MEDAN- Tren peningkatan peredaran uang palsu (upal) terus meningkat menjelang perhelatan Pilgubsu 7 Maret. Perkiraan kasar Bank Indonesia menyebutkan 10-15 persen dengan pecahan Rp50 ribu paling banyak dipalsukan.
“Ya, kenaikannya bisa 10-15 persen,” ungkap Deputi Direktur Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumut-Aceh, Kahfi Zulkarnaen.
Kahfi mengatakan tren peredaran upal di Sumut masih akan terus meningkat mengingat momentum politik yang membutuhkan dana yang besar.
Data BI menyebutkan jumlah upal yang dihimpun tercatat Rp124,450 juta pada Januari-Desember 2012.
Jika dibandingkan periode yang sama pada 2011, jumlah upal yang terdeteksi mencapai Rp103,782 juta atau naik 19,9 persen.
“Kalau dihitung lembarannya juga mengalami kenaikan. Dari 1.881 lembar pada periode Januari-Desember 2011 naik menjadi 2.006 lembar pada periode yang sama pada 2012,” ujarnya.
Untuk meminimalisir peredran upal di Sumut, Kahfi menegaskan, pihak BI kan bekerjasama dengan kepolisian. Apalagi pada Maret mendatang Sumut segera menyelenggarakan Pilgubsu. “Kami sudah sampaikan kerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu perihal peredaran upal ini,” katanya.
Terpisah, Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho menyatakan jalinan kerjasama dengan BI adalah bagian dari program kedua institusi memberantas kejahatan ekonomi di Sumut. “Soal teknisnya sudah dirumuskan,” ungkapnya. (ram)
MEDAN- Tren peningkatan peredaran uang palsu (upal) terus meningkat menjelang perhelatan Pilgubsu 7 Maret. Perkiraan kasar Bank Indonesia menyebutkan 10-15 persen dengan pecahan Rp50 ribu paling banyak dipalsukan.
“Ya, kenaikannya bisa 10-15 persen,” ungkap Deputi Direktur Divisi Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumut-Aceh, Kahfi Zulkarnaen.
Kahfi mengatakan tren peredaran upal di Sumut masih akan terus meningkat mengingat momentum politik yang membutuhkan dana yang besar.
Data BI menyebutkan jumlah upal yang dihimpun tercatat Rp124,450 juta pada Januari-Desember 2012.
Jika dibandingkan periode yang sama pada 2011, jumlah upal yang terdeteksi mencapai Rp103,782 juta atau naik 19,9 persen.
“Kalau dihitung lembarannya juga mengalami kenaikan. Dari 1.881 lembar pada periode Januari-Desember 2011 naik menjadi 2.006 lembar pada periode yang sama pada 2012,” ujarnya.
Untuk meminimalisir peredran upal di Sumut, Kahfi menegaskan, pihak BI kan bekerjasama dengan kepolisian. Apalagi pada Maret mendatang Sumut segera menyelenggarakan Pilgubsu. “Kami sudah sampaikan kerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu perihal peredaran upal ini,” katanya.
Terpisah, Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Sadono Budi Nugroho menyatakan jalinan kerjasama dengan BI adalah bagian dari program kedua institusi memberantas kejahatan ekonomi di Sumut. “Soal teknisnya sudah dirumuskan,” ungkapnya. (ram)