PPPK Pemprov Sumut tahun ini tidak bisa dilaksanakan. “Untuk para guru-guru kita yang saat ini terdampak, mohon maklum. Bukan ditiadakan, tapi kita tunda, kita anggarkan di tahun berikutnya, karena dananya tidak cukup. Itu yang perlu disampaikan,” tegas Edy saat diwawancarai wartawan, Jumat (16/7).

Namun sebelumnya, Komisi A maupun Komisi E DPRD Sumatera Utara, mendesak Gubsu melanjutkan penerimaan calon PPPK di lingkungan Pemprov Sumut untuk tenaga guru honor tahun anggaran 2021. Desakan yang merupakan rekomendasi wakil rakyat itu, disampaikan setelah menggelar rapat dan atas permohonan guru-guru yang berstatus non ASN (tidak tetap) di Sumut, yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia Sumut.

Namun Gubernur Edy Rahmayadi, tidak sejalan dengan rekomendasi DPRD Sumut. “Terus kalau duitnya tidak ada, apanya yang harus dikerjakan,” ujar Edy saat diminta tanggapannya soal rekomendasi itu.

Edy Rahmayadi mengatakan tidak ada anggaran untuk menggaji para PPPK guru honorer itu nantinya. Sebab, saat ini Sumut sedang membutuhkan dana, yang fokus pada penanganan Covid-19. Kemudian, Pemprov fokus pada dampak ekonomi akibat Covid, apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut minus 1,85%. “Sehingga artinya kita ini lebih banyak barang daripada uang, itulah deflasi,” ujar Gubsu.

Karena itu, Pemprov Sumut fokus memprioritaskan anggaran-anggaran yang sifatnya prioritas terhadap kepentingan rakyat Sumut di 33 kabupaten/kota. Fokus itu berdampak pada penerimaan Calon PPPK tahun 2021, sehingga terpaksa dibatalkan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution yang dimintai pendapatnya soal rekomendasi tersebut mengatakan, Pemprov Sumut belum bisa memberi kepastian. “Nanti dari dua rekomendasi akan dibahas kembali lebih lanjut dengan OPD terkait. Ya, harus ada rapat untuk mendalami kembali terkait ini,” kata Faisal Arif Nasution menjawab Sumut Pos, Jumat (16/7).

Pihaknya, diakui Faisal, telah menyampaikan surat kepada Kementerian PANRB bahwa untuk tahun ini belum dapat melaksanakan rekrutmen PPPK khusus guru tersebut. Namun Pemprovsu juga mengamini, pemerintah pusat berharap target satu juta PPPK guru tersebut bisa terwujud.

“Ya, pastinya pemerintah pusat kan berharap, agar satu juta P3K tenaga guru bisa berjalan targetnya. Untuk rekomendasi DPRD Sumut, kami diminta apakah melanjutkan atau didata kembali untuk diajukan tahun 2022 sesuai kemampuan dan data kebutuhan sesuai Dapodik,” pungkasnya.

DPRD Sumut melalui Komisi A, C dan E sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, BKD, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait penundaan pembukaan formasi 10.991 guru honorer di Sumut, Kamis (15/7).

RDP tersebut merupakan tindaklanjut dari keluhan guru tidak tetap (GTT) yang sebelumnya sempat mengadukan penundaan penerimaan formasi PPPK itu ke Komisi E DPRDSU. Adapun hasil dari rapat tersebut mengeluarkan dua rekomendasi yang harus ditindaklanjut oleh Pemprovsu. Pertama, Pemprovsu harus tetap membuka pendaftaran formasi PPPK meski penutupan pendaftaran formasi PPPK pada 21 Juli mendatang.

Selanjutnya, apabila akhirnya pembukaan formasi PPPK tetap tidak bisa dilakukan tahun ini, maka DPRD Sumut akan meminta kepada Pemprovsu untuk memastikan akan membuka formasi ini pada tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas pendidikan Sumut, Syaifuddin dalam RDP itu mengatakan akan segera melakukan pertemuan lebih lanjut dengan Pj Sekdaprovsu Afifi Lubis, BKD, dan BPKAD terkait dua rekomendasi dari DPRD Sumut itu. “Ya nanti saya jumpa sama BKD, BPKAD, Sekda nanti baru dibuat langkah-langkahnya,” ujarnya singkat. (prn/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubsu, Edy Rahmayadi berjanji kalau penerimaan calon Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumut untuk tenaga guru honor, akan dibuka kembali pada tahun 2022.

BERSAMA GURU HONOR: Gubsu, Edy Rahmayadi bersama guru honor dalam peringatan Hari Guru, beberapa waktu lalu. Gubsu berjanji akan membuka rekrumen PPPK Guru tahun 2022.

