Menyikapi ini, Humas BKKBN Perwakilan Sumut, Janter mengaku kalau kompensasi atau pembayaran terhadap peserta KB baru jenis vasektomi itu memang ada. Dijelaskannya, setiap peserta baru vasektomi akan diberikan uang Rp150 ribu, bukan Rp250 ribu. Menurut Janter, uang itu sebagai pengganti bagi peserta KB vasektomi karena tidak bisa bekerja selama tiga hari pasca menjalani vasektomi.
“Mengantisipasi luka bekas vasektomi, jadi peserta harus istirahat selama 3 hari. Jadi karena dia tidak bisa kerja, maka kita beri uang ganti,” jelas Janter.
Begitu juga untuk tahun 2017, kata Janter, setiap peserta vasektomi akan diberi uang ganti Rp150 ribu. Namun uang pengganti itu diberikan jika peserta menjalani vasektomi di BKKBN Perwakilan Sumut. “Kalau di kabupaten kota lain tidak tahulah seperti apa kebijakannya. Soalnya mereka kan pakai APBD,” ungkap Janter.
Saat ditanya mengenao Permintaan Pada Masyarakat (PPM) atau target peserta KB Baru jenis MOP tahun 2017 yang berjumlah 667, Janter sempat bingung. Dikatakannya, dirinya akan melihat data dulu. Begitu juga ketika ditanya, apakah PPM hanya untuk BKKBN Perwakilan Sumut atau akan dibagikan ke kabupaten/kota di Simut, Janter juga mengaku akan melihat data terlebih dahulu. Termasuk saat ditanya apa PPM itu sudah dianggarkan uang pengganti, Janter kembali mengaku akan melihat data terlebih dahulu. (ain/adz)