M Sofyan menjelaskan, strategi yang dilakukan dalam penertiban merupakan perpaduan antara persuasif dan represif. Tindakan persuasif berupa pemblokiran seluruh akses masuk menuju kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk kawasan Medan Perjuangan dan Pasar Induk.
“Ada sekitar 41 titik yang kita blokir sehingga para pedagang tidak bisa memasuki kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk kawasan Medan Perjuangan. Kalau pedagang mau masuk, silahkan mereka memasuki Pasar Induk. Di luar itu kita jaga dengan ketat. Inilah bentuk tindakan persuasif yang kita lakukan,” tegasnya.
Sedangkan tindakan refresif, jelas Sofyan, tindakan tegas terhadap pedagang yang memasuki kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, termasuk seputaran Medan Perjuangan. Di samping itu penertiban kali ini akan dibarengi dengan penegakan lalu lintas yang akan dilakukan Dinas Perhubungan Kota Medan.
Usai memberi pengarahan, Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin kepada wartawan mengatakan, kawasan itu nantinya akan dilakukan perbaikan infrastruktur. Seperti perbaikan drainase, taman, dan mengembalikan fungsi jalannya.
“Penertiban ini harus tuntas. Tidak boleh gagal seperti beberapa kali penertiban yang dilakukan sebelumnya. Usai ditertibkan, kawasan tersebut akan dilakukan penataan, baik infrastruktur jalan, drainase yang tersumbat serta membuat sejumlah taman sehingga warga sekitar merasa lebih aman dan nyaman, termasuk pemasangan lampu jalan sehingga Jalan Sutomo dan sekitarnya terang benderang,” kata Eldin. (prn/ije)