30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penjelasan Kadisdikbud Medan Soal Video Guru Menangis, Viral, Akibat Gaji Ditahan Kepsek

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah video yang menunjukkan sejumlah guru di Kota Medan yang mengeluhkan nasib mereka karena tidak kunjung mendapatkan gaji akibat ditahan oleh oknum kepala sekolah, viral di media sosial.

Dari video berdurasi 1 menit 9 detik itu diketahui, bahwa peristiwa tersebut dialami oleh sejumlah guru di SMP Negeri 15 Medan.

Dikonfirmasi Sumut Pos, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, membenarkan video tersebut.

“Benar, video tersebut terjadi di SMP Negeri 15 Medan. Guru-guru di video tersebut juga merupakan guru-guru di SMP Negeri 15 Medan,” jawab Putra kepada Sumut Pos, Minggu (17/9/2023).

Hanya saja, kata Putra, dirinya mengaku heran akan video tersebut yang justru beredar beberapa hari belakangan. Sementara, masalah yang diungkapkan para guru di video tersebut telah selesai sebelum video itu tersebar hingga viral di media sosial.

“Perlu saya tegaskan, bahwa masalahnya sudah selesai sebelum video itu beredar,” ucapnya.

Dijelaskan Putra, aduan tentang penundaan atau penahanan gaji para guru tersebut telah diterima pihaknya pada tanggal 5 September 2023. Begitu menerima aduan tersebut, Disdikbud Medan pun bergerak cepat dengan melakukan mediasi antara para guru dan kepsek SMPN 15 Medan.

“Kami di Disdikbud Medan mendapatkan aduan itu tanggal 5 September. Tanggal 7 (September) nya langsung kita mediasi antara guru dengan kepseknya,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, Disdikbud Medan memerintahkan Kepsek SMPN 15 Medan untuk segera menandatangani surat permohonan pembayaran gaji para guru pada hari itu juga.

“Jadi saat mediasi di tanggal 7 September itu, kita sudah perintahkan kepada kepsek (SMPN 15) agar segera menandatangani pencairan gaji para guru. Alhasil hari itu juga, di tanggal 7 September itu, si kepsek sudah langsung menandatanganinya. Jadi masalahnya sebenarnya sudah clear di tanggal 7 September itu,” katanya.

Hanya saja, sambung Putra, saat ini di Pemko Medan tidak ada lagi pembayaran gaji secara tunai, melainkan pembayaran gaji dikirimkan secara langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Usai surat pengajuan pembayaran gaji guru-guru tersebut ditandatangani kepsek pada tanggal 7 September, surat tersebut pun langsung dikirimkan ke bagian keuangan Pemko Medan.

“Lalu satu hari setelahnya, gaji tersebut telah masuk ke rekening masing-masing guru di SMP Negeri 15 Medan, tepatnya pada tanggal 8 September sore. Namun siangnya, atau tepatnya pada tanggal 8 September siang, mereka sempat membuat video tersebut. Makanya saya berani tegaskan, bahwa masalah ini sebenarnya sudah selesai sebelum video itu beredar,” ungkapnya.

Disdikbud Medan Sudah Berikan Sanksi Teguran ke Kepsek

Saat menerima laporan atau aduan dari para guru atas kepsek SMPN 15 Medan tersebut, terang Putra, sejatinya mereka langsung melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Tak hanya itu, Disdikbud Medan bahkan secara tegas memastikan telah memberikan sanksi kepada oknum kepsek yang dimaksud.

“Sesuai instruksi Pak Wali, kami di Disdikbud Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, sebab hal ini demi kemajuan pendidikan di Kota Medan. Tentunya kami langsung melakukan konfirmasi kepada oknum kepsek yang bersangkutan. Hasilnya, kami telah memberikan sanksi berupa teguran kepada oknum kepsek tersebut,” terangnya.

Begitupun, Putra menjelaskan jika pihaknya juga tidak membenarkan sikap para guru tersebut. Sebab sejatinya, kepsek SMPN 15 tersebut mengaku memiliki alasan melakukan hal tersebut kepada sejumlah guru.

Dari hasil pemeriksaan Disdikbud Medan kepada kepsek tersebut, oknum kepsek mengaku kesal atas sikap 7 orang guru yang seringkali tidak hadir atau tidak mengajar pada saat jam pelajaran.

“Katanya ada 7 orang guru yang sering tidak hadir, sering tidak mengajar. Si kepsek ini sudah sering menegur, tapi guru-guru ini tetap saja begitu,” jelas Putra.

Bahkan, lanjut Putra, salah seorang guru ada yang meminta anaknya untuk menggantikannya mengajar di sekolah tersebut. Sementara anak oknum guru tersebut tidak berstatus sebagai guru di SMPN 15 Medan.

“Bahkan katanya ada seorang guru yang tidak mengajar dan meminta anaknya yang menggantikan. Padahal anaknya ini bukan guru disana (SMPN 15),” lanjutnya.

