MEDAN- Rencana pengajuan hak Interplasi DPR terhadap Menteri Negara (Meneg) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, terus menuai kritik dari berbagai kalangan.
Pengamat Kelistrikan Sumatera Utara (Sumut) Surya Tarmizi Kasim, kepada Sumut Pos, Selasa (17/4), mengatakan, Dahlan Iskan adalah sosok orang yang memiliki etos kerja dan bukan mencari-cari pencitraan.
“Dahlan Iskan itu menjalankan etos kerja, kerja dan kerja. Karena dia (Dahlan,red) memahami jika kerja itu suci, sehat, amanah, rahmat, ibadah, seni, kehormatan dan mulia,” ungkap Tarmizi.
Disebutkannya, aneh bila anggota DPR RI berupaya untuk menghambat kerja dari Dahlan Iskan yang ingin memperbaiki BUMN, yang selama ini terkesan tidak baik.
“Yang menjadi pertanyaan, apa yg dikerjakan anggota DPR RI itu? Masih banyak yang bisa dikerjain. Orang mau bekerja baik-baik dihalang-halangi, malah yang buruk-buruk dilindungi,” tukasnya.
selama Dahlan Iskan menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PLN, banyak hal positif yang telah dilakukan untuk memperbaiki keadaan kelistrikan di Indonesia khususnya di Sumut.
Terlebih, kewenangannya terbatas dalam hal-hal kelistrikan yang bersifat primer. “Setahun menjabat Dirut PLN, Sumut yang dulunya selalu defisit dan pada akhirnya sering mati lampu, ternyata itu bisa diatasi. Padahal untuk masalah listrik primer ada keterbatasan wewenang. Kalau Dahlan Iskan jadi presiden, saya yakin krisis listrik akan tuntas,” yakinnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Djasarmen Purba mengatakan, jika rencana penggunaan hak interpelasi anggota DPR terhadap Menteri BUMN Dahlan Iskan dilanjutkan, maka bisa berdampak negatif terhadap institusi DPR.
“Semua orang tahu, interpelasi merupakan hak anggota DPR. Tapi kalau sebagian dari anggota DPR hanya ngotot dalam memperjuangkan haknya, ini juga aneh. Kewajibannya tak pernah dipikirkan,” kata Djasarmen Purba, di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (17/4).
Menurut Senator asal Kepri itu, seorang wakil rakyat yang baik dan bertanggung jawab adalah yang bisa menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Hal senada diungkapkan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurutnya, interpelasi harus digunakan secara tepat, bijak dan memertimbangkan asas manfaat. Karenanya Anas melarang anak buahnya di DPR untuk ikut menandatangani usulan interpelasi.
“Terkait usulan interpelasi DPR terhadap kebijakan Menteri BUMN, Anggota FPD (Fraksi Partai Demokrat di DPR) dilarang untuk ikut serta. Rencana interpelasi tersebut tidak tepat dan jauh dari asas manfaat,” kata Anas.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan, anggota FPD justru harus membantu Menteri BUMN untuk menjelaskan konteks kebijakan tyang dipersoalkan sebagian politisi Senayan itu. Anas beralasan, interpelasi tidak hanya berpotensi memanaskan suhu politik tapi juga bisa mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menjalankan program-program untuk rakyat.
Terpisah, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengaku, sampai sekarang belum membaca surat pengajuan interpelasi yang disampaikan beberapa anggota DPR kepada pemerintah terkait kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Priyo, usulan interpelasi itu diserahkan anggota DPR, Edhie Prabowo ke Pramono Anung saat paripurna Senin (16/4). (ari/boy/fas/jpnn)