28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

10 Anggota Dewan Kembalikan Uang

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERJALAN_Angota DPRD M.Nasir berjalan keluar usai diperiksa KPK di Makobrimob Polda Sumut, Medan, Selasa (17/4). KPK kembali memeriksa sebanyak 22 orang mantan dan anggota DPRD sebagai saksi untuk 38 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pantauan Sumut Pos, sejumlah mantan anggota dewan yang hadir diantaranya Hidayatullah, Raudin Purba, M Nasir, Siti Aminah, dan Amsal Nasution dari Fraksi PKS. Ahmad Ikhyar Hasibuan, Megalia Agustina, Layari Sinukaban, dan Robert Nainggolan dari Fraksi Demokrat. Serta Irwansyah Damanik (PAN), Isma Fadly Pulungan (Golkar) dan Syamsul Hilal (PDIP).

Ditemui saat istirahat salat zuhur, Raudin Purba dan Hidayatullah yang keluar bersamaan dari gedung utama Mako Brimob Polda Sumut dari pintu belakang menuju masjid, mengaku diberikan pertanyaan yang sama oleh penyidik terkait uang ketok pengesahan APBD Sumut 2012 dan 2013. “Pertanyaannya sama, masih seperti yang lalu-lalu,” ujar Raudin dan Hidayatullah sambil bergegas menuju masjid.

Mereka juga menyebutkan, pertanyaan diberikan penyidik adalah terkait penetapan tersangka 38 orang yang baru ditetapkan akhir Maret lalu. Termasuk juga keterlibatan anggota dewan saat itu dan uang yang disebutkan diterima.

Sementara rekan mereka, M Nasir yang juga dari Fraksi PKS menyebutkan, dirinya ditanyai seputar persoalan yang pernah dipertanyakan tahun lalu oleh penyidik KPK. Namun ditegaskannya, untuk uang ketok pengesahan APBD, dirinya ada mendengar uang itu dibagikan kepada para anggota dewan saat itu. “Kalau itu ada, tapi kita tidak mengetahui. Tugas saya di komisi waktu itu dan juga Banggar. Selesai rapat saya pulang. Jadi kalau ditanya memulangkan uang atau tidak, saya mau jawab apa? Karena saya nggak ada menerima,” kata Nasir yang kini menjadi anggota DPRD Medan.

Hal senada juga diungkapkan Syamsul Hilal usai melaksanakan salat zuhur di masjid Mako Brimob. Politisi PDIP yang dipanggil sebagai saksi ini, mengaku ditanyai soal uang suap yang diberikan kepada anggota dewan periode 2009-2014. Politisi yang terkenal vokal saat masih aktif di gedung dewan, juga mengaku dan menegaskan kepada penyidik KPK kalau dia tidak menerima uang dimaksud. “Kala terima uang, kan saya sudah lama jadi tersangka. Ditanya juga, kenal apa tidak? Ya sebagian besar saya kenal yang 38 orang itu,” sebutnya.

Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos, pemeriksaan kepada anggota dewan dan mantan anggota dewan itu masih akan berlangsung hingga akhir pekan mendatang. Saat ini, puluhan orang sudah diperiksa KPK. Jika di hari pertama, Senin (16/4) lalu ada informasi soal penyidikan terkait kasus suap Pansus PAD, maka hari kedua kemarin, pernyataan berganti seputar masalah lama.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERJALAN_Angota DPRD M.Nasir berjalan keluar usai diperiksa KPK di Makobrimob Polda Sumut, Medan, Selasa (17/4). KPK kembali memeriksa sebanyak 22 orang mantan dan anggota DPRD sebagai saksi untuk 38 anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pantauan Sumut Pos, sejumlah mantan anggota dewan yang hadir diantaranya Hidayatullah, Raudin Purba, M Nasir, Siti Aminah, dan Amsal Nasution dari Fraksi PKS. Ahmad Ikhyar Hasibuan, Megalia Agustina, Layari Sinukaban, dan Robert Nainggolan dari Fraksi Demokrat. Serta Irwansyah Damanik (PAN), Isma Fadly Pulungan (Golkar) dan Syamsul Hilal (PDIP).

Ditemui saat istirahat salat zuhur, Raudin Purba dan Hidayatullah yang keluar bersamaan dari gedung utama Mako Brimob Polda Sumut dari pintu belakang menuju masjid, mengaku diberikan pertanyaan yang sama oleh penyidik terkait uang ketok pengesahan APBD Sumut 2012 dan 2013. “Pertanyaannya sama, masih seperti yang lalu-lalu,” ujar Raudin dan Hidayatullah sambil bergegas menuju masjid.

Mereka juga menyebutkan, pertanyaan diberikan penyidik adalah terkait penetapan tersangka 38 orang yang baru ditetapkan akhir Maret lalu. Termasuk juga keterlibatan anggota dewan saat itu dan uang yang disebutkan diterima.

Sementara rekan mereka, M Nasir yang juga dari Fraksi PKS menyebutkan, dirinya ditanyai seputar persoalan yang pernah dipertanyakan tahun lalu oleh penyidik KPK. Namun ditegaskannya, untuk uang ketok pengesahan APBD, dirinya ada mendengar uang itu dibagikan kepada para anggota dewan saat itu. “Kalau itu ada, tapi kita tidak mengetahui. Tugas saya di komisi waktu itu dan juga Banggar. Selesai rapat saya pulang. Jadi kalau ditanya memulangkan uang atau tidak, saya mau jawab apa? Karena saya nggak ada menerima,” kata Nasir yang kini menjadi anggota DPRD Medan.

Hal senada juga diungkapkan Syamsul Hilal usai melaksanakan salat zuhur di masjid Mako Brimob. Politisi PDIP yang dipanggil sebagai saksi ini, mengaku ditanyai soal uang suap yang diberikan kepada anggota dewan periode 2009-2014. Politisi yang terkenal vokal saat masih aktif di gedung dewan, juga mengaku dan menegaskan kepada penyidik KPK kalau dia tidak menerima uang dimaksud. “Kala terima uang, kan saya sudah lama jadi tersangka. Ditanya juga, kenal apa tidak? Ya sebagian besar saya kenal yang 38 orang itu,” sebutnya.

Menurut informasi yang diperoleh Sumut Pos, pemeriksaan kepada anggota dewan dan mantan anggota dewan itu masih akan berlangsung hingga akhir pekan mendatang. Saat ini, puluhan orang sudah diperiksa KPK. Jika di hari pertama, Senin (16/4) lalu ada informasi soal penyidikan terkait kasus suap Pansus PAD, maka hari kedua kemarin, pernyataan berganti seputar masalah lama.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/