26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mahasiswa Tuding Wabup Tepteng Tilep Dana Meuseum Barus

MEDAN- Diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan museum Barus Raya, puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Oposisi Mahasiswa (AOM) Tapanuli Tengah (Tapteng), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (16/12) di Jalan AH Nasution Medan.

Di depan kantor Kejatisu itu, massa menggelar orasai menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) menangakap Wakil Bupati (Wabup) Tapteng, Syukran Tanjung karena terlibat penggelapan anggaran pembangunan museum Barus Raya sebesar Rp1,1 miliar.

Tuntutan massa disampaikan melalui orasi dan spanduk karton yang bertuliskan tuntutan dan kecaman terhadap Syukran Tanjung yang ketika itu menjabat Ketua Umum Yayasan Museum Barus Raya (YMBR). “Kami dari AOM Tapteng mendesak Kejatisu agar mengusut, memeriksa dan menangkap, Syukran Tanjung terkait penggelapan anggaran pembangunan museum Barus Raya,” teriak kordinator aksi, Khairunnas Panggabean di depan kantor Kejatisu
AOM menilai anggaran pembangunan tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang sudah diterima sekitar Rp1,1 miliar lebih. Di mana pada 10 Juli 2007 YMBR melalui rekening dana hibah Pemprovsu yang ditampung dalam APBD Sumut 2007 menerima Rp750 juta.

Kemudian September 2007 menerima dana hibah dari Pemkab Tapteng Rp75 juta dan ditambah lagi dari dana hibah Pemprovsu senilai Rp75 juta pada 12 September 2007. “Sedangkan dana hibah Rp250 juta dari APBD Sumut 2010 raib digelapkan dan itu tidak terbantahkan lagi,” ungkapnya.

Menjawab itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simare-mare SH dihadapan massa berjanji akan menampung dan menyampaikan aspirasi kepada Kajatisu agar menjadi prioritas untuk segera dilakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. (rud)

MEDAN- Diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan museum Barus Raya, puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Oposisi Mahasiswa (AOM) Tapanuli Tengah (Tapteng), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jumat (16/12) di Jalan AH Nasution Medan.

Di depan kantor Kejatisu itu, massa menggelar orasai menuntut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) menangakap Wakil Bupati (Wabup) Tapteng, Syukran Tanjung karena terlibat penggelapan anggaran pembangunan museum Barus Raya sebesar Rp1,1 miliar.

Tuntutan massa disampaikan melalui orasi dan spanduk karton yang bertuliskan tuntutan dan kecaman terhadap Syukran Tanjung yang ketika itu menjabat Ketua Umum Yayasan Museum Barus Raya (YMBR). “Kami dari AOM Tapteng mendesak Kejatisu agar mengusut, memeriksa dan menangkap, Syukran Tanjung terkait penggelapan anggaran pembangunan museum Barus Raya,” teriak kordinator aksi, Khairunnas Panggabean di depan kantor Kejatisu
AOM menilai anggaran pembangunan tersebut tidak sebanding dengan anggaran yang sudah diterima sekitar Rp1,1 miliar lebih. Di mana pada 10 Juli 2007 YMBR melalui rekening dana hibah Pemprovsu yang ditampung dalam APBD Sumut 2007 menerima Rp750 juta.

Kemudian September 2007 menerima dana hibah dari Pemkab Tapteng Rp75 juta dan ditambah lagi dari dana hibah Pemprovsu senilai Rp75 juta pada 12 September 2007. “Sedangkan dana hibah Rp250 juta dari APBD Sumut 2010 raib digelapkan dan itu tidak terbantahkan lagi,” ungkapnya.

Menjawab itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejatisu Marcos Simare-mare SH dihadapan massa berjanji akan menampung dan menyampaikan aspirasi kepada Kajatisu agar menjadi prioritas untuk segera dilakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. (rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/