29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Lagi, Jurtul Togel Ditangkap

MEDAN-Kuldip Shingh (46), warga Karya Darma Ujung, Gang Sari, Kelurahan Pangkalan Mahsur, Medan Johor harus berurusan dengan polisi, karena nekat menjadi juru tulis (jurtul) togel di daerah tempat tinggalnya sendiri.

Dia ditangkap unit judi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), tak jauh dari kediamnnya, Kamis (15/11) sekira pukul 19.00 WIB. Dari tangannya, petugas barang bukti satu unit HP yang berisikan tebakan angka togel.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Setelah dilakukan pemantauan selama sepekan, akhirnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Ini berawal dari masyarakat yang mengatakan kalau bisnis togel telah marak di kawasan mereka. Setelah kami pantau, kami akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujar Andry, Jumat (16/11).

Dikatakan Andry, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besarnya.  “Tersangka hanya bertugas sebagai juru tulis. Kami masih kembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besarnya. Penjualan melalui HP ke HP,” sebut Andry.

Sementara itu, Kuldip mengaku nekat menjadi juru tulis togel karena pendapatannya selama ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan. Dia mengaku mendapat upah 10 persen dari hasil penjualan setiap hari.

“Saya hanya tukang tulis. Saya dapat 10 persen dari hasil penjualan,” ujarnya.

Dia mengatakan, baru menjalani profesinya sebagai jurtul togel sejak satu bulan terakhir.

“Baru satu bulan, bang. Karena pendapatanku selama ini tidak memadai,” ungkapnya.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di markas Ditreskrimum Poldasu. Untuk tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (mag-12)

MEDAN-Kuldip Shingh (46), warga Karya Darma Ujung, Gang Sari, Kelurahan Pangkalan Mahsur, Medan Johor harus berurusan dengan polisi, karena nekat menjadi juru tulis (jurtul) togel di daerah tempat tinggalnya sendiri.

Dia ditangkap unit judi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), tak jauh dari kediamnnya, Kamis (15/11) sekira pukul 19.00 WIB. Dari tangannya, petugas barang bukti satu unit HP yang berisikan tebakan angka togel.

Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Poldasu, AKBP Andry Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Setelah dilakukan pemantauan selama sepekan, akhirnya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Ini berawal dari masyarakat yang mengatakan kalau bisnis togel telah marak di kawasan mereka. Setelah kami pantau, kami akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ujar Andry, Jumat (16/11).

Dikatakan Andry, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besarnya.  “Tersangka hanya bertugas sebagai juru tulis. Kami masih kembangkan kasus ini untuk menangkap bandar besarnya. Penjualan melalui HP ke HP,” sebut Andry.

Sementara itu, Kuldip mengaku nekat menjadi juru tulis togel karena pendapatannya selama ini tidak cukup untuk membiayai kebutuhan. Dia mengaku mendapat upah 10 persen dari hasil penjualan setiap hari.

“Saya hanya tukang tulis. Saya dapat 10 persen dari hasil penjualan,” ujarnya.

Dia mengatakan, baru menjalani profesinya sebagai jurtul togel sejak satu bulan terakhir.

“Baru satu bulan, bang. Karena pendapatanku selama ini tidak memadai,” ungkapnya.
Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di markas Ditreskrimum Poldasu. Untuk tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (mag-12)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru