MEDAN, SUMUTPOS.CO –Kampung narkoba di kawasan Perumnas Simalingkar digerebek, Jumat (17/2). Dari sana polisi berhasil menangkap pengguna dan pengedar narkoba dari tiga lokasi. Mengetahui penggerebekan, warga sekitar heboh dan langsung memadati lokasi.
Langkah awal, polisi menyisir Jalan Cengkeh III. Dari lokasi tersebut polisi menangkap tersangka berinisial WT.
Dari tangan tersangka disita 21 paket sabu siap edar. Selain sabu, petugas juga mendapati ganja kering siap edar.
Kemudian, polisi merangsek masuk ke Jalan Nyiur 11. Di sini polisi menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan lapak pesta sabu. Dari situ petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MS, alat hisap sabu dan puluhan mancis tanpa kepala.
Selanjutnya, petugas menyisir Jalan Cengkeh VI. Polisi mengamankan tersangka berinisial CWT, salah seorang pengguna sabu. Dari tersangka, polisi mengamankan satu paket kecil sabu untuk dikonsumsi sendiri.
“Hari ini kita melakukan operasi Gerebek Kampung Narkoba sebagai upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan yang disinyalir merupakan kampung peredaran narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih kepada wartawan di lokasi penggerebekan kemarin (17/2) sore.
Dikatakannya, selain mengamankan tersangka dan narkoba, petugas juga menyita sebilah senjata tajam (sajam). Kuat dugaan, sajam itu disiapkan untuk melawan petugas yang datang melakukan penggerebekan.
MEDAN, SUMUTPOS.CO –Kampung narkoba di kawasan Perumnas Simalingkar digerebek, Jumat (17/2). Dari sana polisi berhasil menangkap pengguna dan pengedar narkoba dari tiga lokasi. Mengetahui penggerebekan, warga sekitar heboh dan langsung memadati lokasi.
Langkah awal, polisi menyisir Jalan Cengkeh III. Dari lokasi tersebut polisi menangkap tersangka berinisial WT.
Dari tangan tersangka disita 21 paket sabu siap edar. Selain sabu, petugas juga mendapati ganja kering siap edar.
Kemudian, polisi merangsek masuk ke Jalan Nyiur 11. Di sini polisi menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan lapak pesta sabu. Dari situ petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MS, alat hisap sabu dan puluhan mancis tanpa kepala.
Selanjutnya, petugas menyisir Jalan Cengkeh VI. Polisi mengamankan tersangka berinisial CWT, salah seorang pengguna sabu. Dari tersangka, polisi mengamankan satu paket kecil sabu untuk dikonsumsi sendiri.
“Hari ini kita melakukan operasi Gerebek Kampung Narkoba sebagai upaya kita untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan yang disinyalir merupakan kampung peredaran narkoba,” kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih kepada wartawan di lokasi penggerebekan kemarin (17/2) sore.
Dikatakannya, selain mengamankan tersangka dan narkoba, petugas juga menyita sebilah senjata tajam (sajam). Kuat dugaan, sajam itu disiapkan untuk melawan petugas yang datang melakukan penggerebekan.