28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Organda Desak Tarif Baru Taksi dan Angkot

MEDAN-Pemberlakuan tarif taksi maupun angkot yang baru hingga kini belum diberlakukan. Hal ini membuat Organisasi Angkutan darat (Organda) Medan menuding Dinas Perhubungan (Dishub) sengaja ingin mengulur-ulur kenaikan tarif tersebut.

ANGKOT: Sejumlah angkot melintas  depan Jalan Iskandar Muda Medan. Saat ini Organda Medan menuntut tarif baru angkot  taksi.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
ANGKOT: Sejumlah angkot melintas di depan Jalan Iskandar Muda Medan. Saat ini Organda Medan menuntut tarif baru angkot dan taksi.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

“Pemberlakuan tarif baru itu sudah sangat mendesak, karena selama ini kami terpaksa melakukan subsidi terhadap operasi kendaraann
Tapi, hingga kini belum kami belum tahu kapan tarif baru itu diberlakukan. Dinas Perhubungan terkesan sengaja mengulur-ulur waktu,” ujar Ketua Organda Medan MG Munthe, Minggu (17/3).

Sedangkan soal tarif angkot, kata Munthe, tarif lama membuat Organda Medan sangat menderita karena besarnya biaya pendapatan jauh lebih kecil dari biaya pengeluaran. “Organda Medan kan meminta kenaikan tarif angkot mencapai 100 persen. Untuk pelajar dan mahasiswa Rp 2.500, sedangkan untuk umum Rp5.000. Tarif ini sudah standar bila dibandingkan dengan tarif di daerah lain,” terang Munthe.

Dalam menerapkan tarif baru angkot, lanjut Munthe, Dishub Medan memang harus melakukan survei. Namun, pihaknya berharap agar pembahasannya bisa dipercepat karena sudah mendesak. “Kita berharap agar tarif baru itu secepatnya diberlakukan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, tarif taksi dan angkot ini akan diberlakukan pada bulan Maret ini. Untuk tarif taksi sendiri, sudah sampai ke Wali Kota Medan.

api, karena ada masalah, pihaknya pun disuruh untuk memperbaiki.
“Tarif taksi sebenarnya sudah sampai ke Wali Kota. Tapi karena ada masalah kita disuruh memperbaiki. Mungkin, minggu depan sudah bisa ditandatangani Wali Kota Medan,” katanya.

Sedangkan untuk tarif angkot, kata dia, kini sedang dalam pembahasan estimasi hukum. Dia pun berharap agar pembahasan estimasi hukum tersebut tidak mengalami kendala, sehingga bisa secepatnya diajukan ke Wali Kota Medan. “Tarif angkot sedang estimasi hukum. Kita berharap agar tidak mengalami kendala sehingga bisa secepatnya diajukan ke Walikota,” jelasnya. (mag-7)

MEDAN-Pemberlakuan tarif taksi maupun angkot yang baru hingga kini belum diberlakukan. Hal ini membuat Organisasi Angkutan darat (Organda) Medan menuding Dinas Perhubungan (Dishub) sengaja ingin mengulur-ulur kenaikan tarif tersebut.

ANGKOT: Sejumlah angkot melintas  depan Jalan Iskandar Muda Medan. Saat ini Organda Medan menuntut tarif baru angkot  taksi.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
ANGKOT: Sejumlah angkot melintas di depan Jalan Iskandar Muda Medan. Saat ini Organda Medan menuntut tarif baru angkot dan taksi.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS

“Pemberlakuan tarif baru itu sudah sangat mendesak, karena selama ini kami terpaksa melakukan subsidi terhadap operasi kendaraann
Tapi, hingga kini belum kami belum tahu kapan tarif baru itu diberlakukan. Dinas Perhubungan terkesan sengaja mengulur-ulur waktu,” ujar Ketua Organda Medan MG Munthe, Minggu (17/3).

Sedangkan soal tarif angkot, kata Munthe, tarif lama membuat Organda Medan sangat menderita karena besarnya biaya pendapatan jauh lebih kecil dari biaya pengeluaran. “Organda Medan kan meminta kenaikan tarif angkot mencapai 100 persen. Untuk pelajar dan mahasiswa Rp 2.500, sedangkan untuk umum Rp5.000. Tarif ini sudah standar bila dibandingkan dengan tarif di daerah lain,” terang Munthe.

Dalam menerapkan tarif baru angkot, lanjut Munthe, Dishub Medan memang harus melakukan survei. Namun, pihaknya berharap agar pembahasannya bisa dipercepat karena sudah mendesak. “Kita berharap agar tarif baru itu secepatnya diberlakukan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat ketika dikonfirmasi mengatakan, tarif taksi dan angkot ini akan diberlakukan pada bulan Maret ini. Untuk tarif taksi sendiri, sudah sampai ke Wali Kota Medan.

api, karena ada masalah, pihaknya pun disuruh untuk memperbaiki.
“Tarif taksi sebenarnya sudah sampai ke Wali Kota. Tapi karena ada masalah kita disuruh memperbaiki. Mungkin, minggu depan sudah bisa ditandatangani Wali Kota Medan,” katanya.

Sedangkan untuk tarif angkot, kata dia, kini sedang dalam pembahasan estimasi hukum. Dia pun berharap agar pembahasan estimasi hukum tersebut tidak mengalami kendala, sehingga bisa secepatnya diajukan ke Wali Kota Medan. “Tarif angkot sedang estimasi hukum. Kita berharap agar tidak mengalami kendala sehingga bisa secepatnya diajukan ke Walikota,” jelasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/