27 C
Medan
Thursday, April 3, 2025

Mui Minta Wakaf Masjid Dituntaskan

Ruislag Masjid Al Ikhlas

MEDAN- Persoalan kepemilikan Masjid Al Ikhlas di eks komplek markas Hubungan Kodam (Hubdam) I/BB Jalan Timor Medan dibahas Kodam I/BB dengan sejumlah ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan. Tapi, hasilnya belum disepakati.

Pertemuan tersebut difasilitasi Pangdam I/BB Mayjen TNI Leonardus Siegers diwakili Kasdam I/BB Brigjen Murdjito bersama Aslog Kodam  I/BB Kolonel Armed Broto,  Danyon Zipur I/DD, Letkol Ahmad Rizal Ramdhani, Danden Intel, Letkol Hendi, DanPomdam, Kolonel Sudirman. Hadir juga Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Kamis (17/3).
Broto menjabarkan, Masjid Al Ikhlas adalah inventaris TNI, berdasarkan Permenhan No 13/2009 pasal 6 ayat 2. โ€œTanah dan bagian masjid berada di areal Hubdam, sertifikat tanah hak pakai menteri pertahanan. Tanah ini sudah diruislag PT Gandareksa Mulya,โ€ tegasnya.

Masjid tersebut diruislag pada 2004 lalu dan 14 September 2009 tanah dan bangunan diserahkan ke PT Gandareksa Mulya. Aset itu diganti sebesar Rp180 juta dan plus bangunan masjid di Namorambe. โ€œAset itu bukan fasilitas umum dan tidak diwakafkan, karena milik negara dan  TNI AD,โ€ katanya.

Menurut Ketua MUI Medan, Prof Mohd Hatta, wakaf ini bukti yang dilupakan. Tahun 2010 Kodam I/BB membicarakannya ke Departemen Agama. โ€œMenurut kami ruislag itu cacat hukum, karena kami merujuk dari fatwa MUI Sumut,โ€ tegasnya.

Ketua Umum FUI Sumut, Sudirman Timsar Zubil  menyampaikan, aspirasi masyarakat dengan catatan berada di koridor hukum. Perjuangan  ini, karena status dan tertinggal pada ruislag. โ€œKami minta  diwakafkan,โ€ tegasnya.(rud)

Ruislag Masjid Al Ikhlas

MEDAN- Persoalan kepemilikan Masjid Al Ikhlas di eks komplek markas Hubungan Kodam (Hubdam) I/BB Jalan Timor Medan dibahas Kodam I/BB dengan sejumlah ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan. Tapi, hasilnya belum disepakati.

Pertemuan tersebut difasilitasi Pangdam I/BB Mayjen TNI Leonardus Siegers diwakili Kasdam I/BB Brigjen Murdjito bersama Aslog Kodam  I/BB Kolonel Armed Broto,  Danyon Zipur I/DD, Letkol Ahmad Rizal Ramdhani, Danden Intel, Letkol Hendi, DanPomdam, Kolonel Sudirman. Hadir juga Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, Kamis (17/3).
Broto menjabarkan, Masjid Al Ikhlas adalah inventaris TNI, berdasarkan Permenhan No 13/2009 pasal 6 ayat 2. โ€œTanah dan bagian masjid berada di areal Hubdam, sertifikat tanah hak pakai menteri pertahanan. Tanah ini sudah diruislag PT Gandareksa Mulya,โ€ tegasnya.

Masjid tersebut diruislag pada 2004 lalu dan 14 September 2009 tanah dan bangunan diserahkan ke PT Gandareksa Mulya. Aset itu diganti sebesar Rp180 juta dan plus bangunan masjid di Namorambe. โ€œAset itu bukan fasilitas umum dan tidak diwakafkan, karena milik negara dan  TNI AD,โ€ katanya.

Menurut Ketua MUI Medan, Prof Mohd Hatta, wakaf ini bukti yang dilupakan. Tahun 2010 Kodam I/BB membicarakannya ke Departemen Agama. โ€œMenurut kami ruislag itu cacat hukum, karena kami merujuk dari fatwa MUI Sumut,โ€ tegasnya.

Ketua Umum FUI Sumut, Sudirman Timsar Zubil  menyampaikan, aspirasi masyarakat dengan catatan berada di koridor hukum. Perjuangan  ini, karena status dan tertinggal pada ruislag. โ€œKami minta  diwakafkan,โ€ tegasnya.(rud)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru