26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Jasindo Belum Klaim Asuransi DPRD Medan

MEDAN-PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kembali membuat kekecawaan bagi Anggota DPRD Kota Medan. Pasalnya, sisa klaim asuransi kesehatan sebesar Rp298 juta belum juga dibayarkan kepada wakil rakyat tersebut. Parahnya lagi, pihak Jasindo belum memberikan kepastian kapan asuransi itu bisa dibayarkan.

“Klaim asuransi itu tidak bisa dibayarkan lagi karena waktunya sudah habis. Lagipula, dalam jangka waktu klaim, anggota DPRD Medan tidak pernah mengklaim sehingga sisanya tidak bisa dibayarkan,” ujar Staf Jasindo Head dari Jakarta Helmi Dimas Panji didampingi Kacab Jasindo Medan Wiwid Sukron, KU PMS M Jasmin dan Staf PMS Muklis Jawson saat menemui Komisi C DPRD Medan, Selasa (26/3). Menurut Helmi, sisa klaim asuransi DPRD Medan yang belum dibayarkan sejumlah Rp298 juta, sedangkan yang sudah dibayar berjumlah Rp710 juta. Sebagian tidak bisa dibayarkan karena tidak ada persepsi. “Tidak ada persepsi karena dalam jangka waktu 90 hari tidak yang mengklaim,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, berkas klaiman yang diajukan para anggota DPRD Medan juga tidak lengkap sehingga pencairan menjadi terkendala. Apalagi, setelah ditunggu-tunggu, kelengkapan berkas tidak pernah diajukan lagi sehingga klaim tidak bisa dilakukan lagi.

Jawaban Helmi tersebut membuat Ketua Komisi C DPRD Medan A Hie menjadi kecewa. “Jangan bodoh-bodohi masyarakat. Kalau memang tidak sanggup untuk membayar, kalian buat saja surat pernyataan. Jangan membuat alasan yang mengada-ada,” tegas A Hie.

Hie menilai alasan pihak PT Jasindo itu mengada-ada. Pasalnya, DPRD Medan sudah beberapa kali melakukan klaim tapi tidak dicairkan. “Saya rasa, dalam waktu 90 hari itu, kita sudah pernah melakukan klaim, tapi prosesnya lambat. Kalian ini mengada-ada. Jangan buat nama BUMN rusak lah,” tegasnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan, sebagai perusahaan BUMN, PT Jasindo seharusnya memberikan pelayanan terbaik. Apalagi, yang mengklaim asuransi ini bukan perseorangan, tapi lembaga mitra kerja pemerintah. (mag-7)

MEDAN-PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) kembali membuat kekecawaan bagi Anggota DPRD Kota Medan. Pasalnya, sisa klaim asuransi kesehatan sebesar Rp298 juta belum juga dibayarkan kepada wakil rakyat tersebut. Parahnya lagi, pihak Jasindo belum memberikan kepastian kapan asuransi itu bisa dibayarkan.

“Klaim asuransi itu tidak bisa dibayarkan lagi karena waktunya sudah habis. Lagipula, dalam jangka waktu klaim, anggota DPRD Medan tidak pernah mengklaim sehingga sisanya tidak bisa dibayarkan,” ujar Staf Jasindo Head dari Jakarta Helmi Dimas Panji didampingi Kacab Jasindo Medan Wiwid Sukron, KU PMS M Jasmin dan Staf PMS Muklis Jawson saat menemui Komisi C DPRD Medan, Selasa (26/3). Menurut Helmi, sisa klaim asuransi DPRD Medan yang belum dibayarkan sejumlah Rp298 juta, sedangkan yang sudah dibayar berjumlah Rp710 juta. Sebagian tidak bisa dibayarkan karena tidak ada persepsi. “Tidak ada persepsi karena dalam jangka waktu 90 hari tidak yang mengklaim,” terangnya.

Selain itu, lanjutnya, berkas klaiman yang diajukan para anggota DPRD Medan juga tidak lengkap sehingga pencairan menjadi terkendala. Apalagi, setelah ditunggu-tunggu, kelengkapan berkas tidak pernah diajukan lagi sehingga klaim tidak bisa dilakukan lagi.

Jawaban Helmi tersebut membuat Ketua Komisi C DPRD Medan A Hie menjadi kecewa. “Jangan bodoh-bodohi masyarakat. Kalau memang tidak sanggup untuk membayar, kalian buat saja surat pernyataan. Jangan membuat alasan yang mengada-ada,” tegas A Hie.

Hie menilai alasan pihak PT Jasindo itu mengada-ada. Pasalnya, DPRD Medan sudah beberapa kali melakukan klaim tapi tidak dicairkan. “Saya rasa, dalam waktu 90 hari itu, kita sudah pernah melakukan klaim, tapi prosesnya lambat. Kalian ini mengada-ada. Jangan buat nama BUMN rusak lah,” tegasnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini menambahkan, sebagai perusahaan BUMN, PT Jasindo seharusnya memberikan pelayanan terbaik. Apalagi, yang mengklaim asuransi ini bukan perseorangan, tapi lembaga mitra kerja pemerintah. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/