32.8 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Pembunuh Nek Etek Incar Uang Penjualan Tanah

Foto: Hermasnyah/pm Jenazah Nek Etek saat dibawa pihak kepolisian. Pembunuh nenek ini diduga mengincar uang hasil penjualan tanah kavlingan.
Foto: Hermasnyah/pm
Jenazah Nek Etek saat dibawa pihak kepolisian. Pembunuh nenek ini diduga mengincar uang hasil penjualan tanah kavlingan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Siapa pelaku pembunuhan Siti Patimah alias Nek Etek hingga Rabu (5/10) kemarin, masih misteri. Namun hasil penyidikan sementara polisi, pelaku diyakini memburu uang hasil penjualan tanah kavlingan.

Itu terkuak ketika polisi kembali melakukan pengembangan ke TKP. Hasilnya, ditemukan uang Rp1.050.000, gelang emas seberat 50 gram, dan cicin seberat 10 gram. Semuanya disimpan dalam selipan tikar plastik jelek di atas kandang ayam dapur rumah korban.

Semasa hidupnya, perempuan berusia 73 tahun dan menetap di Dusun Fajar Desa Pematang Tengah, Tanjung Pura, Langkat, ini memiliki sebidang tanah dan akhirnya dipersilkan menjadi 13 kavling.

Olehnya, tanah dijual rata-rata Rp13 juta per kavling. Jika ditotal sekitar Rp170 juta. Kuat dugaan uang inilah yang diincar pelaku. Indikasinya, pelaku hanya mengobrak-abrik isi kamar.

Karena tidak berhasil menemukan uang, pelaku akhirnya melampiaskan emosi dengan membunuh Nek Etek lalu menutupi jasad dengan tumpukan pakaian.

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Parno Adianto mengatakan, korban kemungkinan besar dibunuh pakai alu tumbukan kecil. Itu terlihat dari luka lembam pada leher sebelah kiri, bahu hingga tangan kanannya.

“Kita telah menyita barang bukti berupa alu tumbukan kecil, 2 buah mancis, dua buah tas kopor, tas jenjing, lampu templok kecil berisikan minyak lampu, kain pengikat tangan dan penyumpal mulut, sertifikat tanah, emas sebanyak 60 gram (gelang 50 gram dan cincin 10 gram),” beber Parno.

Sebelum dibawa ke RSU Bhayangkara Medan, jenazah terlebih dievakuasi ke RSUD Tanjung Pura untuk dilakukan visum luar.

“Dari hasil visum luar, ada kekerasan ditemukan pada leher bagian kiri, lengan dan siku tangan kanan, dan pipi kiri,” sebut dr Demak, dr di UGD RSU Tanjung Pura, didampingi Irfan selaku kepala ruangan Forensik RSUD Tanjung Pura. (cr-13/ras)

Foto: Hermasnyah/pm Jenazah Nek Etek saat dibawa pihak kepolisian. Pembunuh nenek ini diduga mengincar uang hasil penjualan tanah kavlingan.
Foto: Hermasnyah/pm
Jenazah Nek Etek saat dibawa pihak kepolisian. Pembunuh nenek ini diduga mengincar uang hasil penjualan tanah kavlingan.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Siapa pelaku pembunuhan Siti Patimah alias Nek Etek hingga Rabu (5/10) kemarin, masih misteri. Namun hasil penyidikan sementara polisi, pelaku diyakini memburu uang hasil penjualan tanah kavlingan.

Itu terkuak ketika polisi kembali melakukan pengembangan ke TKP. Hasilnya, ditemukan uang Rp1.050.000, gelang emas seberat 50 gram, dan cicin seberat 10 gram. Semuanya disimpan dalam selipan tikar plastik jelek di atas kandang ayam dapur rumah korban.

Semasa hidupnya, perempuan berusia 73 tahun dan menetap di Dusun Fajar Desa Pematang Tengah, Tanjung Pura, Langkat, ini memiliki sebidang tanah dan akhirnya dipersilkan menjadi 13 kavling.

Olehnya, tanah dijual rata-rata Rp13 juta per kavling. Jika ditotal sekitar Rp170 juta. Kuat dugaan uang inilah yang diincar pelaku. Indikasinya, pelaku hanya mengobrak-abrik isi kamar.

Karena tidak berhasil menemukan uang, pelaku akhirnya melampiaskan emosi dengan membunuh Nek Etek lalu menutupi jasad dengan tumpukan pakaian.

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Parno Adianto mengatakan, korban kemungkinan besar dibunuh pakai alu tumbukan kecil. Itu terlihat dari luka lembam pada leher sebelah kiri, bahu hingga tangan kanannya.

“Kita telah menyita barang bukti berupa alu tumbukan kecil, 2 buah mancis, dua buah tas kopor, tas jenjing, lampu templok kecil berisikan minyak lampu, kain pengikat tangan dan penyumpal mulut, sertifikat tanah, emas sebanyak 60 gram (gelang 50 gram dan cincin 10 gram),” beber Parno.

Sebelum dibawa ke RSU Bhayangkara Medan, jenazah terlebih dievakuasi ke RSUD Tanjung Pura untuk dilakukan visum luar.

“Dari hasil visum luar, ada kekerasan ditemukan pada leher bagian kiri, lengan dan siku tangan kanan, dan pipi kiri,” sebut dr Demak, dr di UGD RSU Tanjung Pura, didampingi Irfan selaku kepala ruangan Forensik RSUD Tanjung Pura. (cr-13/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/