Tentunya bila benar, para guru tersebut telah melakukan perbuatan indisipliner, sehingga kepsek berhak untuk melakukan pembinaan hingga pemberian sanksi.

“Jadi sebenarnya, si kepsek yang tidak menandatangani gaji tersebut berniat untuk memberikan pembinaan kepada para guru yang tidak disiplin ini. Hanya saja penahanan gaji itu tidak kita benarkan sebagai bentuk pembinaan ataupun sanksi, makanya kita berikan sanksi kepada kepsek yang bersangkutan,” tuturnya.

Terkait sikap indisipliner sejumlah guru, lanjut Putra, pihaknya memberikan kewenangan kepada kepsek untuk memberikan sanksi. Hanya saja, sanksi ya g diberikan harus sesuai dengan PP No.4 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

“Sekali lagi sesuai instruksi Pak Wali, kita terus berusaha agar pendidikan di Kota Medan terus berbenah ke arah yang lebih baik. Baik kepsek, guru, maupun tenaga pendidikan lainnya harus berkolaborasi, sama-sama bertanggungjawab dalam membenahi pendidikan di Kota Medan,” pungkasnya.

Amatan Sumut Pos terhadap video yang dimaksud, seorang guru wanita di SMPN 15 Medan mengaku ditekan oleh oknum kepsek di sekolah tersebut. Oknum guru tersebut tampak sedang berada di ruangan guru dan disaksikan guru-guru lainnya.

“Pak, kami guru di SMPN 15 (Medan), seperti inilah kami ditekan, diteror kami secara mental. Dibuat surat panggilan satu panggilan dua, nggak sewajarnya seperti ini,” ucapnya sambil menangis.

Guru tersebut mengaku telah menerima surat panggilan hingga tiga kali yang semuanya tidak berdasar. Ia pun mengaku, gaji mereka para guru SMPN 15 ditahan oleh kepsek.

“Hanya karena kami dipanggil pak kabid. Kenapa kami dipanggil pak kabid, gaji kami ditahan, sampai hari ini kami belum gajian tanpa alasan yang jelas. Dibilanglah gaji birokrasi, padahal tidak, itu karena 8 orang kami dipanggil,” tangisnya diikuti tangis guru yang lain.

Guru tersebut pun mengatakan telah mengabdi selama puluhan tahun di sekolah tersebut, tetapi dirinya mengaku tidak pernah mengalami hal seperti itu sebelumnya.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebuah video yang menunjukkan sejumlah guru di Kota Medan yang mengeluhkan nasib mereka karena tidak kunjung mendapatkan gaji akibat ditahan oleh oknum kepala sekolah, viral di media sosial.

Dari video berdurasi 1 menit 9 detik itu diketahui, bahwa peristiwa tersebut dialami oleh sejumlah guru di SMP Negeri 15 Medan.

Dikonfirmasi Sumut Pos, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, membenarkan video tersebut.

“Benar, video tersebut terjadi di SMP Negeri 15 Medan. Guru-guru di video tersebut juga merupakan guru-guru di SMP Negeri 15 Medan,” jawab Putra kepada Sumut Pos, Minggu (17/9/2023).

Hanya saja, kata Putra, dirinya mengaku heran akan video tersebut yang justru beredar beberapa hari belakangan. Sementara, masalah yang diungkapkan para guru di video tersebut telah selesai sebelum video itu tersebar hingga viral di media sosial.

“Perlu saya tegaskan, bahwa masalahnya sudah selesai sebelum video itu beredar,” ucapnya.

Dijelaskan Putra, aduan tentang penundaan atau penahanan gaji para guru tersebut telah diterima pihaknya pada tanggal 5 September 2023. Begitu menerima aduan tersebut, Disdikbud Medan pun bergerak cepat dengan melakukan mediasi antara para guru dan kepsek SMPN 15 Medan.

“Kami di Disdikbud Medan mendapatkan aduan itu tanggal 5 September. Tanggal 7 (September) nya langsung kita mediasi antara guru dengan kepseknya,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, Disdikbud Medan memerintahkan Kepsek SMPN 15 Medan untuk segera menandatangani surat permohonan pembayaran gaji para guru pada hari itu juga.

“Jadi saat mediasi di tanggal 7 September itu, kita sudah perintahkan kepada kepsek (SMPN 15) agar segera menandatangani pencairan gaji para guru. Alhasil hari itu juga, di tanggal 7 September itu, si kepsek sudah langsung menandatanganinya. Jadi masalahnya sebenarnya sudah clear di tanggal 7 September itu,” katanya.

Hanya saja, sambung Putra, saat ini di Pemko Medan tidak ada lagi pembayaran gaji secara tunai, melainkan pembayaran gaji dikirimkan secara langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Usai surat pengajuan pembayaran gaji guru-guru tersebut ditandatangani kepsek pada tanggal 7 September, surat tersebut pun langsung dikirimkan ke bagian keuangan Pemko Medan.

“Lalu satu hari setelahnya, gaji tersebut telah masuk ke rekening masing-masing guru di SMP Negeri 15 Medan, tepatnya pada tanggal 8 September sore. Namun siangnya, atau tepatnya pada tanggal 8 September siang, mereka sempat membuat video tersebut. Makanya saya berani tegaskan, bahwa masalah ini sebenarnya sudah selesai sebelum video itu beredar,” ungkapnya.

Disdikbud Medan Sudah Berikan Sanksi Teguran ke Kepsek

Saat menerima laporan atau aduan dari para guru atas kepsek SMPN 15 Medan tersebut, terang Putra, sejatinya mereka langsung melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Tak hanya itu, Disdikbud Medan bahkan secara tegas memastikan telah memberikan sanksi kepada oknum kepsek yang dimaksud.

“Sesuai instruksi Pak Wali, kami di Disdikbud Medan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, sebab hal ini demi kemajuan pendidikan di Kota Medan. Tentunya kami langsung melakukan konfirmasi kepada oknum kepsek yang bersangkutan. Hasilnya, kami telah memberikan sanksi berupa teguran kepada oknum kepsek tersebut,” terangnya.

Begitupun, Putra menjelaskan jika pihaknya juga tidak membenarkan sikap para guru tersebut. Sebab sejatinya, kepsek SMPN 15 tersebut mengaku memiliki alasan melakukan hal tersebut kepada sejumlah guru.

Dari hasil pemeriksaan Disdikbud Medan kepada kepsek tersebut, oknum kepsek mengaku kesal atas sikap 7 orang guru yang seringkali tidak hadir atau tidak mengajar pada saat jam pelajaran.

“Katanya ada 7 orang guru yang sering tidak hadir, sering tidak mengajar. Si kepsek ini sudah sering menegur, tapi guru-guru ini tetap saja begitu,” jelas Putra.

Bahkan, lanjut Putra, salah seorang guru ada yang meminta anaknya untuk menggantikannya mengajar di sekolah tersebut. Sementara anak oknum guru tersebut tidak berstatus sebagai guru di SMPN 15 Medan.

“Bahkan katanya ada seorang guru yang tidak mengajar dan meminta anaknya yang menggantikan. Padahal anaknya ini bukan guru disana (SMPN 15),” lanjutnya.

Tentunya bila benar, para guru tersebut telah melakukan perbuatan indisipliner, sehingga kepsek berhak untuk melakukan pembinaan hingga pemberian sanksi.

“Jadi sebenarnya, si kepsek yang tidak menandatangani gaji tersebut berniat untuk memberikan pembinaan kepada para guru yang tidak disiplin ini. Hanya saja penahanan gaji itu tidak kita benarkan sebagai bentuk pembinaan ataupun sanksi, makanya kita berikan sanksi kepada kepsek yang bersangkutan,” tuturnya.

Terkait sikap indisipliner sejumlah guru, lanjut Putra, pihaknya memberikan kewenangan kepada kepsek untuk memberikan sanksi. Hanya saja, sanksi ya g diberikan harus sesuai dengan PP No.4 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

“Sekali lagi sesuai instruksi Pak Wali, kita terus berusaha agar pendidikan di Kota Medan terus berbenah ke arah yang lebih baik. Baik kepsek, guru, maupun tenaga pendidikan lainnya harus berkolaborasi, sama-sama bertanggungjawab dalam membenahi pendidikan di Kota Medan,” pungkasnya.

Amatan Sumut Pos terhadap video yang dimaksud, seorang guru wanita di SMPN 15 Medan mengaku ditekan oleh oknum kepsek di sekolah tersebut. Oknum guru tersebut tampak sedang berada di ruangan guru dan disaksikan guru-guru lainnya.

“Pak, kami guru di SMPN 15 (Medan), seperti inilah kami ditekan, diteror kami secara mental. Dibuat surat panggilan satu panggilan dua, nggak sewajarnya seperti ini,” ucapnya sambil menangis.

Guru tersebut mengaku telah menerima surat panggilan hingga tiga kali yang semuanya tidak berdasar. Ia pun mengaku, gaji mereka para guru SMPN 15 ditahan oleh kepsek.

“Hanya karena kami dipanggil pak kabid. Kenapa kami dipanggil pak kabid, gaji kami ditahan, sampai hari ini kami belum gajian tanpa alasan yang jelas. Dibilanglah gaji birokrasi, padahal tidak, itu karena 8 orang kami dipanggil,” tangisnya diikuti tangis guru yang lain.

Guru tersebut pun mengatakan telah mengabdi selama puluhan tahun di sekolah tersebut, tetapi dirinya mengaku tidak pernah mengalami hal seperti itu sebelumnya.
(map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/