MEDAN, SUMUTPOS.CO – Oknum Krimsus Polda Sumut menggerebek sebuah rumah yang diduga tempat perjudian online. Namun, saat digerebek, hasilnya malah nol besar. Tidak menemukan bukti, oknum itu langsung pergi dan hanya mengatakan maaf. Sementara, warga yang rumahnya digerebek sempat malu hati. Kasus ini terjadi di Jalan Nilam No 10 yang digerebek polisi, Jumat (17/3).
Saat dipantau ke lapangan, rumah yang berada di Kecamatan Medan Area itu terlihat sunyi. Sekitar 200 meter jarak jalan, memakai portal. Jalan Nilam tersebut di antara Jalan Besi, dan Jalan Berlian. Tidak ada aktivitas di kawasan etnis Tionghoa itu, kebanyakan rumah-rumah di sana berbentuk ruko.
Namun terdapat 2 orang satpam yang berjaga di situ dan ada juga yang mengaku sebagai aparat kepolisian. “Tidak ada kejadian di sini, tadi juga datang banyak wartawan. Ada terjadi kesalahpahaman,” ucap sang satpam.
Di depan sebuah rumah yang lebar dan bertingkat dua, empat orang pria tampak berada dalam rumah. Dua laki-laki dan satu pakai kacamata, dan satunya lagi tinggi dan tegap. Keempatnya etnis Tionghoa. Ekspresi keempatnya menunjukkan ketidaksenangan karena menjadi ‘korban’ penggerebekan.
“Abang dari mana? Jangan sampai kami teriak maling. Nanti dikeroyok massa kalian, dan jangan parkir motor kalian di sini,” ujar salah seorang pria yang memakai kemeja putih .
Tidak beberapa lama, seorang laki-laki berambut cepak dan seorang satpam berkulit hitam mendatangi rumah tersebut. “Jangan ramai-ramai di sini, nanti tidak enak dilihat warga,” ucap pria yang memakai baju batik cokelat itu.
Data dihimpun, pihak Subdit Cyber, Krimsus Polda Sumut menggerebek sebuah rumah di Jalan Nilam yang diduga dijadikan tempat judi online. Sebelumnya, petugas juga pernah menggerebek lokasi judi online di Jalan Yosrizal dan Jalan Sei Kera.
Namun, penggerebekan itu sama sekali tidak diketahui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting.”Belum ada laporan ke saya,” tegasnya melalui telepon. (cr-2/cr4/eza)