26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

PSU di 3 Kabupaten: Pemenang Diumumkan Paling Lama 3 Mei

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemenang hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada tiga kabupaten, yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal (Madina) ditetapkan paling lama 3 Mei 2021 mendatang. Hal ini sesuai jadwal yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, bahwa hasil PSU diumumkan paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan tanggal 22 Maret lalu.

“Sesuai amanat MK kepada kabupaten yang melaksanakan PSU, pelaksanaan sampai penetapan pemenang tidak lebih dari 30 hari sejak putusan dibacakan. Artinya tanggal 3 Mei mendatang paling lama pemenang hasil PSU harus sudah ditetapkan. lalu. Jadwal sudah ada di masing-masing kabupaten,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Benget Silitonga menjawab Sumut Pos, Senin (26/4).

Dikatakannya, saat ini masih berlangsung proses rekapitulasi secara berjenjang pasca pelaksanaan PSU pada tiga daerah tersebut. Waktu tahapannya yakni mulai 27-30 April dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Kemudian dari 30 April-3 Mei menjadi rentang waktu tahapan pleno penetapan hasil PSU.

“Dari semalam (Minggu) sampai hari ini masih rekap tingkat kecamatan. Namun bisa ditanya di masing-masing KPU soal tahapan ini agar lebih jelas. Nah untuk penetapan terpilihnya dari 30-3 Mei, ada awal dan ada akhir,” katanya.

Ia mengamini, secara keseluruhan partisipasi masyarakat dalam PSU kali ini cukup meningkat. Namun jika dilihat pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), partisipasi masyarakat dinilai pihaknya cukup bervariasi.

“Seperti saat saya meninjau PSU di Labusel kemarin, terdapat empat TPS yang jumlah pemilihnya meningkat dibanding Pilkada 9 Desember lalu. Secara keseluruhan kami melihat ada peningkatan jumlah pemilih,” katanya.

Berdasarkan data melalui website milik KPU RI, untuk PSU di Labuhanbatu, paslon Erik Estrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar mampu unggul tipis dari paslon petahana, Andi Suhaimi dan Faizal Amri. Erik-Ellya peroleh 37,3 persen. Sementara Andi-Faizal mendapat 37,2 persen.

Selanjutnya hasil PSU di Labusel, paslon Edimin-Ahmad Padli Tanjung unggul dengan perolehan 42,5 persen, ketimbang paslon petahana Hasnah-Kholil 42,1 persen. Terakhir untuk hasil PSU di Madina, paslon petahana Dahlan-Aswin juga tumbang dari kompetitor kuatnya; Muhammad Jafar Sukhairi-Atika Azmi Utammi. Jafar-Atika memeroleh suara 39 persen, sementara Dahlan-Aswin mendulang suara 38,8 persen.

Melalui hasil perolehan suara dari website KPU RI itu, tiga pasangan calon petahana tumbang pada PSU tersebut. Namun menurut Benget, masyarakat mesti sabar menunggu hasil penetapan masing-masing KPU melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Itu hasil sementara. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka,” pungkasnya. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemenang hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada tiga kabupaten, yakni Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal (Madina) ditetapkan paling lama 3 Mei 2021 mendatang. Hal ini sesuai jadwal yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, bahwa hasil PSU diumumkan paling lama 30 hari sejak putusan dibacakan tanggal 22 Maret lalu.

“Sesuai amanat MK kepada kabupaten yang melaksanakan PSU, pelaksanaan sampai penetapan pemenang tidak lebih dari 30 hari sejak putusan dibacakan. Artinya tanggal 3 Mei mendatang paling lama pemenang hasil PSU harus sudah ditetapkan. lalu. Jadwal sudah ada di masing-masing kabupaten,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Benget Silitonga menjawab Sumut Pos, Senin (26/4).

Dikatakannya, saat ini masih berlangsung proses rekapitulasi secara berjenjang pasca pelaksanaan PSU pada tiga daerah tersebut. Waktu tahapannya yakni mulai 27-30 April dilakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten. Kemudian dari 30 April-3 Mei menjadi rentang waktu tahapan pleno penetapan hasil PSU.

“Dari semalam (Minggu) sampai hari ini masih rekap tingkat kecamatan. Namun bisa ditanya di masing-masing KPU soal tahapan ini agar lebih jelas. Nah untuk penetapan terpilihnya dari 30-3 Mei, ada awal dan ada akhir,” katanya.

Ia mengamini, secara keseluruhan partisipasi masyarakat dalam PSU kali ini cukup meningkat. Namun jika dilihat pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS), partisipasi masyarakat dinilai pihaknya cukup bervariasi.

“Seperti saat saya meninjau PSU di Labusel kemarin, terdapat empat TPS yang jumlah pemilihnya meningkat dibanding Pilkada 9 Desember lalu. Secara keseluruhan kami melihat ada peningkatan jumlah pemilih,” katanya.

Berdasarkan data melalui website milik KPU RI, untuk PSU di Labuhanbatu, paslon Erik Estrada Ritonga dan Ellya Rosa Siregar mampu unggul tipis dari paslon petahana, Andi Suhaimi dan Faizal Amri. Erik-Ellya peroleh 37,3 persen. Sementara Andi-Faizal mendapat 37,2 persen.

Selanjutnya hasil PSU di Labusel, paslon Edimin-Ahmad Padli Tanjung unggul dengan perolehan 42,5 persen, ketimbang paslon petahana Hasnah-Kholil 42,1 persen. Terakhir untuk hasil PSU di Madina, paslon petahana Dahlan-Aswin juga tumbang dari kompetitor kuatnya; Muhammad Jafar Sukhairi-Atika Azmi Utammi. Jafar-Atika memeroleh suara 39 persen, sementara Dahlan-Aswin mendulang suara 38,8 persen.

Melalui hasil perolehan suara dari website KPU RI itu, tiga pasangan calon petahana tumbang pada PSU tersebut. Namun menurut Benget, masyarakat mesti sabar menunggu hasil penetapan masing-masing KPU melalui rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.

“Itu hasil sementara. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka,” pungkasnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/