SUMUTPOS.CO – Wakil Gubernur Sumut selaku Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi menegaskan, status Syaiful Bahri tetap sebagai Pelaksana Harian (Plh), bukan Plt Wali Kota Medan.
Hal itu sesuai dengan telegram rahasia (TR) yang dikirim Kemendagri beberapa waktu lalu. Langkah tersebut diambil guna mengisi kekosongan jabatan wali kota sebelumnya Dzulmi Eldin, yang sudah habis periodenisasi.
“Kan pada waktu saya memberikan SK (surat keputusan), status beliau masih Plh,” kata Erry menjawab Sumut Pos, di ruang kerjanya lantai 9 Kantor Gubsu, Rabu (16/9).
Pernyataan itu Erry kemukakan menyikapi pernyataan Syaiful Bahri yang menganggap dirinya saat ini sebagai Plt Wali Kota Medan. Namun Erry bersikap dingin terkait pengakuan Syaiful Bahri sebagai Plt Wali Kota Medan. Ia menilai, pengakuan tersebut tidak relevan bila ditanyakan kepadanya.
“Ditanyakan sama yang ngomong dong, masak ke saya,” ujar Erry tersenyum.
Erry menegaskan, sesuai TR dari Kemendagri kemarin, Syaiful Bahri diamanahkan Plh Wali Kota Medan. “Kalau ada yang ngomong seperti itu (mengaku Plt), ya ditanyakan ke yang bersangkutan, jangan ditanya sama saya,” sebut Erry lagi.
Menurut Erry, dengan posisi Plh yang diemban Syaiful Bahri, tentu ada hal-hal strategis terkait kebijakan yang diambil, harus melakukan koordinasi dengan Pemprov Sumut.
Namun ketika disinggung soal penandatangan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2015, apakah boleh ditandatangani Syaiful Bahri, Erry tampak enggan menjawab lebih jauh.(prn/adz)