Ruislag Masjid Al Ikhlas
MEDAN- Persoalan kepemilikan Masjid Al Ikhlas di eks komplek markas Hubungan Kodam (Hubdam) I/BB Jalan Timor Medan dibahas Kodam I/BB dengan sejumlah ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan. Tapi, hasilnya belum disepakati.
Pertemuan tersebut difasilitasi Pangdam I/BB Mayjen TNI Leonardus Siegers diwakili Kasdam I/BB Brigjen Murdjito bersama Aslog Kodam I/BB Kolonel Armed Broto, Danyon Zipur I/DD, Letkol Ahmad Rizal Ramdhani, Danden Intel, Letkol Hendi, DanPomdam, Kolonel Sudirman. Hadir juga Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Kamis (17/3).
Broto menjabarkan, Masjid Al Ikhlas adalah inventaris TNI, berdasarkan Permenhan No 13/2009 pasal 6 ayat 2. โTanah dan bagian masjid berada di areal Hubdam, sertifikat tanah hak pakai menteri pertahanan. Tanah ini sudah diruislag PT Gandareksa Mulya,โ tegasnya.
Masjid tersebut diruislag pada 2004 lalu dan 14 September 2009 tanah dan bangunan diserahkan ke PT Gandareksa Mulya. Aset itu diganti sebesar Rp180 juta dan plus bangunan masjid di Namorambe. โAset itu bukan fasilitas umum dan tidak diwakafkan, karena milik negara dan TNI AD,โ katanya.
Menurut Ketua MUI Medan, Prof Mohd Hatta, wakaf ini bukti yang dilupakan. Tahun 2010 Kodam I/BB membicarakannya ke Departemen Agama. โMenurut kami ruislag itu cacat hukum, karena kami merujuk dari fatwa MUI Sumut,โ tegasnya.
Ketua Umum FUI Sumut, Sudirman Timsar Zubil menyampaikan, aspirasi masyarakat dengan catatan berada di koridor hukum. Perjuangan ini, karena status dan tertinggal pada ruislag. โKami minta diwakafkan,โ tegasnya.(rud)