27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Pimpinan Koran Digerebek di Rumah Kontrakan

2 Tahun Menjalin Hubungan Asmara dengan Mantan Anak Buah

MEDAN-Wakil Pimpinan perusahaan koran berinisial FM (36) digerebek warga karena sudah tinggal serumah dengan wanita yang juga mantan anak buahnya berinisial GS (23), warga Jalan Air Bersih, Medan Kota, di rumah kontrakannya di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, Jumat (16/11) pagi pukul 05.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, bos koran FM sudah setahun mengontrak di Jalan Sei Kapuas, namun tak pernah melapor kepada Kepala Lingkungan II, A Panjaitan. Semula warga tak curiga karena FM hanya tinggal sendiri di rumah tersebut. Belakangan warga  mulai curiga dengan gerak-gerik FM karena membawa seorang wanita ke rumah kontrakannya.

Belakangan, orangtua GS, Safrizal (50) melapor kepada warga karena keberatan dan curiga anaknya tak pulang ke rumah selama tiga hari dan diketahui menginap di rumah FM. Safrizal mencari keberadaan anaknya karena sudah tiga hari lebih tak pulang ke rumah. Lalu Safrizal  mengetahui keberadaanya di rumah kontrakan FM.

Tak pelak, warga bersama Safrizal memantau aktivitas keduanya sampai pukul 01.30 WIB. Namun, keduanya ternyata sudah berada di dalam kontrakan pukul 00.00 WIB dan mobil warna putih biru BK 1627 KJ parkir di depan rumah kontrakan. Warga pun menunggu dan keduanya digerebek Jumat pagi 05.30 WIB saat hendak keluar.

Fauzan tak bisa berkelit lagi saat digerebek warga bersama keluarga GS dan petugas kepolisian dari Polresta Medan. Keduanya digerebek warga saat hendak keluar dari dalam rumah. Kepala Lingkungan II, A Panjaitan dibantu petugas Polresta Medan mengamankan keduanya ke rumah kepling.
Namun, saat di dalam rumah kepling, FN tak mau berdamai saat orangtua GS meminta damai.

“Saya mengaku salah, Pak Kepling. Dan saya siap diusir dari kampung ini karena saya sudah melakukan salah. Saya mau damai tapi kemudian hari saya akan menuntut. Saya sama GS sudah dua tahun menjalin hubungan dan kami sudah melakukan semuanya,” katanya disaksikan warga, Kepling, petugas Polresta Medan dan Polsekta Medan Sunggal.

Karena terlibat perdebatan, petugas kepolisian pun membawa keduanya ke Mapolsekta Medan Sunggal untuk diperiksa lebih lanjut.
FM saat hendak dibawa ke Mapolsekta Medan Sunggal mengatakan, bahwa dia tetap akan melanjutkan kasus ini.

“Masalahnya hanya masalah hati tapi saya tak terima karena saya akan laporkan dia (GS) karena dia mencuri barang milik saya,” katanya.
Safrizal mengaku, dia sudah mau berdamai dengan FM tapi FM seharusnya diperiksa dulu kejiwaaannya.

“Dia itu harus diperiksa terlebih dahulu kejiwaannya karena sudah mau damai tapi mau menuntut anak saya,” jelasnya.

Menurut keterangan FM dan GS sudah menjalin hubungan selama dua tahun. FM juga sudah mempunyai dua istri dan dua orang anak.
Kepala Lingkungan II, Kelurahan Babura, A Panjaitan mengaku, keduanya digerebek warga karena keduanya sudah setahun berdua di dalam rumah itu.
“Saat ditanya mengenai buku nikah ternyata keduanya juga tak bisa memperlihatkannya dan keduanya sudah melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma agama,” bebernya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Sunggal, Iptu Bambang mengaku, masih memeriksa kasus tersebut.
“Masih kita periksa kasusnya dan masih kita mintai keterangan keduanya,” ungkapnya.(jon)

2 Tahun Menjalin Hubungan Asmara dengan Mantan Anak Buah

MEDAN-Wakil Pimpinan perusahaan koran berinisial FM (36) digerebek warga karena sudah tinggal serumah dengan wanita yang juga mantan anak buahnya berinisial GS (23), warga Jalan Air Bersih, Medan Kota, di rumah kontrakannya di Jalan Sei Kapuas, Kelurahan Babura, Medan Sunggal, Jumat (16/11) pagi pukul 05.30 WIB.

