27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Mafia Hukum Sulit Diberantas

Banyaknya perkara hukum yang tak diselesaikan secara adil, membuat masyarakat tak percaya lagi dengan instansi penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan negeri (hakim). Karenanya, kerap kita saksikan, masyarakat cenderung menggunakan caranya sendiri, seperti melakukan aksi ataupun mengerahkan massa
untuk mengawasi jalannya persidangan di pengadilan.

Kondisi seperti ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Tak bisa dipungkiri, hal ini akibat adanya permainan atau praktek mafia hukum di Pengadilan Negeri (PN).

Demikian diungkapkan pengacara kondang Sumatera Utara, Julheri Sinaga SH kepada wartawan Sumut Pos Rudiansyah di Pengadilan Negeri Medan, dua hari lalu.

Banyak unjuk rasa di PN Medan oleh masyarakat yang tidak puas atas perkara yang tidak dimenangkan hakim, seperti apa Anda menyikapinya?
Memang kita tidak pungkiri hal itu. Aksi nekat yang dilakukan masyarakat dengan mengerahkan massa di PN Medan, ini bentuk rasa ketidakpuasan masyarakat atas suatu putusan perkara oleh hakim.

Apa penyebab ketidakpuasan itu?
Ya, karena masyarakat menduga adanya praktek mafia hukum. Contoh kasus, aksi demo tanah, padahal masyarakat ada SHM nya, digugat oleh pengusaha yang tidak mempunyai SHM tanah, namun di pengadilan hakim malah memenangkan perkara terhadap si pengusaha yang tidak mempunyai SHM tanah. Nah, masyarakat menilai adanya praktek permainan mafia hukum.

Apakah kasus itu cuma terjadi pada kasus tanah?
Tidak. Hampir semua kasus terjadi seperti itu. Contoh, ketika saya membela klain saya yang digugat secara perdata oleh si penggugat. Klain saya itu tidak pernah menerima surat pemberitahuan gugatan dari PN Medan, tiga kali berturut-turut. Nah, tiba-tiba saja PN Medan menjalankan persidangan tanpa sepengetahuan klain saya. Kami mengindikasikan, hal tersebut sudah memang dikondisikan adanya praktek mafia hukum.

Lantas apa yang dilakukan?
Saya amelakukan pengecekan, ternyata terbongkar semua bahwa persidangan perdata itu memang disetting sedemikian rupa. Nah untuk itu, kita juga mengimbau pada masyarakat untuk sama-sama mengawasi persidangan di PN Medan.

Apakah mafia hukum tidak bisa diberantas?
Masalah berantas, itu komitmen kita bersama. Juga harus ada perhatian serius dari Mahkamah Agung. Soalnya, peradilan di Medan ini sudah menjadi lingkaran yang saling, kait mengkait akibat bermainnya praktek mafia hukum.

Lalu, upaya kita harus gimana?
Ya harus saling mengawasi, bukan saja MA, tapi masyarakat juga harus mengawasi persidangan. Karena, praktik mafia hukum itu memang sangat rapi dan tertutup, namun kita bisa melihat dari hasil persidangan.(*)

Banyaknya perkara hukum yang tak diselesaikan secara adil, membuat masyarakat tak percaya lagi dengan instansi penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan pengadilan negeri (hakim). Karenanya, kerap kita saksikan, masyarakat cenderung menggunakan caranya sendiri, seperti melakukan aksi ataupun mengerahkan massa
untuk mengawasi jalannya persidangan di pengadilan.

Kondisi seperti ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara. Tak bisa dipungkiri, hal ini akibat adanya permainan atau praktek mafia hukum di Pengadilan Negeri (PN).

Demikian diungkapkan pengacara kondang Sumatera Utara, Julheri Sinaga SH kepada wartawan Sumut Pos Rudiansyah di Pengadilan Negeri Medan, dua hari lalu.

Banyak unjuk rasa di PN Medan oleh masyarakat yang tidak puas atas perkara yang tidak dimenangkan hakim, seperti apa Anda menyikapinya?
Memang kita tidak pungkiri hal itu. Aksi nekat yang dilakukan masyarakat dengan mengerahkan massa di PN Medan, ini bentuk rasa ketidakpuasan masyarakat atas suatu putusan perkara oleh hakim.

Apa penyebab ketidakpuasan itu?
Ya, karena masyarakat menduga adanya praktek mafia hukum. Contoh kasus, aksi demo tanah, padahal masyarakat ada SHM nya, digugat oleh pengusaha yang tidak mempunyai SHM tanah, namun di pengadilan hakim malah memenangkan perkara terhadap si pengusaha yang tidak mempunyai SHM tanah. Nah, masyarakat menilai adanya praktek permainan mafia hukum.

Apakah kasus itu cuma terjadi pada kasus tanah?
Tidak. Hampir semua kasus terjadi seperti itu. Contoh, ketika saya membela klain saya yang digugat secara perdata oleh si penggugat. Klain saya itu tidak pernah menerima surat pemberitahuan gugatan dari PN Medan, tiga kali berturut-turut. Nah, tiba-tiba saja PN Medan menjalankan persidangan tanpa sepengetahuan klain saya. Kami mengindikasikan, hal tersebut sudah memang dikondisikan adanya praktek mafia hukum.

Lantas apa yang dilakukan?
Saya amelakukan pengecekan, ternyata terbongkar semua bahwa persidangan perdata itu memang disetting sedemikian rupa. Nah untuk itu, kita juga mengimbau pada masyarakat untuk sama-sama mengawasi persidangan di PN Medan.

Apakah mafia hukum tidak bisa diberantas?
Masalah berantas, itu komitmen kita bersama. Juga harus ada perhatian serius dari Mahkamah Agung. Soalnya, peradilan di Medan ini sudah menjadi lingkaran yang saling, kait mengkait akibat bermainnya praktek mafia hukum.

Lalu, upaya kita harus gimana?
Ya harus saling mengawasi, bukan saja MA, tapi masyarakat juga harus mengawasi persidangan. Karena, praktik mafia hukum itu memang sangat rapi dan tertutup, namun kita bisa melihat dari hasil persidangan.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/