MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pascakeputusan Rapimnas Partai Demokrat yang berlangsung di Jakarta, 15-16 September 2022, akan terlihat polarisasi kekuatan dan dukungan menjelang Pemilu 2024. Partai berlambang mercy itu, memutuskan membuka diri berkoalisi maju sebagai Capres dan Cawapres pada Pilpres 2024.
“Platform yang ditawarkan Demokrat adalah Perubahan dan Perbaikan. Sehingga akan menjadi pembeda dan menegaskan arah perjuangan dalam membangun bangsa ke depan,” kata Deputi Analisa Data dan Informasi
Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Sabtu (17/9/2022).
Menurutnya, Demokrat tidak ingin menghilangkan prestasi pemerintahan sebelumnya. Namun mengoreksi keadaan yang menyengsarakan rakyat akibat kebijakan yang salah arah. “Sesuai amanat yang disampaikan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) there is no going to return, Partai Demokrat tidak akan melihat ke belakang. Seluruh kader diinstruksikan untuk terus melangkah melawan apa pun keadaan yang saat ini membuat kehidupan rakyat semakin sulit,” ujar Syahrial.
Ditegaskannya, Demokrat akan terus lantang bersuara menuntut perubahan dan perbaikan. “Akan mencari kawan koalisi dengan platform yang sama. Bahwa keadaan yang saat ini sedang tidak baik-baik saja harus dikembalikan kepada rel yang benar,” sebutnya.
Menurutnya, Pilpres 2024 akan menjadi pintu masuk bagi Demokrat memperbaiki kembali keadaan negeri ini dimana indikator sosial-ekonomi sedang buruk. Sehingga, upaya menggagalkan majunya kader utama Partai Demokrat ke kancah Pilpres 2024 akan dilawan oleh seluruh kader dan rakyat Indonesia yang setuju dengan platform Perubahan dan Perbaikan. Termasuk upaya kriminalisasi terhadap kelompok yang berbeda pandangan politik terhadap pemerintah.
“Atau mengkriminalisasi orang yang dinilai akan menjadi ancaman pada Pilpres 2024. Jangan sampai ada upaya seperti misalnya, mengkriminalisasi bekas Gubernur DKI Anies Baswedan dengan mencari-cari celah hukum karena disinyalir akan maju pada Pilpres 2024. Atau menyandera ketua-ketua umum parpol dengan ancaman hukum supaya mendukung calon tertentu pada Pilpres 2024. Karena tindakan tersebut anti demokrasi dan sangat melukai hati rakyat. Pendekatan politik kekuasaan akan selalu menghasilkan anarkisme yang merugikan negara,” pungkasnya. (adz)