31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Elemen Masyarakat Setuju Kadis Tarukim Sumut Diganti

Soal Pergantian Pejabat Teknis Tanpa Koordinasi Plt Sumut

MEDAN-Pergantian sejumlah pejabat teknis di Dinas Tata Ruang Permukiman (Tarukim) Sumatera Utara yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terus dibahas. Setelah anggota DPRD Sumut dari Komisi D, Budiman P Nadapdap SE meminta Gatot untuk mengganti Kepala Dinas (Kadis) Tarukim, Khairul Anwar karena telah melakukan pembohongan publik, kali ini datang dari elemen masyarakat yakni  LSM Peduli Bangsa Sumut.

Menurut Ketua LSM Peduli Bangsa Sumut Awaluddin Matondang, Kadis Tarukim Sumut tidak pantas melakukan itu.”Tindakan seperti itu sangat tindak pantas sekali dilakukannya,” kata Awaluddin kepada wartawan usai betemu dengan Kesbanglinmas Sumut di Amaliun Foodcourt di Jalan Amaliun Medan, Minggu (16/12).

Menurut Awaluddin, ada dua masalah pelanggaran yang dilakukan Kadis Tarukim terhadap Plt Gubsu, yakni, pertama pergantian pejabat teknis Dinas Tarukim Sumut tanpa ada kordinasi dengan Gatot, kemudian yang kedua Kadis melakukan pembohongan publik. Awaluddin pun setuju Khairul Anwar segera dipanggil DPRD Sumut dan diganti posisinya.

“Kami mendukung pemanggilan Kadis Tarukim Sumut oleh DPRD Sumut dan menggantikan posisi Khairul Anwar sebagai Kadis Tarukim Sumut,” serunya.
Tersiar kabar bahwa Kadis Tarukim Sumut disebut-sebut akan dipanggil Senin (17/12) ini.”Kami dengar seperti itu,” kata Awaluddin.

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Sumut lainnya, Guntur Manurung mengaku akan memanggil Kadis Tarukim, Khairul Anwar terkait pengakuannya yang dimuat di media massa yang menyebutkan dalam pergantian pejabat teknis di Dinas Tarukim tanpa harus dilaporkan ke Plt Gubsu, sekaligus klarifasi pengakuan sebelumnya yang menyebutkan dirinya telah berkoordinas dengan Gatot terkait pergantian pejabat teknis di Dinas Tarukim Sumut.
Sekadar mengingatkan, Gatot sebelumnya kecewa dengan Kepal Dinas (Kadis) Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut yang mengganti pejabat tanpa koordinasi dengannya. Gatot juga terkejut melihat surat Kadis Tarukim tanggal 27 November 2012 lalu, yang menyebutkan usulan pergantian sejumlah pejabat disebut-sebut telah berkoordinasi kepadanya.

“Tidak ada, saya tidak pernah tahu tentang surat Kadis Tarukim ini,” kata Gatot saat ditanya wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (5/12) kemarin.
Kasus ini muncul, setelah media memperoleh surat usulan pergantian versi SK Mente ri Pengerjaan Umum tahun 2011 yang ditandatangani Kadis Tarukim Sumut Khairul Anwar. Surat itu ditujukan kepada Dirjen Karya Kementeria Pengerjaan Umum, isinya tentang usulan pergantian pejabat inti satuan kerja. Dalam surat itu juga disebutkan telah memenuhi kompetensi. (azw)

Soal Pergantian Pejabat Teknis Tanpa Koordinasi Plt Sumut

MEDAN-Pergantian sejumlah pejabat teknis di Dinas Tata Ruang Permukiman (Tarukim) Sumatera Utara yang dilakukan tanpa koordinasi dengan Plt Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terus dibahas. Setelah anggota DPRD Sumut dari Komisi D, Budiman P Nadapdap SE meminta Gatot untuk mengganti Kepala Dinas (Kadis) Tarukim, Khairul Anwar karena telah melakukan pembohongan publik, kali ini datang dari elemen masyarakat yakni  LSM Peduli Bangsa Sumut.

Menurut Ketua LSM Peduli Bangsa Sumut Awaluddin Matondang, Kadis Tarukim Sumut tidak pantas melakukan itu.”Tindakan seperti itu sangat tindak pantas sekali dilakukannya,” kata Awaluddin kepada wartawan usai betemu dengan Kesbanglinmas Sumut di Amaliun Foodcourt di Jalan Amaliun Medan, Minggu (16/12).

Menurut Awaluddin, ada dua masalah pelanggaran yang dilakukan Kadis Tarukim terhadap Plt Gubsu, yakni, pertama pergantian pejabat teknis Dinas Tarukim Sumut tanpa ada kordinasi dengan Gatot, kemudian yang kedua Kadis melakukan pembohongan publik. Awaluddin pun setuju Khairul Anwar segera dipanggil DPRD Sumut dan diganti posisinya.

“Kami mendukung pemanggilan Kadis Tarukim Sumut oleh DPRD Sumut dan menggantikan posisi Khairul Anwar sebagai Kadis Tarukim Sumut,” serunya.
Tersiar kabar bahwa Kadis Tarukim Sumut disebut-sebut akan dipanggil Senin (17/12) ini.”Kami dengar seperti itu,” kata Awaluddin.

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Sumut lainnya, Guntur Manurung mengaku akan memanggil Kadis Tarukim, Khairul Anwar terkait pengakuannya yang dimuat di media massa yang menyebutkan dalam pergantian pejabat teknis di Dinas Tarukim tanpa harus dilaporkan ke Plt Gubsu, sekaligus klarifasi pengakuan sebelumnya yang menyebutkan dirinya telah berkoordinas dengan Gatot terkait pergantian pejabat teknis di Dinas Tarukim Sumut.
Sekadar mengingatkan, Gatot sebelumnya kecewa dengan Kepal Dinas (Kadis) Penataan Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut yang mengganti pejabat tanpa koordinasi dengannya. Gatot juga terkejut melihat surat Kadis Tarukim tanggal 27 November 2012 lalu, yang menyebutkan usulan pergantian sejumlah pejabat disebut-sebut telah berkoordinasi kepadanya.

“Tidak ada, saya tidak pernah tahu tentang surat Kadis Tarukim ini,” kata Gatot saat ditanya wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (5/12) kemarin.
Kasus ini muncul, setelah media memperoleh surat usulan pergantian versi SK Mente ri Pengerjaan Umum tahun 2011 yang ditandatangani Kadis Tarukim Sumut Khairul Anwar. Surat itu ditujukan kepada Dirjen Karya Kementeria Pengerjaan Umum, isinya tentang usulan pergantian pejabat inti satuan kerja. Dalam surat itu juga disebutkan telah memenuhi kompetensi. (azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/