30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

220 Ribuan e-KTP Belum Dicetak

Ratusan warga kota Medan berdiri antri untuk mengetahui kepastian blanko e-KTP yang hingga saat ini masih kosong di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (31/1). Hingga saat ini blanko e-KTP masih belum terpenuhi, banyak warga yang mengesalkan kejadian tersebut karena menyusahkan mereka dalam mengurus administrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Medan menjadi permasalahan yang tak kunjung tuntas. Hingga kini, masih banyak warga Medan yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum juga dicetak.

Pengelola Informasi dan Administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Helen mengaku, blanko e-KTP merupakan kewenangan dari pusat yakni Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Kota Medan, tidak bisa mencetak blanko sendiri.

“Sudah ada permohonan yang masuk untuk mencetak e-KTP dari bulan Maret 2018 sampai sekarang. Kami berutang 131.625 blanko. Jumlah tersebut hasil akumulasi dari permohonan masing-masing kecamatan,” ungkap Helen saat menjawabkan keluhan warga terkait kekosongan blanko KTP-El, pada reses Anggota DPRD Medan Herri Zulkarnain di halaman Kantor Kecamatan Medan Baru, Jalan Rebab/Jamin Ginting, akhir pekan lalu (15/2).

Helen melanjutkan, utang blanko tersebut masih ada lagi sebanyak 98.000. Khusus yang 98.000 ini, adalah warga yang diprioritaskan untuk dicetak blankonya. “Kita prioritas karena belum sama sekali memiliki KTP (Elektronik),” ucapnya.

Menurut Helen, dari data yang ada pada awal Februari lalu setiap harinya Disdukcapil Medan mencetak sekitar 3.000 blanko. “Kami sudah bolak-balik menyurati pusat (untuk mengirim stok blanko),” ucapnya.

Ia mengaku, secara keseluruhan utang blanko e-KTP yang belum dicetak pihaknya mencapai 220 ribu lebih. Utang ini ditargetkan selesai sebelum Pemilu. “Kita akan kejar terus pencetakan blanko ini sampai sebelum Pemilu 17 April mendatang. Sebab, syarat untuk memilih adalah harus memiliki e-KTP. Jadi, sebelum Pemilu nanti kami akan menyelesaikan utang tersebut sebanyak 220 ribu lebih blanko yang belum dicetak,” pungkas dia.

Sementara, Anggota DPRD Medan, Herri Zulkarnain mengharapkan agar 220 ribu lebih blanko yang belum dicetak tersebut dapat diselesaikan. Dengan begitu, warga dapat menggunakan hak pilihnya. “Harus dicetak semua utang blanko itu, jangan sampai tidak. Sebab, syarat memilih adalah wajib memiliki KTP (Elektronik),” ucapnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Medan mengklaim sudah 96 persen warga Medan melakukan perekaman e-KTP. Dari persentase tersebut, jika dihitung dari jumlah penduduk Medan sekitar 2,3 juta maka yang sudah merekam 2,208 juta jiwa.

Kabid Pengelolaan Administrasi Disdukcapil Medan, Arpian Saragih mengaku, pihaknya terus berupaya agar seluruh warga Kota Medan yang telah berusia 17 tahun ke atas bisa melakukan perekaman e-KTP. “Tinggal 4 persen (9.200 jiwa) lagi yang belum melakukan perekaman, dan itu yang diupayakan terus. Makanya, kita kejar sampai ke lapas dan rutan,” katanya.

Namun begitu, sayangnya Arpian tak menjelaskan secara detail di wilayah kecamatan mana warga Medan yang belum dan sudah merekam. Begitu juga dari segi usia, rentang berapa yang belum merekam.