Informasi yang dihimpun, bos koran FM sudah setahun mengontrak di Jalan Sei Kapuas, namun tak pernah melapor kepada Kepala Lingkungan II, A Panjaitan. Semula warga tak curiga karena FM hanya tinggal sendiri di rumah tersebut. Belakangan warga  mulai curiga dengan gerak-gerik FM karena membawa seorang wanita ke rumah kontrakannya.

Belakangan, orangtua GS, Safrizal (50) melapor kepada warga karena keberatan dan curiga anaknya tak pulang ke rumah selama tiga hari dan diketahui menginap di rumah FM. Safrizal mencari keberadaan anaknya karena sudah tiga hari lebih tak pulang ke rumah. Lalu Safrizal  mengetahui keberadaanya di rumah kontrakan FM.

Tak pelak, warga bersama Safrizal memantau aktivitas keduanya sampai pukul 01.30 WIB. Namun, keduanya ternyata sudah berada di dalam kontrakan pukul 00.00 WIB dan mobil warna putih biru BK 1627 KJ parkir di depan rumah kontrakan. Warga pun menunggu dan keduanya digerebek Jumat pagi 05.30 WIB saat hendak keluar.

Fauzan tak bisa berkelit lagi saat digerebek warga bersama keluarga GS dan petugas kepolisian dari Polresta Medan. Keduanya digerebek warga saat hendak keluar dari dalam rumah. Kepala Lingkungan II, A Panjaitan dibantu petugas Polresta Medan mengamankan keduanya ke rumah kepling.
Namun, saat di dalam rumah kepling, FN tak mau berdamai saat orangtua GS meminta damai.

“Saya mengaku salah, Pak Kepling. Dan saya siap diusir dari kampung ini karena saya sudah melakukan salah. Saya mau damai tapi kemudian hari saya akan menuntut. Saya sama GS sudah dua tahun menjalin hubungan dan kami sudah melakukan semuanya,” katanya disaksikan warga, Kepling, petugas Polresta Medan dan Polsekta Medan Sunggal.

Karena terlibat perdebatan, petugas kepolisian pun membawa keduanya ke Mapolsekta Medan Sunggal untuk diperiksa lebih lanjut.
FM saat hendak dibawa ke Mapolsekta Medan Sunggal mengatakan, bahwa dia tetap akan melanjutkan kasus ini.

“Masalahnya hanya masalah hati tapi saya tak terima karena saya akan laporkan dia (GS) karena dia mencuri barang milik saya,” katanya.
Safrizal mengaku, dia sudah mau berdamai dengan FM tapi FM seharusnya diperiksa dulu kejiwaaannya.

“Dia itu harus diperiksa terlebih dahulu kejiwaannya karena sudah mau damai tapi mau menuntut anak saya,” jelasnya.

Menurut keterangan FM dan GS sudah menjalin hubungan selama dua tahun. FM juga sudah mempunyai dua istri dan dua orang anak.
Kepala Lingkungan II, Kelurahan Babura, A Panjaitan mengaku, keduanya digerebek warga karena keduanya sudah setahun berdua di dalam rumah itu.
“Saat ditanya mengenai buku nikah ternyata keduanya juga tak bisa memperlihatkannya dan keduanya sudah melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma-norma agama,” bebernya.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Sunggal, Iptu Bambang mengaku, masih memeriksa kasus tersebut.
“Masih kita periksa kasusnya dan masih kita mintai keterangan keduanya,” ungkapnya.(jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/