Akibat ulah Albertus Agung yang mengaku bawa bom, jadwal penerbangan Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 7112 tujuan Sabang harus ditunda (delay) selama satu jam.
Setelah Albertus Agung diamankan, seluruh penumpang diturunkan. Tidak hanya penumpang, bagasi penumpang juga diturunkan. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan ulang oleh petugas keamanan Bandara Kualanamu.
Pemeriksaan ulang ini pun memerlukan waktu 1 jam sehingga penerbangan terpaksa ditunda selama 1 jam. Setelah pemeriksaan ulang selesai, para penumpang diarahkan naik ke pesawat. Begitu juga dengan bagasi milik para penumpang dinaikkan kembali ke pesawat.
Manajer Humas Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto membenarkan diamankannya Albertus Agung karena mengatakan membawa bom. “Albertus Agung diamankan karena mengatakan membawa bom ketika berada di dalam pesawat. Karena merupakan ancaman yang serius awak pesawat melaporkan hal tersebut kepada Avsec dan Albertus Agung diturunkan beserta barang bawaannya,” jawab Wisnu.
Wisnu pun menjelaskan akibat ulah Albertus Agung seluruh penumpang dan bagasi diturunkan untuk pemeriksaan ulang. “Untuk mengantisipasi hal tersebut seluruh penumpang diturunkan dan bagasi diperiksa ulang oleh Avsec. Pesawat mengalami penundaan sekitar satu jam,” ujar Wisnu.Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Albertus Agung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Deliserdang.
Terpisah Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit II Iptu ALP Tambunan menegaskan jika Albertus Agung terancam melanggar UU No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan. “Albertus Agung masih kita periksa,” ujar ALP Tambunan. (man)