Diutarakan Arpian, meski digenjot warga yang merekam tetapi ada persoalan terkait pencetakan. Sebab, masalahnya saat ini ketiadaan blanko e-KTP. “Kami tidak ada blanko, mungkin di provinsi yang ada. Jadi, kami hanya merekam,” pungkasnya. (ris/ila)

Ratusan warga kota Medan berdiri antri untuk mengetahui kepastian blanko e-KTP yang hingga saat ini masih kosong di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jalan Iskandar Muda Medan, Selasa (31/1). Hingga saat ini blanko e-KTP masih belum terpenuhi, banyak warga yang mengesalkan kejadian tersebut karena menyusahkan mereka dalam mengurus administrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Medan menjadi permasalahan yang tak kunjung tuntas. Hingga kini, masih banyak warga Medan yang sudah melakukan perekaman e-KTP tetapi belum juga dicetak.

Pengelola Informasi dan Administrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Helen mengaku, blanko e-KTP merupakan kewenangan dari pusat yakni Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Kota Medan, tidak bisa mencetak blanko sendiri.

“Sudah ada permohonan yang masuk untuk mencetak e-KTP dari bulan Maret 2018 sampai sekarang. Kami berutang 131.625 blanko. Jumlah tersebut hasil akumulasi dari permohonan masing-masing kecamatan,” ungkap Helen saat menjawabkan keluhan warga terkait kekosongan blanko KTP-El, pada reses Anggota DPRD Medan Herri Zulkarnain di halaman Kantor Kecamatan Medan Baru, Jalan Rebab/Jamin Ginting, akhir pekan lalu (15/2).

Helen melanjutkan, utang blanko tersebut masih ada lagi sebanyak 98.000. Khusus yang 98.000 ini, adalah warga yang diprioritaskan untuk dicetak blankonya. “Kita prioritas karena belum sama sekali memiliki KTP (Elektronik),” ucapnya.

Menurut Helen, dari data yang ada pada awal Februari lalu setiap harinya Disdukcapil Medan mencetak sekitar 3.000 blanko. “Kami sudah bolak-balik menyurati pusat (untuk mengirim stok blanko),” ucapnya.

Ia mengaku, secara keseluruhan utang blanko e-KTP yang belum dicetak pihaknya mencapai 220 ribu lebih. Utang ini ditargetkan selesai sebelum Pemilu. “Kita akan kejar terus pencetakan blanko ini sampai sebelum Pemilu 17 April mendatang. Sebab, syarat untuk memilih adalah harus memiliki e-KTP. Jadi, sebelum Pemilu nanti kami akan menyelesaikan utang tersebut sebanyak 220 ribu lebih blanko yang belum dicetak,” pungkas dia.

Sementara, Anggota DPRD Medan, Herri Zulkarnain mengharapkan agar 220 ribu lebih blanko yang belum dicetak tersebut dapat diselesaikan. Dengan begitu, warga dapat menggunakan hak pilihnya. “Harus dicetak semua utang blanko itu, jangan sampai tidak. Sebab, syarat memilih adalah wajib memiliki KTP (Elektronik),” ucapnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Medan mengklaim sudah 96 persen warga Medan melakukan perekaman e-KTP. Dari persentase tersebut, jika dihitung dari jumlah penduduk Medan sekitar 2,3 juta maka yang sudah merekam 2,208 juta jiwa.

Kabid Pengelolaan Administrasi Disdukcapil Medan, Arpian Saragih mengaku, pihaknya terus berupaya agar seluruh warga Kota Medan yang telah berusia 17 tahun ke atas bisa melakukan perekaman e-KTP. “Tinggal 4 persen (9.200 jiwa) lagi yang belum melakukan perekaman, dan itu yang diupayakan terus. Makanya, kita kejar sampai ke lapas dan rutan,” katanya.

Namun begitu, sayangnya Arpian tak menjelaskan secara detail di wilayah kecamatan mana warga Medan yang belum dan sudah merekam. Begitu juga dari segi usia, rentang berapa yang belum merekam.

Diutarakan Arpian, meski digenjot warga yang merekam tetapi ada persoalan terkait pencetakan. Sebab, masalahnya saat ini ketiadaan blanko e-KTP. “Kami tidak ada blanko, mungkin di provinsi yang ada. Jadi, kami hanya merekam,” pungkasnya. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/