25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Terjunkan 167 Polisi, Cuma Dapat 2 Paket Sabu

MEDAN- Lagi-lagi polisi belum bisa membuktikan kalau Kampung Kubur di Jalan Taruma/Jalan Zainul Arifin, Keluruahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah merupakan basis peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Pasalnya, setiap kali polisi melakukan penggerebekan di lokasi itu, hanya mampu menga-mankan narkoba dalam jumlah sedikit Seperti penggerebekan yang kembali dilakukan tim gabungan polisi, Minggu (17/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggerebekan kali ini, seratusan polisi hanya berhasil mengamankan dua pemakai sabu dan seorang wanita yang diduga bandar narkoba serta 2 paket sabu-sabu berukuran kecil.

Data yang dihimpun Sumut Pos di lokasi penggerebekkan, tim gabungan polisi yang diturunkan tak tanggung-tanggung, sekitar 167 personel dari Direktorat Res Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut dan Sat Res Narkoba Polresta Medan. Ratusan polisi itu lalu melakukan penyisiran. Polisi bahkan menerjunkan seekor anjing pelancak milik Brimob Polda Sumut.

Dalam penyisiran yang dilakukan selama dua, polisi mengaman tiga warga di situ, Safrizal (44), Kodri ( 39). Keduanya diamankan karena saat dilakukan penggerebekkan keduanya tidak sadarkan diri usai mengkonsumsi sabu. Polisi juga mengamankan seorang wanita, Sofia (55), warga jalan Zainul Arifin No 134. yang diduga sebagai bandar dan menfasilitasi tempat untuk pemakai sabu-sabu di lokasi itu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 bungkus kecil sabu, 2 linting ganja, 8 bong, 6 buah ponsel, 2 butir pil ekstasi berwarna pink, uang tunai senilai Rp478.000, 2 gumpalan tawas, 3 bungkus plastic sisa sabu, 2 unit mesin judi dingdong, 1 buah jam tangan, 14 buah mancis, 11 batang pipet kaca, sepeda motor Yamaha Mio BK 4043 ABR, 6 jarum suntik, 1 lembar sim C atas nama Safrizal.

Saat dilokasi, Sofia enggan diwawancari sejumlah wartawan. Dirinya hanya mengaku baru pertama kali menjual sabu-sabu. “Baru pertama dek,” akunya singkat dan langsung bungkam.

Sementara itu, Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan mengatakan, penggerebekkan di Kampung Kubur merupakan razia rutin bersama tim gabungan untuk mempersempit ruang pelaku usaha bisnis sabu maupun pemakainya. Ini merupakan razia rutin yang kita lakukan, dengan razia ini kita berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil disita,” ujar Toga di lokasi penggrebekkan.

Dikatakannya, dalam penggrebekkan, pihaknya melakukan penyisiran 10 rumah warga yang diduga tempat transaksi sabu-sabu dan tempat menggunakan sabu-sabu. “Ada 10 rumah kita gerebek,” ujarnya.

Camat Medan Petisah Muhammad Yunus mengatakan, piihaknya sangat mendukung razia narkoba. Untuk itu masyarakat di wilayahnya diminta untuk mendukung dan bersama dengan Pemko Medan dan kepolisian memberantas narkoba di Kota Medan.

“saya harap warga jangan menyembunyikan jaringan narkoba. Bila mengetahui, langsung informasikan ke polisi agar Kampung Kubur benar-benar bersih dari narkoba,” imbaunya. (gus)

MEDAN- Lagi-lagi polisi belum bisa membuktikan kalau Kampung Kubur di Jalan Taruma/Jalan Zainul Arifin, Keluruahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah merupakan basis peredaran narkoba dalam jumlah besar.

Pasalnya, setiap kali polisi melakukan penggerebekan di lokasi itu, hanya mampu menga-mankan narkoba dalam jumlah sedikit Seperti penggerebekan yang kembali dilakukan tim gabungan polisi, Minggu (17/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam penggerebekan kali ini, seratusan polisi hanya berhasil mengamankan dua pemakai sabu dan seorang wanita yang diduga bandar narkoba serta 2 paket sabu-sabu berukuran kecil.

Data yang dihimpun Sumut Pos di lokasi penggerebekkan, tim gabungan polisi yang diturunkan tak tanggung-tanggung, sekitar 167 personel dari Direktorat Res Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut dan Sat Res Narkoba Polresta Medan. Ratusan polisi itu lalu melakukan penyisiran. Polisi bahkan menerjunkan seekor anjing pelancak milik Brimob Polda Sumut.

Dalam penyisiran yang dilakukan selama dua, polisi mengaman tiga warga di situ, Safrizal (44), Kodri ( 39). Keduanya diamankan karena saat dilakukan penggerebekkan keduanya tidak sadarkan diri usai mengkonsumsi sabu. Polisi juga mengamankan seorang wanita, Sofia (55), warga jalan Zainul Arifin No 134. yang diduga sebagai bandar dan menfasilitasi tempat untuk pemakai sabu-sabu di lokasi itu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 2 bungkus kecil sabu, 2 linting ganja, 8 bong, 6 buah ponsel, 2 butir pil ekstasi berwarna pink, uang tunai senilai Rp478.000, 2 gumpalan tawas, 3 bungkus plastic sisa sabu, 2 unit mesin judi dingdong, 1 buah jam tangan, 14 buah mancis, 11 batang pipet kaca, sepeda motor Yamaha Mio BK 4043 ABR, 6 jarum suntik, 1 lembar sim C atas nama Safrizal.

Saat dilokasi, Sofia enggan diwawancari sejumlah wartawan. Dirinya hanya mengaku baru pertama kali menjual sabu-sabu. “Baru pertama dek,” akunya singkat dan langsung bungkam.

Sementara itu, Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga H Panjaitan mengatakan, penggerebekkan di Kampung Kubur merupakan razia rutin bersama tim gabungan untuk mempersempit ruang pelaku usaha bisnis sabu maupun pemakainya. Ini merupakan razia rutin yang kita lakukan, dengan razia ini kita berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil disita,” ujar Toga di lokasi penggrebekkan.

Dikatakannya, dalam penggrebekkan, pihaknya melakukan penyisiran 10 rumah warga yang diduga tempat transaksi sabu-sabu dan tempat menggunakan sabu-sabu. “Ada 10 rumah kita gerebek,” ujarnya.

Camat Medan Petisah Muhammad Yunus mengatakan, piihaknya sangat mendukung razia narkoba. Untuk itu masyarakat di wilayahnya diminta untuk mendukung dan bersama dengan Pemko Medan dan kepolisian memberantas narkoba di Kota Medan.

“saya harap warga jangan menyembunyikan jaringan narkoba. Bila mengetahui, langsung informasikan ke polisi agar Kampung Kubur benar-benar bersih dari narkoba,” imbaunya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/