MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aksi oknum TNI yang melepaskan tembakan dan ancaman kepada pengunjung di Karaoke D’Blues, berlanjut. Kini, tempat dugem itu juga mendapat kecaman soal jam tayang. Seperti diketahui, tempat tersebut beriperasi hingga pagi hari. Diduga, di sana juga banyak narkoba beredar.
Kemarin, buntut dari ribut-ribut seorang pengunjung bernama Jhon Kennedy, serta melecehkan wanita, pihak Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Medan pun angkat bicara.
Menurut mereka, Dispar sudah mengambil sikap dengan melakukan BAP dan
diberikan sanksi ketentuan yang berlaku.
Melalui Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kota Medan, Lilik SH, mengakui bila karaoke D’Blues melanggar jam tayang karena buka lewat pukul 02.00 Wib. Untuk itu, pihaknya sudah melakukan tindakan. BAP adalah sanksi teguran sesuai tahapan pemberian sanksi. “Melanggar jam tayang,” tulisnya via SMS.
Ditanya soal dugaan pihaknya menerima upeti. Lilik membantah. “Tidak benar itu,”tandasnya.
Namun, ketika dicecar beberapa pertanyaan yang menyangkut kewajiban pihaknya, Lilik terkesan menjauh.
“Jangan salahkan saya kalau tidak merespon sms selanjutnya karena komunikasi kita sudah tidak kondusif. Tks atas kerjasamanya,” balasnya.
Seperti diketahui, para pedugem di Karoke D’Blues pada Rabu (15/11) dinihari sekira pukul 01.00 wib. Pasalnya, seorang oknum TNI mendadak melepaskan tembakan lalu menodongkan pistol kepada pengunjung. Kejadian itu berkembang hingga peraturan jam tayang (operasi). Setelah diteliti, ternyata melanggar.