Meski dibatalkan penerimaan calon PPPK 2021, namun menurut Edy bukan berarti Pemprov Sumut tidak concern dengan bidang pendidikan, lebih khusus lagi untuk penambahan insentif guru honor dan subsidi uang sekolah Rp35.000 untuk setiap siswa SMA dan SMK Negeri di Sumut.

Sehingga anggaran yang direncanakan ke Calon PPPK tidak mencukupi sehingga penerimaan Calon PPPK Pemprov Sumut tahun ini tidak bisa dilaksanakan. “Untuk para guru-guru kita yang saat ini terdampak, mohon maklum. Bukan ditiadakan, tapi kita tunda, kita anggarkan di tahun berikutnya, karena dananya tidak cukup. Itu yang perlu disampaikan,” tegas Edy saat diwawancarai wartawan, Jumat (16/7).

Namun sebelumnya, Komisi A maupun Komisi E DPRD Sumatera Utara, mendesak Gubsu melanjutkan penerimaan calon PPPK di lingkungan Pemprov Sumut untuk tenaga guru honor tahun anggaran 2021. Desakan yang merupakan rekomendasi wakil rakyat itu, disampaikan setelah menggelar rapat dan atas permohonan guru-guru yang berstatus non ASN (tidak tetap) di Sumut, yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia Sumut.

Namun Gubernur Edy Rahmayadi, tidak sejalan dengan rekomendasi DPRD Sumut. “Terus kalau duitnya tidak ada, apanya yang harus dikerjakan,” ujar Edy saat diminta tanggapannya soal rekomendasi itu.

Edy Rahmayadi mengatakan tidak ada anggaran untuk menggaji para PPPK guru honorer itu nantinya. Sebab, saat ini Sumut sedang membutuhkan dana, yang fokus pada penanganan Covid-19. Kemudian, Pemprov fokus pada dampak ekonomi akibat Covid, apalagi saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut minus 1,85%. “Sehingga artinya kita ini lebih banyak barang daripada uang, itulah deflasi,” ujar Gubsu.

Karena itu, Pemprov Sumut fokus memprioritaskan anggaran-anggaran yang sifatnya prioritas terhadap kepentingan rakyat Sumut di 33 kabupaten/kota. Fokus itu berdampak pada penerimaan Calon PPPK tahun 2021, sehingga terpaksa dibatalkan.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution yang dimintai pendapatnya soal rekomendasi tersebut mengatakan, Pemprov Sumut belum bisa memberi kepastian. “Nanti dari dua rekomendasi akan dibahas kembali lebih lanjut dengan OPD terkait. Ya, harus ada rapat untuk mendalami kembali terkait ini,” kata Faisal Arif Nasution menjawab Sumut Pos, Jumat (16/7).

Pihaknya, diakui Faisal, telah menyampaikan surat kepada Kementerian PANRB bahwa untuk tahun ini belum dapat melaksanakan rekrutmen PPPK khusus guru tersebut. Namun Pemprovsu juga mengamini, pemerintah pusat berharap target satu juta PPPK guru tersebut bisa terwujud.

“Ya, pastinya pemerintah pusat kan berharap, agar satu juta P3K tenaga guru bisa berjalan targetnya. Untuk rekomendasi DPRD Sumut, kami diminta apakah melanjutkan atau didata kembali untuk diajukan tahun 2022 sesuai kemampuan dan data kebutuhan sesuai Dapodik,” pungkasnya.

DPRD Sumut melalui Komisi A, C dan E sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, BKD, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait penundaan pembukaan formasi 10.991 guru honorer di Sumut, Kamis (15/7).

RDP tersebut merupakan tindaklanjut dari keluhan guru tidak tetap (GTT) yang sebelumnya sempat mengadukan penundaan penerimaan formasi PPPK itu ke Komisi E DPRDSU. Adapun hasil dari rapat tersebut mengeluarkan dua rekomendasi yang harus ditindaklanjut oleh Pemprovsu. Pertama, Pemprovsu harus tetap membuka pendaftaran formasi PPPK meski penutupan pendaftaran formasi PPPK pada 21 Juli mendatang.

Selanjutnya, apabila akhirnya pembukaan formasi PPPK tetap tidak bisa dilakukan tahun ini, maka DPRD Sumut akan meminta kepada Pemprovsu untuk memastikan akan membuka formasi ini pada tahun anggaran 2022.

Kepala Dinas pendidikan Sumut, Syaifuddin dalam RDP itu mengatakan akan segera melakukan pertemuan lebih lanjut dengan Pj Sekdaprovsu Afifi Lubis, BKD, dan BPKAD terkait dua rekomendasi dari DPRD Sumut itu. “Ya nanti saya jumpa sama BKD, BPKAD, Sekda nanti baru dibuat langkah-langkahnya,” ujarnya singkat. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/